, Jakarta - Setiap tahun, pemilik mobil dan motor akan dibebankan sejumlah biaya saat pengurusan surat kendaraan. Dana yang harus disiapkan, antara lain untuk biaya pengesahan STNK dan juga Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Namun, sebentar lagi untuk biaya pengesahan STNK bakal segera dihapuskan. Hal tersbeut, setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan beberapa tuntutan dari Moh. Noval Ibrohim Salim terkait PP Nomor 60 Tahun 2016, yang mengatur biaya dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Advertisement
Baca Juga
Dijelaskan Kompol Bayu Pratama Gubunagi, Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, untuk biaya pengesahan STNK setiap tahun itu sebesar Rp 25 ribu untuk motor dan Rp 50 Ribu untuk mobil.
"Sedangkan untuk proses ganti STNK lima tahun tidak dikenakan biaya pengesahan. Tapi kalau biaya STNK baru itu Rp 100 ribu untuk roda dua dan Rp 200 ribu untuk roda empat," jelas Kompol Bayu, saat dihubungi , Jumat (23/2/2018).
Sementara itu, terkait penghapusan biaya pengesahan STNK tersebut, memang tidak bakal berpengaruh terhadap pelayanan. Pasalnya, pemasukan dari biaya pengesahan STNK ini masuk ke dalam pendapatan negara.
"Dengan penghapusan biaya pengesahan STNK ini, jadi tidak ada lagi pendapatan negara dari sektor pengesahan tersebut. Padahal, PNBP itu, 90 persen dikembalikan lagi kegunaannya untuk peningkatan pelayanan publik," pungkasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
STNK Hilang
Bagi pengendara kendaraan roda dua atau empat, kepemilikan surat tanda nomor kendaraan (STNK) sangatlah penting. Hal tersbeut, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di jalan.
Saat berada di jalan, selain STNK, pengemudi juga harus membawa surat izin mengemudi (SIM). Namun, ketika terjadi sesuatu seperti kehilangan STNK kendaraan, Anda harus langsung melaporkan kepada pihak kepolisian.
Tapi, jangan khawatir, berikut tips pengurusan STNK yang hilang, seperti dilansir di laman resmi NTMC Polri, ditulis Jumat(8/12/2017).
Pertama, siapkan persyaratan seperti KTP pemilik kendaraan, asli dan fotokopi, fotokopi STNK yang hilang, surat keterangan hilang STNK dari Polsek atau Polres setempat, dan BPKB asli dan fotokopi.
Setelah mempersiapkan hal tersebut, untuk prosedur pengurusan STNK hilang, pertama cek fisik kendaraan dan fotokopi hasil cek fisik.
Kemudian, mengisi formulir pendaftaran, mengurus cek blokir (mengurus surat keterangan STNK hilang dari samsat), berisi keterangan keabsahan STNK terkait, misalnya tidak diblokir atau dalam pencarian, kemudian lampirkan hasil cek fisik kendaraan.
Setelah itu, mengurus pembuatan STNK baru di loket BBN II (lampirkan semua persyaratan data dan surat Keterangan hilang dari samsat). Melakukan pembayaran pajak kendaraan ermotor, dan apabila telah dibayar maka bebas biaya pajak, dan membayar biaya pembuatan STNK baru.
Jika sudah melakukan pembayaran, baru bisa pengambilan STNK dan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah).
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Terkini Lainnya
Setelah Wuling, Sokon Resmi Buka Pabrik di Indonesia
Setelah Wuling, Sokon Resmi Buka Pabrik di Indonesia
Penampakan Pusat Produksi Mobil Sokon di Banten
STNK Hilang
STNK
STNK dan BPKB
Biaya pengesahan STNK
Rekomendasi
Gratis, Uji Emisi Jadi Bagian dari Servis Berkala di Bengkel Auto2000
Astra Credit Companies Hadirkan Layanan Perpanjangan STNK Online
Operasi Patuh Jaya 2024 Digelar 15-28 Juli, 14 Jenis Pelanggaran Ini akan Ditindak
Paralimpiade 2024
Hikmat Ramdani dan Leani Ratri Oktila Raih Emas Paralimpiade 2024, Jokowi: Tim Indonesia Melebihi Target
Tim Bulu Tangkis Ganda Campuran Persembahkan Medali Emas Pertama untuk Indonesia di Paralimpiade 2024 Paris
Hasil Paralimpiade Paris 2024: Suryo Nugroho Takluk di Final, Perolehan Emas Indonesia Tak Bertambah
Hasil Paralimpiade Paris 2024: Gagal Balas Dendam, Leani Ratri Oktila Harus Puas Kantongi Perak
Intip Bonus Atlet Paralimpiade Paris 2024 yang Meraih Medali
Ikut Paralimpiade, Pria Tertinggi Kedua di Dunia Terpaksa Tidur di Lantai Usai Tak Ada Kasur yang Muat
Pilkada 2024
Batal Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, PKS: Kami Tidak Menyesal
Rano Karno Sebut Mungkin Akan Menemui Jokowi
Temui Eks Wagub Eddie Marzuki, Rano Karno Sebut Minta Doa dan Dukungan
Rano Karno Sambangi Kediaman Mantan Wagub Jakarta Eddie Marzuki
Datangi Wirid, Polisi Rokan Hulu Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada Damai
Jelang Pilkada Papua Tengah 2024, Survei LSI: Willem Wandik-Aloysius Giyai Berpotensi Menang
Monkeypox
Indonesia Bakal Donasikan Vaksin Mpox dan Alat PCR untuk Negara-Negara Afrika
Ramai di Medsos soal Monkeypox Efek Samping dari Vaksin COVID-19, Kemenkes: Tidak Ada Hubungannya
Waspada Mpox, Kapal dari Luar Negeri yang Masuk Pelabuhan Panjang Harus Dikarantina Sementara
Bandara Soekarno-Hatta Perketat Pengawasan Mpox pada Penumpang Internasional, Siapkan Ruang Isolasi Khusus
BRI Liga 1
BRI Liga 1 Beri Dampak Positif, Omzet UMKM Penjual Gorengan Naik Dua Kali Lipat
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025 usai Jeda Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Hasil BRI Liga 1 Borneo FC vs Bali United: Menang 2-0, Pesut Etam Jaga Rekor 100 Persen
Hore! Beli Tiket Pertandingan BRI Liga 1 Bisa Lewat Super Apps BRImo, Mudah dan Bebas Antri
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, Selasa 27 Agustus: Borneo FC vs Bali United
Mau Nonton Pertandingan BRI Liga 1? Beli Tiketnya Lewat BRImo Aja!
TOPIK POPULER
MOBIL LISTRIK
Mercedes-Benz EQS Pensiun, S-Class Listrik Disiapkan Jadi Pengganti
Ingin Beli Mobil Listrik? Cari Tahu Dulu Soal Baterainya
BYD Harmony Resmikan Dealer Pertamanya di Bali, Ini Fasilitas yang Ditawarkan
Populer
Mercedes-Benz EQS Pensiun, S-Class Listrik Disiapkan Jadi Pengganti
Peduli Pendidikan, Hyundai Gandeng Universitas Indonesia Bikin Program Beasiswa
Kawasaki Luncurkan Skutik Baru Brusky 125, Harganya Rp 20 Jutaan
Lebih Dekat dengan Toyota Innova Zenix, Mobil Ramah Lingkungan yang Ditumpangi Paus Fransiskus
Bikin Pelatihan Pengemudi dan Mekanik, Cara Fuso Dekatkan Diri ke Konsumen
Peringati Harpelnas, Dealer Motor Ini Siapkan Sarapan Gratis untuk Konsumen
Ini Dia SUV yang Bakal Dirilis Toyota Indonesia Jumat Nanti
Bukan Toyota Alphard, Paus Fransiskus Pilih Kijang Innova Zenix Selama Kunjungannya di Jakarta
Pengguna Skutik Wajib Tahu, Ini Penyebab Kampas Ganda Cepat Aus
Pertamina Lubricants Kasih Promo Spesial di Hari Pelanggan Nasional
Paus Fransiskus
Persiapan SUGBK Jelang Misa Kudus yang Dipimpin Paus Fransiskus
Catat, Ini 9 Titik Kantong Parkir Peserta Misa Paus Fransiskus di Stadion GBK
Cerita Petugas Liturgi Misa Bersama Paus Fransiskus di Indonesia: Ini Kesempatan Emas
10 Fakta Unik Paus Fransiskus, Penggemar Sepak Bola hingga Menolak Kemewahan
Berita Terkini
Pramono Anung Beri Sinyal Akan Mundur dari Sekretaris Kabinet
Kawasan Pesisir Selatan Jember Jadi Proyek Percontohan Penanganan Gempa Megathrust
Cara Hapus Apple ID Tanpa Password di iPhone atau iPad
6 Potret Mikhayla Bareng Teman Sekolahnya, Mirip Nia Ramadhani Masa Remaja
Menguji TOSTEM, Paviliun Ramah Lingkungan yang Kembali Hadir di IndobuildTech 2024
Potret Pengajian 7 Bulan Kehamilan Vicy Melanie Istri Kevin Aprilio, Tampil Anggun
Sukses Akhiri 1043 Hari Paceklik Kemenangan, Marc Marquez Tutup Peluang Gelar Juara Dunia
Harga Emas Dunia Diprediksi Sentuh USD 3.000 pada Akhir 2024
Iwan Fals Ultah ke-63, Ini 6 Lagu Terbaiknya dari Era Guru Oemar Bakri Hingga Surat Buat Wakil Rakyat
8 Indikator Kecerdasan Mental yang Membuatmu Menjadi Pribadi Mandiri
Anggaran 2025 Rendah, Kepala BKPM: Target Investasi Rp 1.950 Triliun Sulit Dicapai
Persiapan SUGBK Jelang Misa Kudus yang Dipimpin Paus Fransiskus
BNP Paribas Sri-Kehati: Salah Satu Pilihan Investasi Berkelanjutan
9 Tanda Seseorang Mencintaimu Dalam Diam karena Takut Merusak Persahabatan, Terjebak Friendzone