, Riau - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menyita obat pembesar payudara dan kelamin dari dua lokasi berbeda di Pekanbaru. Turut pula diamankan kosmetik yang tidak punya izin edar alias ilegal yang jumlahnya ribuan pak.
Meski demikian, kasus ini belum menjerat sang pemilik barang yang berinisial MR (28) dan EP (31). Kedua orang yang dikenal sebagai pemilik salon sekaligus toko kosmetik itu masih berstatus sebagai saksi.
"Kita masih membutuhkan keterangan dari ahli kosmetik dan hasil uji laboratorium dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK didampingi Kasubdit I Reskrimsus Polda Riau AKBP Kaswandi SIK, Selasa (15/3/2015).
Menurut Guntur, peredaran pembesar payudara dan alat kelamin ini dikhawatirkan menimbulkan bahaya bagi pemakainya, karena belum ada pernyataan aman dari BPOM dan tidak ada izin edarnya.
Baca Juga
- Tanpa Busana, Pasangan Gay Ini Dihajar Massa
- Sineas Makassar Angkat Momok Uang Panai Pengantin Bugis
- Anggota DPRD Yogyakarta Pastikan Sarkem Tak Akan Ditutup
Guntur menyebutkan, ribuan botol kosmetik serta pembesar alat vital illegal itu disita dari Evi Salon di Jalan Arjuna, Kecamatan Payung Sekaki. Di tempat itu, petugas menyita 25 macam obat yang diduga ilegal tersebut.
"Ada 25 jenis dan 653 botol yang disita. Diantaranya merek Dr Susan yang diduga sebagai pembesar payudara dengan cara dioles, Shampo Magic, Sampo Kuda, Body Slim Herbal, dan lainnya," kata Guntur.
Pengakuan pemilik Evi Salon berinisial MR, obat ini dibelinya dari Jakarta melalui online. Adapun cara penjualannya di Pekanbaru juga dilakukan dengan cara serupa.
"Pemiliknya juga menjual secara langsung kepada pelanggannya di salon tersebut," ungkap Guntur.
Dari pengembangan kasus ini, petugas kemudian menemukan penjualan obat serupa di Toko Island di Jalan Garuda, Kecamatan Tampan Pekanbaru.
"Dari sini, petugas juga menyita 64 jenis obat dan kosmetik ilegal berjumlah 785 pieces," sambung Kasubdit I Reskrimsus Polda Riau AKBP Kaswandi SIK.
Diantara merek yang disita adalah MSI Biospray, HN Body Care, Gluta Milky, NYX Magic, LIP 3D, Paket HN Besar dan sejumlah obat serta kosmetik lainnya.
Menurut Kaswandi, perbuatan kedua penjual kosmetik ini diduga melanggar Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat 1.
"Undang Undang ini mengatur tentangg mengedarkan alat kesehatan tanpa izin edar dengan ancaman 19 tahun penjara. Dan semua yang disita ini tidak ada izin edar," kata Kaswandi.
Terkini Lainnya
Payudara Besar
Pembesar Payudara
payudara palsu
Payudara ABG
Tete
susu
Obat pembesar Kelamain
Alat Vital Pria
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Totalitas Kerja Pro Rakyat, Eman Suherman Disebut Raih Dukungan Maju Cabup Majalengka
TOPIK POPULER
Populer
Gunung Ibu Meletus Dahsyat Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 3.000 Meter
Siswi SMK di Mesuji Lampung Tewas Mengenaskan, Pelakunya Ternyata...
Profil Sandy Kristian, Peserta Clash of Champions yang Jadi Sorotan Warganet
Dua Tahun Rudapaksa Anak Tiri, Pelaku Akhirnya Diringkus Personel Polres Serang
Bupati Bandung Bertemu Ipar Raffi Ahmad, Ada Kerja Sama Politik?
Debut Jepang, aespa Rilis 'Hot Mess' Hari Ini
Aulia Rachman Siap Maju Pilwalkot Medan: Insya Allah, Siap Juga 'Ganti Baju'
Mengenal Anak Balam, Ritual Pengobatan Tradisional Minang yang Gunakan Mantra dan Tarian
Akhir Pelarian Herman Pembunuh Siswi SMK di Lampung, Terungkap dari Rekaman CCTV
Mengenal Telaga Biru Cicerem, Wisata Alam Cantik di Kuningan Jawa Barat
Euro 2024
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Disrupsi Adalah Apa? Ini Pengertian, Teori, Penyebab, Dampak dan Contohnya
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Malang, Pria di Philadelphia Alami Gangguan Penglihatan Usai Bola Mata Disengat Lebah
Paman Tusuk Keris Keponakan hingga Tewas di Bangkalan, Begini Kronologinya
Lebih Siap Diajak Bertualang, Ini yang Disuguhkan Ducati DesertX Discovery
Erick Thohir Bakal Kerahkan BUMN Sokong Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
Terperosok di Zona Merah, Berikut Kinerja Memecoin Dogecoin
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Qodari Sebut Jokowi Effect Jadi Variabel Kunci di Pilkada Jawa Tengah
Cak Imin Kritik Menko Muhadjir soal Usulan Kenaikan UKT
Rumah Orang Kaya di Berbagai Belahan Dunia, Mengalami Inflasi Signifikan
Penerima Gaji Buta di Manchester United Bersyukur Tak Ditendang Sir Jim Ratcliffe
Mantan Dirut BEI Ini Bakal Akumulasi Saham GOTO meski Berpotensi Masuk FCA
Ransomware Terus Berkembang, Ahli Keamanan Siber Jelaskan Cara Perkuat Ekosistem Digital
Sejarah Singkat Dulmuluk, Kesenian Teater Khas Sumatra Selatan