, Jakarta - Mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi atau ngebut merupakan kegiatan yang berbahaya. berbagai risiko bisa saja terjadi, seperti terlibat kecelakaan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
Terlebih, bagi pengendara sepeda motor yang suka ngebut berlebihan dan ugal-ugalan. Pasalnya, jika Anda melebihi kecepatan yang telah ditentukan tersebut akan dianggap sebagai pelanggaran lalu lintas.
Selain berisiko terkena tilang karena melanggar hukum, pengendara pun juga bisa terkena risiko yang lain.
Advertisement
Berikut beberapa di antaranya risiko dari berkendara dengan kecepatan tinggi di jalan raya, seperti dilansir laman resmi Wahana Honda:
1. Merusak indra pendengaran
Jika sering berkendara dengan kecepatan tinggi dan melebihi 100 km/jam, maka berhati-hatilah karena hal ini dapat memicu terjadinya kerusakan pada organ dalam pendengaran. Risiko ini akan semakin meningkat jika berkendara hingga di atas 120 sampai 140 km/jam.
Kerusakan ini bisa terjadi karena disebabkan oleh suara bising dari angin yang terjadi selama kita ngebut menggunakan sepeda motor di jalan. Meski tidak menyebabkan kerusakan yang cukup parah dan masih bisa disembuhkan, namun bukan berarti pengendara bisa menyepelekan hal ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sebuah mobil ford mustang kehilangan kendali usai melaju dengan kecepatan tinggi di jalan. Akibatnya, mobil yang dikendarai mahasiswa ini menabrak sebuah toko makanan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
2. Risiko jatuh atau tergelincir sewaktu-waktu
Berkendara dengan kecepatan tinggi juga meningkatkan risiko Anda jatuh dari motor. Hal ini dikarenakan kecepatan yang terlalu tinggi dapat membuat tubuh Anda sewaktu-waktu kehilangan kendali atau keseimbangan. Akibatnya, risiko jatuh dari kendaraan pun semakin besar.
Jika mengalami hal ini, Anda bisa saja mengalami luka yang cukup parah. Mengingat kecepatan yang Anda gunakan tinggi, sehingga saat jatuh pun tubuh Anda akan bergesekkan dengan jalanan.
3. Risiko mengalami kecelakaan
Sudah bukan rahasia lagi jika kecelakaan lalu lintas merupakan risiko bagi setiap pengendara. Baik yang ugal-ugalan ataupun yang menaati rambu lalu lintas. Namun dengan berkendara kebut-kebutan, risiko terjadinya kecelakaan tentu lebih besar.
Perlu diketahui bahwa berkendara dengan kecepatan tinggi tak hanya membahayakan nyawa Anda sendiri, namun juga pengendara lain. Untuk itu, berkendaralah dengan hati-hati, baik Anda maupun pengendara lain sama-sama ditunggu anggota keluarganya untuk sampai di rumah dengan selamat.
4. Mesin motor lebih cepat panas
Terakhir, motor yang digunakan berkendara di kecepatan tinggi juga akan lebih mudah mengalami overheating atau panas berlebih. Akibatnya, hal ini dapat mempengaruhi kinerja mesin motor hingga merusak beberapa komponen yang bersangkutan.
Jika ingin kendaraan Anda tetap awet, gunakanlah berkendara dengan kecepatan standar. Kemudian apabila motor mengalami panas berlebihan, sebaiknya istirahatkan kendaraan terlebih dahulu. Jangan memaksa untuk berkendara di tengah kondisi mesin yang sudah melebihi kapasitas panasnya.
Advertisement
Infografis 5 Tips Liburan Aman Saat Pandemi
![Infografis 5 Tips Liburan Aman Saat Pandemi. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/BCHZjMBonptuIJ8SUHXz63sdtb8=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3276119/original/097215100_1603439400-Infografis_tips_libur_aman.jpg)
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
2. Risiko jatuh atau tergelincir sewaktu-waktu
Infografis 5 Tips Liburan Aman Saat Pandemi
berkendara motor
kebut-kebutan
Tips Otomotif
Ngebut
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Kate Middleton Bagikan Foto Langka Charlotte dan Louis Pakai Kostum dan Nonton Timnas Inggris di Rumah
Manchester United Tak Mungkin Rekrut Bintang Belanda di Euro 2024, 2 Klub Bundesliga Sudah Duluan Antre
Jadi Salah Satu Top Skor Euro 2024, Harry Kane Lebih Mahal dari Lamine Yamal
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Daftar Lengkap Juara Copa America Sepanjang Masa, Argentina Kuasai Podium Tertinggi
James Rodriguez jadi Pemain Terbaik di Copa America 2024, Segini Harganya jika Dibanding Messi
Lionel Messi Berlinang Air Mata Usai Alami Cedera di Final Copa America
Argentina Juara Copa America 2024, Lionel Messi Cetak Rekor Gelar Lampaui Legenda Brasil
Dari Bangku Cadangan, Lautaro Martinez Raih Gelar Top Skorer Copa America 2024
Piala Presiden 2024
Piala Presiden 2024 Dipastikan Tanpa Suporter Tandang, Ketum PSSI Erick Thohir Beber Alasannya
Piala Presiden 2024 Kembali Bergulir, Panitia Bongkar Kriteria Pemilihan 8 Peserta dan Pembagian Grup
Delapan Tim Bakal Bertarung di Turnamen Piala Presiden 2024
Emtek Grup Bakal Siarkan 16 Pertandingan Piala Presiden 2024
Piala Presiden 2024 Bergulir 19 Juli, Perebutkan Total Hadiah Rp5 Miliar
Kapolri Pastikan Pengamanan Piala Presiden 2024 Sesuai Standar FIFA
Donald Trump
HEADLINE: Geger Penembakan Donald Trump Saat Kampanye Pilpres AS, Dampaknya?
Pengamat: Masyarakat Amerika Serikat Semakin Mentolerir Kekerasan Politik
Kadin Siap Kerja Sama dengan AS Jika Joe Biden dan Donald Trump Menang Pemilu 2024
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Melania, Joe Biden, hingga Presiden Jokowi Usai Penembakan Donald Trump
Menuju Konvensi Nasional Partai Republik, Donald Trump: Seharusnya Saya Sudah Mati
TOPIK POPULER
MOBIL LISTRIK
Analis: 1 dari 7 Mobil Listrik China bakal Bangkrut pada 2030, cuma Merek Ini yang Bertahan!
Hyundai Luncurkan All-New Kona Electric Pakai Baterai Lokal, Debut di GIIAS 2024
Neta Auto Indonesia Tingkatkan Produksi Lokal dan Rencana Ekspansi dengan Pabrik Baru
Populer
Fasilitas-Fasilitas Ini Disiapkan Khusus untuk Pengunjung GIIAS 2024
Siap Hadir di GIIAS 2024, Kia Seltos Baru Datang dengan Mesin Turbo
Arena Test Drive dan Test Ride GIIAS 2024 Lebih Luas dan Bervariasi
Cerdas Literasi Digital, AHM Ajarkan Cara Tangkal Hoaks di SMK Binaan Makassar
Motul Uji Pelumas 5100 dan 7100, Ajak Pecinta Motor Touring Jelajah Flores
Royal Enfield Bersiap Rilis Dua Motor Baru di GIIAS 2024
Buka Gerai Baru di Surabaya, Ini yang Ditawarkan Otoproject
Analis: 1 dari 7 Mobil Listrik China bakal Bangkrut pada 2030, cuma Merek Ini yang Bertahan!
Datang ke Jakarta Fair Kemayoran (JFK), Pengunjung Antusias dengan Sepeda Motor Listrik Honda EM1 e:
Hyundai Pastikan Ioniq 5 N Melantai di GIIAS 2024
Lamine Yamal
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Spanyol Sapu Bersih Seluruh Trofi di Euro 2024, Rodri, Olmo dan Yamal Lengkapi Kesempurnaan
Final Euro 2024 Spanyol vs Inggris, Lamine Yamal Dijamin Cetak Rekor Baru
Berita Terkini
Tata Cara dan Niat Puasa Asyura 2024, Keutamaannya Menghapus Dosa Setahun
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Polisi Amankan 6 Tersangka Judi Online Beromzet Rp1 Miliar per Bulan di Surabaya
HEADLINE: Geger Penembakan Donald Trump Saat Kampanye Pilpres AS, Dampaknya?
Ketahui Lawan di Bulu Tangkis Olimpiade Paris 2024, Ini Target Fajar/Rian
Oknum Polisi di NTB Hamili Perempuan di Luar Nikah, Diproses Propam karena Tak Mau Tanggung Jawab
Direktorat Narkoba Polda Sulsel Lakukan 'Tangkap Lepas' Terduga Pelaku Narkoba
Menanti Pendekar Pemberantas Korupsi yang Bertaji
Prabowo Akan Kunjungi Papua Nugini Usai Dilantik, Lanjutkan Langkah Jokowi
Raih Pengakuan Internasional, 5 Produk Indonesia Dipamerkan di Ajang WIPO
MPLS SDN Kaliasin 1 Surabaya, Kepala Sekolah dan Guru Bekostum Superhero
Kemenkumham Babel Harmonisasi 13 Rancangan Produk Hukum Daerah, Apa Saja?