, Brebes - Warga Desa Grinting, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mengeluhkan biaya tinggi dalam pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el atau e-KTP).
Pasalnya, proses pembuatan yang dikoordinir aparat desa setempat dikenai biaya pembuatan Rp 150 ribu. Itu belum termasuk ongkos jasa calo. Padahal, pengurusan dokumen tersebut seharusnya tidak dipungut biaya atau gratis.
Menurut beberapa warga setempat, oknum aparat di desa itu diduga meminta sejumlah dana kepada warga yang hendak mengurus pembuatan KTP-el. Salah satu warga, mengaku dimintai uang sebesar Rp 150 ribu untuk membuat KTP-el dan ditambah biaya jasa calonya.
Advertisement
"Katanya, biaya perbuatannya untuk mengurus dari tingkat desa sampai ke petugas catatan sipil sebesar Rp 150 ribu. Ditambah dengan biaya jasa calonya seikhlasnya. Tapi, biasanya dikasih minimal Rp 50 ribu. Ya, jadi total Rp 200 ribu," ucap Khairu Syukrillah (27), warga Desa Grinting Bulakamba, Brebes, Jateng kepada , Selasa, 23 Agustus 2016.
Ia menuturkan, aparat desa itu mematok biaya tinggi dengan alasan bisa mempercepat pembuatan e-KTP. Menirukan ucapan aparat tersebut, Khairu mengatakan pengurusan e-KTP sendirian bisa berbulan-bulan lamanya.
Baca Juga
"Tapi, kalau lewat calo bisa cepat paling lama dua minggu jadi. Karena saya nggak mau, akhirnya saya putuskan untuk mengurus sendiri. Tapi sudah empat bulan lamanya hingga kini belum beres juga. Saya terus tanya sama pihak capil kecamatan tapi banyak alasannya," ucap dia.
Selama menunggu jadinya e-KTP, ia hanya diberikan surat keterangan yang digunakan untuk mengurus keperluan dokumen identitas penduduk selama belum jadi. Dia berharap KTP-el yang dibuatnya tersebut bisa diselesaikan secepatnya.
"Saya sudah capek bolak-balik. Sampai sekarang yang saya pegang hanya surat keterangan saja. Padahal, saya hanya mengubah data identitas diri saja, karena pembaharuan data. Saya ingin segera dapat KTP baru yang saya buat," kata Khairu.
Keluhan serupa diungkapkan beberapa warga desa itu lainnya. Sejumlah warga mengaku masih tetap ditarik biaya yang didalihkan untuk calo melalui aparat desa. Biaya yang dipungut berkisar Rp 150-Rp 200 ribu per orang.
Jika tidak memberikan uang yang diminta, KTP-el yang diperlukan dipastikan tidak akan jadi. Padahal, pembuatan KTP, KK, maupun akta kelahiran seharusnya secara gratis, mengingat Perda Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kependudukan sudah dihapus.
Pada praktiknya, warga mengeluhkan masih saja ada oknum yang meminta uang untuk mengurus semua dokumen kependudukan tersebut.
Warga lain korban pungli pengurusan KTP-el tak hanya terjadi di Desa Grinting saja, tetapi juga warga kecamatan lain. Selain diminta bayaran tinggi, perlu waktu lama bisa selesai dengan alasan komputer sedang rusak atau kertas habis.
"Di kecamatan lainnya juga sama seperti ini caranya, ngurus lewat aparat desa melalui calo dengan biaya tinggi. Alasannya kalau buat sendiri butuh waktu lama, selain itu juga katanya blangko habis," jelas dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
KTP Gratis
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Brebes, Jateng, Asmuni membantah jika pihaknya memungut pembuatan KTP-el sebesar Rp 150 ribu per orang. Ia menyatakan pembuatan KTP itu tanpa ada beban biaya yang harus dibayarkan bagi warga.
"Pembuatan KTP-el gratis. Jadi jika ada pungutan maka itu sebuah pelanggaran. Bisa jadi warga membuat KTP-el melalui calo, jika kasus ini lain lagi karena memang oknum tersebut memanfaatkan kepentingan warga," ucap Asmuni saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan jika berkasnya lengkap dari RT, desa dan kecamatan, proses pembuatan KTP-el tidak lama. Hanya butuh waktu paling lama dua hari selesai, dengan catatan blangko ataupun material KTP-el tersedia.
"Jika karena merasa terbantu maka ada warga berterima kasih serta memberikan uang seikhlasnya, maka saya pikir hal itu wajar saja, asal bukan petugas yang meminta. Tapi kalau mintanya ngarani atau menyebut berapa nominalnya, saya tidak sependapat dan tidak setuju," kata dia.
Asmuni mengucapkan terima kasih jika informasi terkait adanya dugaan aparat desa yang bermain menjadi calo pembuatan KTP-el. Ia berjanji menerima berjanji akan menyelidiki kebenaran informasi tersebut.
"Saya langsung perintahkan Kasi bagian kependudukan untuk menyelidiki dugaan adanya calo itu," imbuh dia.
Jemput Bola
Guna mengantisipasi penyimpangan dalam pembuatan KTP-el, Disdukcapil Brebes telah melakukan jemput bola dengan membuat pelayanan pembuatan KTP di seluruh kantor kecamatan.
"Memang untuk pelayanan pembuatan KTP-el sekarang bisa di seluruh kecamatan. Warga bisa datang sendiri ke kecamatan sesuai alamat setempat. Tapi yang melayani pencetakan kartunya di enam kecamatan," kata Asmuni.
Adapun keenam kecamatan yang melayani pencetakan KTP-el berada di Kecamatan Banjarharjo, Losari, Bulakamba, Jatibarang, Songgom dan Bumiayu.
"Saat ini kendala yang dialami terkait kebutuhan blangko KTP-el yang masih belum mencukupi kuota. Selain itu, gangguan jaringan dalam perekaman KTP-el yang kerap kali error. Sehingga menghambat proses perekaman ataupun input datanya," tutur Asmuni.
Terkini Lainnya
4 Kisah Perjuangan Panjang Naik Haji yang Menggetarkan
Legenda Cirebon Baridin dan Ratminah, Kisah Cinta Berujung Gila
Umur 146 Tahun Masih Hidup, Mbah Gotho Sragen Ingin Mati
KTP Gratis
KTP Elektronik
E-KTP
Pungli
brebes
Deadline E-KTP
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
TOPIK POPULER
Populer
Akan Mengadaptasi Arc Infinity Castle, Trilogi Film Layar Lebar Anime "Kimetsu no Yaiba" Segera Dirilis
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Pemblokiran Jalan Desa di Tasikmalaya Berakhir, Pemilik Lahan Senyum-Senyum Dapat Duit Rp10 Juta
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas
Ustaz di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Memupuk Sukma dengan Senam Tera
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Bareskrim Polri Evaluasi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Kejagung Soal Putusan Bebas Pegi Setiawan: Ada Prosedur Tidak Terpenuhi
Berita Terkini
Mahalnya Harga Thiago Alcantara, Pensiun di Usia 33 Tahun Usai Bela 3 Klub Raksasa
8 Manfaat Kaki Kambing Bagi Kesehatan, Bisa Atasi Nyeri Sendi dan Otot
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
BRI Raih Penghargaan Platinum BISRA Awards 2024, Buah Manis Konsisten Atasi Masalah Sampah dan Lawan Perubahan Iklim
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Dirjen Dukcapil: Data Kependudukan Tak Ikut Bocor Diserang Ransomware
7 Potret Kimmy Jayanti dan Greg Nwokolo Liburan di Jepang, Anak Tampil Gaya Pakai Kimono
Sekawan Limo Ditonton 500 Ribuan dalam 4 Hari, Siap Jadi Film Indonesia ke-10 Peraih 1 Juta Penonton
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Nikita Willy Yakin Semua Anak Lahir Untuk Jadi Pemenang
Rafah Jadi Kota Hantu yang Tertutup Debu dan Dipenuhi Puing Setelah 2 Bulan Invasi Israel
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan