Partai Demokrat telah mengajukan surat pemecatan salah satu anggota fraksinya di DPR Gede Pasek Suardika terkait pelanggaran kode etik. Pasek merasa ia tak melanggar kode etik apapun.
"Kalau di situ dikatakan saya melanggar kode etik, kode etik yang mana? Saya tidak lihat di mana saya melanggar," kata Pasek saat ditemui usai mengikuti rapat Fraksi Partai Demokrat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (16/1/2014).
Menurut mantan Ketua Komisi III DPR ini, dalam aturan yang ada, tidak tercantum larangan seorang anggota fraksi untuk bergaul dengan pihak-pihak tertentu. Tidak terdapat pula aturan yang mengatur kalau anggota fraksi dilarang bergabung dengan ormas tertentu.
Jadi, menurutnya, hubungannya dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan ormas Pergerakan Perhimpunan Indonesia (PPI) bentukan Anas, bukanlah suatu pelanggaran kode etik.
"Tidak ada aturan yang mengatur kalau saya tidak boleh berhubungan dengan Anas. Tidak ada juga yang mengatur kalau saya tidak boleh bergabung dengan PPI," ujar Pasek.
Pasek mengungkapkan, etik adalah sesuatu yang diatur dalam norma. Sementara norma adalah sesuatu yang diatur dalam hukum. "Jadi, untuk menentukan seseorang melanggar kode etik atau tidak, tidak bisa dilakukan dengan sembarangan," ungkap Pasek.
Pasek mengaku, hingga kini belum menerima surat pemberhentiannya. "Saya belum terima suratnya, belum tahu isinya juga. Tapi kalau dikatakan melanggar kode etik, saya merasa tidak ya," tandas Pasek.
Dalam struktur organisasi PPI, Gede Pasek Suardika menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen). Loyalis Anas yang duduk di Komisi IX DPR ini memang aktif dalam organisasi tersebut dan kerap mendampingi Anas. Anas kini mendekam di Rutan KPK dengan status sebagai tersangka gratifikasi proyek Hambalang.
Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti mengungkapkan, Gede Pasek dinilai Partai Demokrat telah melanggar kode etik. Namun, ia tidak menjelaskan lebih detail. "Dianggap melanggar kode etik. Disebutkan dalam surat. Tapi tidak poin-poin ya. Bahasa surat itu mengalir saja," kata wanita yang akrab disapa Bu Win ini. (Mvi/Sss)
Baca juga:
Alasan Demokrat `Pecat` Pasek dari DPR
Ruhut: Dipecat Demokrat, Itu Hukuman Buat Pasek!
Demokrat Copot Loyalis Anas dari DPR
"Kalau di situ dikatakan saya melanggar kode etik, kode etik yang mana? Saya tidak lihat di mana saya melanggar," kata Pasek saat ditemui usai mengikuti rapat Fraksi Partai Demokrat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (16/1/2014).
Menurut mantan Ketua Komisi III DPR ini, dalam aturan yang ada, tidak tercantum larangan seorang anggota fraksi untuk bergaul dengan pihak-pihak tertentu. Tidak terdapat pula aturan yang mengatur kalau anggota fraksi dilarang bergabung dengan ormas tertentu.
Jadi, menurutnya, hubungannya dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan ormas Pergerakan Perhimpunan Indonesia (PPI) bentukan Anas, bukanlah suatu pelanggaran kode etik.
"Tidak ada aturan yang mengatur kalau saya tidak boleh berhubungan dengan Anas. Tidak ada juga yang mengatur kalau saya tidak boleh bergabung dengan PPI," ujar Pasek.
Pasek mengungkapkan, etik adalah sesuatu yang diatur dalam norma. Sementara norma adalah sesuatu yang diatur dalam hukum. "Jadi, untuk menentukan seseorang melanggar kode etik atau tidak, tidak bisa dilakukan dengan sembarangan," ungkap Pasek.
Pasek mengaku, hingga kini belum menerima surat pemberhentiannya. "Saya belum terima suratnya, belum tahu isinya juga. Tapi kalau dikatakan melanggar kode etik, saya merasa tidak ya," tandas Pasek.
Dalam struktur organisasi PPI, Gede Pasek Suardika menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen). Loyalis Anas yang duduk di Komisi IX DPR ini memang aktif dalam organisasi tersebut dan kerap mendampingi Anas. Anas kini mendekam di Rutan KPK dengan status sebagai tersangka gratifikasi proyek Hambalang.
Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti mengungkapkan, Gede Pasek dinilai Partai Demokrat telah melanggar kode etik. Namun, ia tidak menjelaskan lebih detail. "Dianggap melanggar kode etik. Disebutkan dalam surat. Tapi tidak poin-poin ya. Bahasa surat itu mengalir saja," kata wanita yang akrab disapa Bu Win ini. (Mvi/Sss)
Baca juga:
Alasan Demokrat `Pecat` Pasek dari DPR
Ruhut: Dipecat Demokrat, Itu Hukuman Buat Pasek!
Demokrat Copot Loyalis Anas dari DPR
Terkini Lainnya
Demokrat
Gede Pasek Suardika
Loyalis Anas
Rekomendasi
Pengamat Prediksi Demokrat Usung Calon Eksternal Ketimbang Kader di Pilgub Banten
Soal Pilkada Banten, AHY Ragu dengan Kader Sendiri?
Penyandingan Hasil Suara Pileg 2024: 10 Lembar Surat C Hasil, Hilang di KPU Kota Serang
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Puluhan Operator JakLingko Mengadu ke Fraksi Demokrat, Keluhkan Pembagian Kuota Armada
SBY Bakal Tampil di Konser Musik Pestapora 2024
Peta Politik Pilgub Banten 2024, Airin-Andra Semakin Seru
Dinilai Tampil Mengecewakan pada Debat Perdana Pilpres AS 2024, Akankah Joe Biden Tergantikan?
Demokrat Klaim KIM Sepakati Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta, Dedi Mulyadi Jabar
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Ma'ruf Amin: Hayati Makna Tahun Baru Islam dengan Tingkatkan Iman dan Takwa
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Komisi IV DPR Buka Peluang Pembentukan Pansus untuk Selesaikan Kisruh Impor Beras
Mahfud MD: KPU Kini Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada
Cuaca Hari Ini Senin 8 Juli 2024: Jakarta Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan
Longsor di Tol Bintaro, Jalan Mulya Bakti Sudah Bisa Dilalui Kendaraan
Kapolda Sumbar Klaim Afif Maulana Meninggal Bukan karena Aniaya Polisi: Berdasarkan Keterangan Dokter Forensik
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Ribuan Buruh Geruduk MK-Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024, Soroti PHK hingga Upah Murah
Tidak Tepat Waktu, Ini 3 Zodiak yang Paling Sering Datang Terlambat
Thiago Alcantara Putuskan Gantung Sepatu
Siap-Siap Harga Emas Melonjak Lagi Minggu Ini, Beli atau Tahan?
7 Potret Ryana Dea Mendadak Mudik ke Malang, Main ke Pantai dan Gunung Bareng Anak
Manchester United Dapat Angin Surga dari Buruan Utamanya di Musim Panas 2024
Ganjil Genap Jakarta Senin 8 Juli 2024: Pelat Ganjil Dilarang Melintasi 26 Jalan Ini
Penumpang Terkunci di Bagasi Bus hingga Tak Bisa Bernapas, Selamat Berkat Kirim Pesan Singkat
Hoaks Terkini Pembagian Hadiah dari Bank, Simak Daftarnya Biar Tak Jadi Korban Kejahatan Siber
Festival Musik Tradisi Indonesia Digelar di Lampung, Kenalkan Budaya Lokal
Naura Ayu dan Fadi Alaydrus Berbagi Kesan Jelang Rilis My Nerd Girl Season 3 Di Vidio
8 Juli 1972: Penulis dan Revolusioner Palestina Ghassan Kanafani Tewas di Tangan Israel
Mahfud MD: KPU Kini Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada
Peluang Pertumbuhan Kinerja Saham di Tengah Tantangan Harga Komoditas
Top 3: Hadiah Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra