, Wonogiri - Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor bukanlah sebuah aksesori ataupun pemanis pada sebuah kendaraan.
Sebaliknya, TNKB telah diatur pemerintah dan tertuang pada pasal 68 UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam pasal ini disebutkan, setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan TNKB.
Advertisement
Baca Juga
Pasal ini juga mengharuskan TNKB memuat kode wilayah, nomor registrasi, masa berlaku, serta memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan.
Namun ternyata, tak semua orang paham dengan pemasangan pelat nomor sesuai aturan. Bahkan satuan Polisi Lalu Lintas Wonogori telah memergoki penggunaan pelat nomor telah dimodifikasi.
Seperti diakun Instagram @satlantaswonogiri, pemiliki mobil Toyota Kijang Innova menggunakan pelat nomor putih dengan tulisan ‘LAILA (LOVE) ADI’.
Tak hanya tulisan, pemilik mobil yang tak disebutkan namanya itu juga mengganti warna pelat putih dan bagian lainnya.
Ternyata kenekatan pemilik mobil dengan pelat nomor asli AD 9099 ST itu sengaja dilakukan karena mobil digunakan untuk iring-iringan mobil pengantin.
Sontak saja, beberapa petugas Satlantas Wonogori yang kerap menemukan pengemudi mengganti pelat nomor memberhentikannya. Tidak disebutkan apakah diberikan sanksi tilang atau sekadar teguran.
Jangan DICONTOH gaes, Selalu GUNAKAN nomer TNKB yang benar dan sah ya.
Saksikan Juga Video Pilihan di Bawah Ini:
Mencicipi Mobil-Mobil Impian Mercedes-Benz
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Hukuman Mengganti atau Merubah Pelat Nomor
Penggunaan pelat nomor tak sesuai standar ini patut diberikan sanksi berupa tilang. Pasalnya, TNKB yang tak sesuai patut dicurigai, apakah kendaraan tersebut adalah hasil kejahatan atau lainnya.
Aturan soal TNKB ini telah tertuang berdasarkan Pasal 280 UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Bunyi pasal tersebut yaitu setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
Terkini Lainnya
Dapat Medali Emas, Begini Gaya Keren Jonatan Christie di Mobil Mewah
Kaus Jonatan Christie Dilelang, Harganya Setara Toyota Kijang Innova Termahal
Di Negeri Tetangga Warna Honda Vario 150 Lebih Menggugah
Saksikan Juga Video Pilihan di Bawah Ini:
Hukuman Mengganti atau Merubah Pelat Nomor
Pelat Nomor
TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor)
TNKB
Rekomendasi
Cek Plat Nomor Kendaraan Online untuk Sejumlah Wilayah di Indonesia, Tak Perlu ke Samsat
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
MOBIL LISTRIK
Serius Garap Ekosistem EV, Aion Gandeng PLN untuk Tambah SPKLU di Jakarta
Rayakan Ulang Tahun ke-7, Wuling Tebar Promo DP Murah Rp 8 Jutaan untuk Mobil Listrik
Caplok Aito dari Huawei, Seres Gelontorkan 344 Juta Dolar AS
Populer
Dihantui Cedera, Duo Marquez Optimistis Bisa Tampil Apik di MotoGP Jerman 2024
Indonesia Sabet Juara di Semua Subkategori Urban Concept Shell Eco-Marathon Asia-Pacific and the Middle East 2024
Lebarkan Sayap, BYD Siap Bangun Pabrik Kendaraan Listrik di Turki
Toyota Laporkan Hasil Penyelidikan Skandal Emisi Mobilnya di Jepang
Pabrikan AS Diminta Keluar dari China agar Pasar Elektrifikasi Lebih Kompetitif
Penjualan Chery Group Tembus 1 Juta Unit pada Semester 1 2024, Naik 48,4 Persen!
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Buya Yahya Ungkap Kemuliaan dan Keutamaan Puasa Muharram, Dahsyat
KPUD Sebut Pencocokan Data di Jakarta Sudah Mencapai 61 Persen dari Total DPS
Menguak Mitos dan Fakta Migrain yang Banyak Diderita Pekerja Produktif
Isi Suara Kapten Divisi Pertama Gen Narumi, Seiyuu Kōki Uchiyama Bergabung di Episode Terakhir Anime Kaiju No. 8
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Dahsyatnya Menulis Basmalah di Bulan Muharram, Berkah Keberuntungan hingga Perlindungan Allah
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
3 Alasan Timnas Indonesia Layak Juara Piala AFF U-19 2024
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran