uefau17.com

Apa Kabar 16 Tahun Syariat Islam di Aceh? - Regional

, Banda Aceh - Gubernur Aceh Zaini Abdullah menyatakan masih banyak hambatan dan tantangan dalam mewujudkan pelaksanaan syariat Islam secara menyeluruh.

"Syariat Islam sudah 16 tahun dilaksanakan di Aceh. Namun, masih banyak hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan pelaksanaan syariat Islam secara menyeluruh," kata Zaini Abdullah di Banda Aceh pada pelantikan pengurus Dewan Dakwah Indonesia Aceh, dilansir Antara, Rabu (1/6/2016).

Pengurus Dewan Dakwah Indonesia Aceh yang dilantik, diketuai Tengku Hasanuddin Yusuf Adan.

Gubernur Aceh mengatakan pemerintah tidak bisa sendiri menghadapinya. Karena itu, dibutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga

  • Wali Kota Lhokseumawe Larang Wanita Merokok di Tempat Umum
  • Kepedihan Bocah SD Semarang Korban Kejahatan Seksual 21 Pria
  • Bekas Kening Tuanku Imam Bonjol Masih Tercetak di Sajadah Ini

Ia menyebutkan hambatan yang dihadapi dalam penerapan syariat Islam di antaranya pemahaman dan persepsi yang salah dari masyarakat luar Aceh mengenai syariat Islam.

"Karena itu kami berharap peran aktif dai yang tergabung dalam Dewan Dakwah Indonesia meluruskan pemahaman keliru tersebut agar masyarakat luar daerah tidak salah dalam memandang Aceh," kata dia.

Selain itu, kata gubernur, Pemerintah Aceh terus berupaya memberi penguatan terhadap pelaksanaan syariat Islam. Dengan penguatan ini diharapkan semua tatanan kehidupan dan jalannya pemerintahan di Aceh berdasarkan tuntunan syariat Islam.

"Karena itu diperlukan keterlibatan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat, termasuk para ulama dan dai yang tergabung dalam Dewan Dakwah Indonesia," kata Gubernur.

Zaini menyebutkan, Pemerintah Aceh saat ini sedang merampungkan grand design penerapan syariat Islam.

"Grand design tersebut diharapkan dapat mewujudkan seluruh aspek tatanan pemerintahan dan kemasyarakatan bernapaskan syariat Islam," kata dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat