, Jakarta - Seleksi penerimaan dana kampanye calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2019 bakal lebih ketat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal melarang sumbangan dari penyumbang tanpa identitas jelas atau menggunakan nama Hamba Allah pada Pemilu 2019.
Komisioner KPU Hasyim Asyari menegaskan, hanya orang dengan identitas jelas saja yang dapat menyumbang.
"Hamba Allah boleh, tapi harus jelas identitasnya. Kalau enggak mau (ditulis identitasnya) berarti harus disetor ke kas negara, kan?" ucap Hasyim di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/3/2018).
Advertisement
Menyumbang dana kampanye secara anonim tidak diperbolehkan karena adanya prinsip akuntabilitas dan transparansi. Dia mengatakan, lebih baik mempertanggungjawabkan saat ini daripada setelah meninggal nanti.
"Prinsipnya itu akuntabel dan transparan. Jadi, lebih baik dipertanggungjawabkan di depan manusia. Kalau dia ngarang-ngarang kan, diminta pertanggungjawaban sama Allah, kan?" Hasyim menjelaskan.
Aturan ini telah dimasukkan ke Pasal 25 dalam rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tahun 2018 tentang kampanye pemilihan umum yang mengharuskan adanya identitas yang jelas dari pemberi dana, seperti nama, alamat, dan NPWP-nya yang diuji publik pada Senin malam.
Sementara, PKPU Nomor 5 tahun 2017 tidak mengakomodasi penuh soal dana kampanye untuk Pemilu 2019. Namun, Pasal 8 peraturan itu berlaku dalam Pilkada 2018.
Pasal tersebut mengatur penyumbang dana perseorangan dengan mencantumkan nama, tempat tanggal lahir dan umur, alamat penyumbang, nomor telepon/telepon genggam (aktif), nomor identitas, Nomor Pokok Wajib Pajak (apabila ada), pekerjaan, alamat pekerjaan, jumlah sumbangan, asal perolehan dana, dan pernyataan penyumbang bahwa penyumbang tidak menunggak pajak; penyumbang tidak pailit berdasarkan putusan pengadilan; dana tidak berasal dari tindak pidana; dan sumbangan bersifat tidak mengikat.
Nampak sejumlah pimpinan partai turut hadir dalam pengundian nomor urut. Di antaranya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Partai Golkar diwakili Airlangga Hartato.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tekan Korupsi
![Bersama Perwakilan Parpol, KPU Gelar Uji Publik Rancangan Peraturan KPU Pemilu 2019](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Uqe8z9n8ieJpiSNUyoiMGGg4RHw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2009545/original/075727900_1521436063-20180319-Uji-Publik-Rancangan-Peraturan-KPU-HEL-4.jpg)
KPU mengatakan aturan tersebut hadir sebagai upaya untuk menekan praktik korupsi dan cuci uang pada masa Pemilu 2019.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah pernah mengatakan, indikasi adanya praktik politik uang dalam Pilkada 2018 sudah mulai tampak, meskipun pesta demokrasi itu belum dimulai. Namun, Febri tak merinci calon kepala daerah mana saja yang diduga melakukan praktik tersebut.
"Kalau politik uang secara spesifik sudah ada dipengaduan masyarakat (Dumas)," ujar Febri saat dikonfirmasi, Selasa, 9 Januari 2018.
Terkini Lainnya
Gus Baha Sebut Masuk Surga Itu Gampang, Syaratnya Cuma Ini
Tekan Korupsi
Dana Kampanye
KPU
Pemilu 2019
Pilpres 2019
Hamba Allah
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Kaesang Pangarep Berpeluang Maju di Pilkada Jateng, Kerja Politik Harus Terus Dilakukan
Nama Kaesang Pangarep Muncul di Pilkada Jateng, Disebut Testing the Water dan Realistis
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
Relawan Kita Pendukung Ridwan Kamil Maju di Pilgub Jakarta 2024, Ingatkan Pentingnya Pelibatan Disabilitas
Tak Hanya PSI, Kaesang Pangarep Butuh Restu KIM untuk Maju di Pilkada Jateng
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Pedagang Pasar Temanggung Dukung Sudaryono untuk Maju di Pilgub Jateng 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
Survei TBRC: Nama Tokoh Sulut Jan Maringka Unggul Jelang Pilkada Sulut 2024
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Tanpa Kate Middleton, Pangeran William Eksis di Serial Dokumenter tentang Tunawisma di Inggris
4 Permohonan Penduduk Neraka yang Ditolak dan Tak Akan Pernah Terkabul, Na'udzubillah
Perbedaan Peran Fadly Faisal di Vidio Original Series Ular Tangga Dara(h) dan di Switchover
Ma'ruf Amin: Hayati Makna Tahun Baru Islam dengan Tingkatkan Iman dan Takwa
Melihat Aksi Flying Trapeze, Pertunjukan Akrobatik Kelas Dunia dengan Sentuhan Nusantara
Wijaya Karya Catatkan Kontrak Baru Rp 8,86 Triliun
Klasemen MotoGP 2024: Juara di Sachsenring, Francesco Bagnaia Melesat ke Puncak
Survei Indikator Politik Indonesia: Masyarakat Jateng Puas dengan Kinerja Presiden Jokowi
Jokowi Ajak Umat Islam Jadikan Momen Tahun Baru Islam untuk Meningkatkan Takwa
Penjualan Chery Group Tembus 1 Juta Unit pada Semester 1 2024, Naik 48,4 Persen!
Manfaat Tidur untuk Kesehatan Mental, Salah Satunya Bisa Meningkatkan Suasana Hati
Melihat Tambang Batu Bara Sebagai Penyedia Energi yang Harus Menjaga Lingkungan