, Jakarta - Hakim Konstitusi Arief Hidayat menegur kuasa hukum Darmayanti Lubis, calon anggota DPD, dalam sidang sengketa pileg 2019. Sebab, kuasa hukum Darmayanti, Bambang Suroso dan Tegar Yusuf, baru mendaftarkan bukti saat sidang pendahuluan.
Barang bukti berupa form c1 itu menumpuk sampai harus dibawa dengan troli. Ada beberapa kontainer plastik yang menampung barang bukti yang sebagian besar kertas berwarna putih itu.
Arief protes bukti tersebut baru didaftarkan pemohon. Apalagi bukti itu belum diverifikasi.
Advertisement
"Bukti yang tadi dibawa sebanyak itu verifikasi kapan itu," kata Arief dalam sidang sengketa pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2019).
"Yang jadi masalah kalau segini baru dimasukan ya ini namanya menghambat jalannya revolusi," tegasnya.
Padahal, menurut Arief, pemohon seharusnya mendaftarkan bukti saat memasukkan permohonan, sehingga Mahkamah bisa langsung melakukan verifikasi.
"Jadi Bahasa Jawa-nya mengklokoto mahkamah ini, memperkosa mahkamah namanya ini. Gimana nanti kita cocokkan dengan daftar buktinya agak cepat?" ucap Arief.
Dia semakin heran sebab barang bukti itu masih mentah dan tidak dikelompokkan lebih dahulu oleh pemohon. Dia pun memberikan contoh bukti dikelompokkan dengan rapi untuk didaftarkan ke MK. Pihak kuasa hukum Darmayanti berdalih bukti c1 itu sudah dikelompokkan dengan dimasukkan dalam kontainer plastik.
"Bukti kayak gini sudah apanya ini? Bukti apa kayak gini? Cara verifikasi kayak gimana ini?" kata Arief dengan nada meninggi dalam sidang sengketa pileg 2019.
Arief mengungkit saat sidang PHPU Pilpres. Bahwa bukti yang baru didaftarkan di tengah persidangan dan tidak rapi, langsung dikembalikan Mahkamah Konstitusi.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Diterima atau Tidak?
Namun, soal keputusan apakah Mahkamah bakal menerima bukti tersebut akan dirundingkan dengan anggota panel hakim konstitusi Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih.
"Nanti kesepakatan kita bertiga bagaimana memperlakukan bukti-bukti apakah majelis hakim verifikasikan. Bagaimana nanti bertiga akan putuskan," kata Arief.
*Artikel ini telah diubah judul dan isi yang sebelumnya 'Hakim MK Tegur Pengacara PKB yang Baru Daftarkan Bukti di Sidang Pendahuluan', disebabkan adanya kesalahan redaksi . Karena itu, redaksi memohon maaf kepada pihak yang dirugikan karena pemberitaan sebelumnya, yaitu Syamsul Huda Yudha dan Partai Kebangkaitan Bangsa.
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Diterima atau Tidak?
Sengketa Pileg 2019
Sengketa Hasil Pileg 2019
Merdeka.com
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Polisi Usut Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut
Silaturahmi Politik Ketum PSI Kaesang Pangarep ke Markas PKS
Tips agar Rezeki Lancar dan Terhindar dari Jerat Utang dari Gus Mus
8 Pengelola Website Judi Online - Streaming Pornografi Jaringan Taiwan Dibekuk Polisi
Surati Rektor, Budi Santoso Pertanyakan Prosedur Pencopotan Dirinya Sebagai Dekan FK Unair
Singapura Izinkan 16 Jenis Serangga untuk Dikonsumsi, Ada Cacing sampai Belatung Kumbang
Serba-serbi Wayang Kulit, Dibuat dari Kulit Kerbau yang Dilukis
5 Meteoroid yang Pernah Menghantam Bumi
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Saat Gedung Tiba-Tiba Miring karena Diinjak Mbah Kholil Bangkalan, Kisah Karomah Wali
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY