, Makassar - Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Rachmat Latif, angkat bicara terkait mencuatnya kasus orangtua yang nekat hendak menjual bayinya untuk menebus biaya rumah sakit.
Menurut Rachmat, tak ada pelanggaran yang dilakukan baik oleh Rumah Sakit Pendidikan Unhas Makassar maupun BPJS Kesehatan Makassar. Keduanya telah menjalankan kewenangannya sesuai dengan aturan dan standar operasional prosedur (SOP).
"Yang perlu diusut adalah orangtuanya yang langsung berinisiatif mengumumkan rencana menjual bayinya melalui media sosial untuk membayar biaya rumah sakit," kata Rachmat kepada , via telepon Jumat (30/9/2016).
Rachmat meminta agar semua pihak bertindak obyektif dan tidak langsung membebankan kesalahan kepada BPJS maupun RS yang telah menyelamatkan bayi tersebut. BPJS, kata Rachmat, tidak melakukan kesalahan karena menegakkan aturan yang ada.
Berdasarkan prosedur, kepesertaan bayi dalam BPJS Kesehatan baru bisa dilakukan setelah usia 7 bulan dalam kandungan dan masa aktif kepesertaannya 14 hari setelah pendaftaran.
Baca Juga
"Meski BPJS dan RS Pendidikan Unhas bukan di bawah kewenangan Dinas Kesehatan Sulsel, tapi dalam kasus ini keduanya telah melakukan apa yang sebenarnya. Tak ada kesalahan atau pelanggaran," ucap Rachmat.
Ia berharap atas adanya kasus ini, seluruh masyarakat dapat mengambil pelajaran agar mendaftar sebagai peserta BPJS tepat waktu sebelum dibutuhkan. Tujuannya, agar tak tertimpa masalah seperti yang menimpa orangtua bayi Faradiba Auliyah Khumairah.
"Jangan kemudian karena kelalaian kita lalu membebankan kesalahan ke RS atau BPJS, itu saya kira tidak benar. Dalam kasus ini jelas, jika orangtua bayi ini tak benar dan tega mengumumkan rencana menjual bayinya di medsos. Saya kira pihak kepolisan bisa mengusut karena ini adalah kejahatan," kata Rachmat.
Rachmat mengatakan pihak RS dalam hal ini telah bekerja profesional dan kewajiban pasienlah untuk membayar biaya perawatan yang telah dilakukan RS.
"Seharusnya orangtua bayi berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak rumah sakit yang telah bekerja maksimal menyelamatkan bayinya hingga memberikan perawatan sesuai SOP yang ada. Jangan kemudian kita menyalahkan mereka," ucap Rachmat.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dirawat Intensif
![Pelajaran Penting Kasus Orangtua Jual Bayi Usia 13 Hari](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/cj0ipxvv-R1Jt04IJwqM5rq1dqc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1360297/original/048229000_1475204318-FB_IMG_1475160312378.jpg)
Hingga saat ini, bayi Faradiba yang menginjak usia 13 hari itu masih dalam perawatan intensif RS Pendidikan Unhas Makassar, Jumat (30/9/2016).
"Masih dirawat di dalam, Pak, sambil kami berusaha untuk menutupi biaya rumah sakit. Yah, alhamdulillah semalam juga dapat sedikit bantuan dan sudah cukup membantu meringankan beban kami," ucap Januar, bapak bayi mungil tersebut.
Humas BPJS Kesehatan Makassar, Syamsir, mengatakan bayi mungil Faradiba yang rencana dijual oleh orangtuanya melalui media sosial tersebut sudah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun, masa aktif kepesertaannya baru aktif 14 hari.
"Itu tertera dalam aturan jika kepesertaan BPJS bisa aktif setelah 14 hari. Namun dalam kasus bayi itu, kita sementara berupaya lagi berkoordinasi," ujar Syamsir.
Januar, bapak si bayi, sebelumnya nekat mengumumkan rencana menjual bayinya karena tak mampu membayar biaya rumah sakit yang sebesar Rp 39 juta. Ia mengaku telah meminta toleransi dan mencari bantuan ke keluarganya, tapi tak berhasil sehingga nekat mengambil jalan pintas.
"Bayi saya lahir dalam keadaan prematur dan harus diberikan pelayanan media inkubator dan alat bantu pernafasan dengan rincian biaya kurang lebih Rp 2 juta per hari dan biaya yang terhitung sejak bayi saya lahir hingga saat ini yakni sebesar Rp 39 juta," tutur Januar.
Terkini Lainnya
Orangtua Nekat Jual Bayi Usia 13 Hari demi Bayar Biaya Operasi
ABG Pembunuh Yuyun Hanya Dihukum Rehabilitasi Sosial 1 Tahun
Aksi Manis Polisi Bantul Ajak Preman dan Penjudi Pensiun
Dirawat Intensif
Makassar
BPJS Kesehatan
Penjualan Bayi
Rekomendasi
Ustad di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Dituding Lakukan Malapraktik, Begini Klarifikasi RS Bhayangkara Makassar
Buntut Video Viral, Polisi Sita Bendera Bintang Kejora dari Asrama Mahasiswa Papua di Makassar
Viral Ormas Kepung Asrama Mahasiswa Papua di Makassar Buntut Pengibaran Bendera Bintang Kejora
50 Anggota DPRD Makassar Bakal Diberi Pin Emas, Total Harga Capai Rp2 Miliar
Dihadiri Ribuan Peserta, PERDOSKI dan Derma XP Pecahkan Rekor MURI Pemeriksaan dan Pengobatan Scabies
Upacara HUT ke-78 Bhayangkara, Kodam XIV Hasanuddin 'Demo' di Mapolda Sulsel
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Mengenal 'Nutrisi Esok Hari', Program Nirlaba Makanan Rendah Karbon yang Ramah Lingkungan
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Jumlah Warga Positif HIV/AIDS di Manado Bertambah 101 Orang di Semester Pertama 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Ulang Tahun ke-50, Hello Kitty Ucapkan Terima Kasihkepada Raja Inggris Charles III
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Akankan Cinta PKS dengan PPP Kembali Bersemi di Pilkada Garut 2024?
Ustad di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Pemblokiran Jalan Desa di Tasikmalaya Berakhir, Pemilik Lahan Senyum-Senyum Dapat Duit Rp10 Juta
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Dahsyatnya Menulis Basmalah di Bulan Muharram, Berkah Keberuntungan hingga Perlindungan Allah
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
3 Alasan Timnas Indonesia Layak Juara Piala AFF U-19 2024
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini