, Medan - Tiga terdakwa sindikat penjual kulit harimau sumatera kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Dalam sidang tersebut, ketiga terdakwa masing-masing divonis dua tahun penjara.
Dalam amar putusan yang dibacakan majelis hakim yang diketuai Marsudin Nainggolan, ketiga terdakwa terbuktit secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 21 ayat 2 huruf d UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.
Putusan hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang mana sepekan sebelumnya menuntut hukuman terhadap ketiga terdakwa masing-masing dua tahun dan enam bulan, denda Rp 10 juta dengan subsider dua bulan kurungan.
Atas putusan tersebut, ketiga terdakwa menganggukkan kepala sembari mengucap lirih. "Saya terima yang mulia," kata ketiganya secara bergantian. Hal yang sama disampaikan jaksa penuntut umum,SabaritaDebora.
Baca Juga
- 3 Penjual Kulit Harimau Sumatera Dituntut 2 Tahun 6 Bulan
- 11 Harimau Stres Berkeliaran di Bengkulu
- Diduga Stres Makan Daging Babi, Harimau Mati di Bengkulu
Di luar ruang sidang, Gunawan Kacaribu kepada wartawan mempertanyakan kenapa Eka Sembiring, pemilik kulit harimau yang dijualnya tidak ditangkap dan masih berkeliaran di daerahnya.
"Saya salah tapi kenapa si Eka Sembiring itu malah gak ditangkap, masih ada di kampung itu orangnya. Harusnya dia juga ditangkap," kata Gunawan ketika digelandang menuju penjara sementara di PN Medan.
Sebagaimana diketahui, ketiga terdakwa yang tidak didampingi penasihat hukum itu ditangkap petugas operasi gabungan Polisi Kehutanan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) dan Satuan Polisi Reaksi Cepat (Sporc) Brigade Macan Tutul Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, (17/9/2015).
Dijelaskan JPU, mereka yang telah dipantau sejak enam bulan itu akhirnya berhasil ditangkap di sebuah hotel di Binjai pada pukul 20.00 WIB, setelah selama beberapa jam diintai. Selain ketiga terdakwa, saat itu juga ditangkap HT (20) yang kemudian statusnya sebagai saksi.
Terkait perkara itu petugas menyita barang bukti di antaranya dua lembar kulit harimau sumatera asal Marike, Kabupaten Langkat terdiri satu ukuran besar dan satu ukuran kecil, serta kendaraan roda dua BK 2600 RAM dan BK 3880 PAB.
Sementara itu, untuk ketiga terdakwa juga dibebani membayar denda Rp 10 juta. Untuk terdakwa Gunawan Kacaribu (24) warga Dusun Porli, Desa Sei Musam, Kecamatan Batang Serangan, subsider denda selama dua bulan kurungan.
Untuk terdakwa M Syaid R Gusnuh (39) warga Dusun V, Desa Perkebunan Bukit Lawang, Bahorok dan Suroyo Sitepu (30) warga Dusun IV, Desa Timbang Lawan, Bahorok, subsider denda selama satu bulan kurungan.
Terkini Lainnya
medan
Harimau Sumatera
Perdagangan kulit Harimau
Sindikat
Rekomendasi
Modus Pasang GPS dan Duplikat Kunci, Sindikat Pencurian Mobil Dibongkar di Bandar Lampung
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Mengenal 'Nutrisi Esok Hari', Program Nirlaba Makanan Rendah Karbon yang Ramah Lingkungan
100 Varian Juadah Olahan APJI Lampung Pecahkan Rekor MURI, Sarana Promosi Wisata Kuliner
Festival Bulan Juni 2024 Sukses Digelar di Palembang
Diguyur Hujan setiap Hari, Petani Kangkung Darat di Gorontalo Rugi Besar
Seorang Warga Tewas Tertembak di Bagian Kepala, Pelakunya Diduga Anggota DPRD Lampung Tengah
Polisi di NTT Terlibat Penyelundupan BBM, Antar dan Kawal hingga Timor Leste
Konsol Switch akan Tampilkan Putri Zelda jadi Protagonis, The Legend of Zelda: Echoes of Wisdom Seger Dirilis
Ulang Tahun ke-50, Hello Kitty Ucapkan Terima Kasihkepada Raja Inggris Charles III
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Caleg DPRD Terpilih Kota Kupang jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank NTT
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Penampilan Barry Likumahuwa Project Reunion feat Teddy Adhitya Hibur Pengunjung Pertamina Weekend Fest 2024
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka