, Jakarta - Aksi kekerasan terjadi usai persidangan vonis mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Hal itu menimpa wartawan yang tengah meliput usai ketuk palu hakim atas vonis 10 tahun penjara terhadap SYL.
Kameramen Kompas TV, Bodhiya Vimala, secara langsung menghadapi tendangan dari salah seorang pria dari kubu Pro SYL. Momen tersebut bermula ketika awak media yang meliput berdesakan mengambil gambar usai sidang SYL yang digelar pada Kamis (11/7/2024).
Baca Juga
Dalami Dua Kasus yang Jerat Firli Bahuri, Polisi Akan Periksa Sejumlah Ahli
Alasan Sakit, Cucu SYL Absen Pemeriksaan KPK Terkait Kasus TPPU Kakeknya
VIDEO: Putri Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita Penuhi Panggilan Penyidik
Pengawalan SYL memang tampak ketat pasca sidang, tidak hanya dari pihak kepolisian namun juga anggota ormas. Dorong-dorongan pun tidak terhindarkan lantaran awak media yang meliput bertahan demi mengambil gambar SYL.
Advertisement
SYL sempat memilih mundur dan kembali ke ruang sidang, sementara kericuhan terjadi antara simpatisan SYL dengan wartawan. Sejumlah awak media pun sempat terjatuh dalam momen panas tersebut.
Aksi kekerasan itu pun sempat terekam salah satu kamera milik kameramen jurnalis TV. Akibat insiden tersebut, pihak wartawan mengalami kerugian seperti tripod kamera yang patah hingga layar LCD kamera mengalami kerusakan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Vonis
Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat membacakan putusan untuk terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL terkait kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Hasilnya, SYL divonis 10 tahun penjara.
“Untuk terdakwa Syahrul Yasin Limpo, mengadili, satu, menyatakan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut,” tutur hakim ketua di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).
“Dua, menjatuhkan pidana terhadap tedakwa Syahrul Yasin Limpo dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 300 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan,” sambungnya.
Hakim juga menghukum Syahrul Yasin Limpo dengan membayar uang pengganti Rp 14.147.144.786 ditambah 30 ribu USD.
“Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut, dengan ketentuan apabila terpidana tidak memiliki harta benda yang mencukupi maka dipidana penjara selama 2 tahun,” kata hakim.
Adapun hal-hal yang memberatkan atas vonis tersebut, majelis hakim menilai Syahrul Yasin Limpo berbelit-belit dalam memberikan keterangan, sebagai penyelenggara negara atau menteri pun tidak memberikan teladan baik sebagai pejabat publik, tidak mendukung program pemerintah Indonesia dalam melawan KKN, dan Keluarganya telah menikmati hasil korupsi.
Advertisement
Hal Meringankan
Sementara hal yang meringankan, Syahrul Yasin Limpo dianggap telah berusia lanjut kurang lebih 60 tahun, belum Pernah dihukum, telah memberikan kontribusi dalam krisis pangan khususnya saat pandemi Covid-19, banyak mendapatkan penghargaan atas hasil kerjanya, bersikap sopan selama persidangan, serta telah mengembalikan sebagian uang dan barang dari hasil tindak pidana korupsi.
Terkini Lainnya
Dalami Dua Kasus yang Jerat Firli Bahuri, Polisi Akan Periksa Sejumlah Ahli
Alasan Sakit, Cucu SYL Absen Pemeriksaan KPK Terkait Kasus TPPU Kakeknya
VIDEO: Putri Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita Penuhi Panggilan Penyidik
Vonis
Hal Meringankan
Syahrul Yasin Limpo
Rekomendasi
Alasan Sakit, Cucu SYL Absen Pemeriksaan KPK Terkait Kasus TPPU Kakeknya
Putri SYL Mohon Maaf Atas Perbuatan Ayahnya: Insya Allah Kami Terima Vonis Hakim
KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis 10 Tahun SYL
Soal Paspor Firli Bahuri Usai Jadi Tersangka, Imigrasi: Sesuai Aturan Harusnya Ditarik
Dalami Pengeroyokan Wartawan Saat Sidang SYL, Polisi Periksa Sekuriti PN Jakpus
Kata Polda Metro Jaya Soal Nasib Firli Bahuri Usai SYL Divonis 12 Tahun Penjara
KPK Dinilai Harus Banding Atas Vonis SYL, Ini Alasannya
SYL Cuma Bayar Uang Pengganti Rp16,4 Miliar Meski Tuntutan Jaksa Rp44 Miliar Bikin KPK Serius Pertimbangkan Banding
Piala AFF U-19
Indonesia Juara Piala AFF U-19 2024, Manajer Tim Sebut Bakal Ada Bonus dari Ketum PSSI
Juara Piala AFF U-19 2024, Timnas Indonesia Segera Gelar TC dan Uji Coba untuk Kualifikasi Piala Asia U-20
Profil Jens Raven, Pencetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia U-19 di Final Piala AFF U-19 2024
Jens Raven Bicara Prospek Gabung Timnas Senior usai Juara Piala AFF U-19 2024, Ada Kans Dipanggil STY?
Olimpiade 2024
Hasil Sepak Bola Olimpiade 2024: Gulung Guinea 3-0, Amerika Serikat Susul Prancis ke Perempat Final
Hasil Sepak Bola Olimpiade 2024: Sikat Selandia Baru 3-0, Prancis Sukses Sapu Bersih Kemenangan
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Sepak Bola Olimpiade Paris 2024: Siapa Rebut Medali Emas?
Jadwal dan Hasil Bulu Tangkis Olimpiade Paris 2024: Indonesia Kembali Bawa Pulang Emas?
Klasemen Medali Olimpiade Paris 2024: Indonesia Peringkat Berapa?
Rapor Lengkap Atlet Indonesia di Olimpiade Paris 2024: Siapa Rebut Medali?
Bandar Judi Online Inisial T
Infografis Menguak Sosok Mister T Pengendali Judi Online di Indonesia dan Tips Hindari Kecanduan Judol
Judi Online di Indonesia Dikendalikan Sosok Berinisial “T”, Sosok Misterius Kebal Hukum
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024: Borneo FC Lolos ke Final, Depak Persija Lewat Gol Menit Akhir
Piala Presiden 2024 Pakai VAR Biar Makin Cetar
Hasil Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija Jakarta: Tumbang 0-3, Macan Kemayoran Tetap Lolos ke Semifinal
Link Siaran Langsung Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija di Vidio, Jumat 26 Juli Pukul 19.30 WIB
Hasil Piala Presiden 2024 Madura United vs Arema FC: Pesta Gol di Gawang Laskar Sape Kerrab, Singo Edan Amankan Tiket Semifinal
TOPIK POPULER
Populer
KPK Tetapkan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Sebagai Tersangka Korupsi
PKB: PBNU Kok Tiba-tiba Gila Hormat
Kritik Pemerintah soal Tambang, Megawati: Makan Tuh Tambang
Ratusan Sopir JakLingko Demo di Balai Kota Jakarta, Arus Lalin Sekitar Monas Tak Bergerak
Alwin Basri Suami Wali Kota Semarang Mbak Ita Akui Terima SPDP dari KPK, Sudah Tersangka?
Gibran Rakabuming Raka Bocorkan Progres Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran
Kejagung Usut Dugaan Pencucian Uang Emas Crazy Rich Surabaya Budi Said
Viral Selebgram Meninggal Usai Sedot Lemak di Klinik Depok, Ini Penjelasan Ahli
Polri Kembali Periksa Kepala BP2MI Benny Rhamdani pada Kamis 1 Agustus 2024
Infografis Menguak Sosok Mister T Pengendali Judi Online di Indonesia dan Tips Hindari Kecanduan Judol
Timnas Indonesia U-19
3 Prestasi Apik Indra Sjafri di Timnas Indonesia, Selain Juara Piala AFF U-19 2024
Indonesia Juara Piala AFF U-19 2024, Manajer Tim Sebut Bakal Ada Bonus dari Ketum PSSI
Juara Piala AFF U-19 2024, Timnas Indonesia Segera Gelar TC dan Uji Coba untuk Kualifikasi Piala Asia U-20
Profil Jens Raven, Pencetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia U-19 di Final Piala AFF U-19 2024
Bawa Indonesia Juara Piala AFF U-19 2024, Erick Thohir Bicara Peluang Indra Sjafri Latih Tim Senior
Berita Terkini
Danpuspom Tegaskan Kasus Wartawan Karo Tewas Dibakar Diselidiki Pomdam
Jika Menikah Membuka Pintu Rezeki, Mengapa Masih Kekurangan meski Sudah Berumah Tangga?
Konsesi Diputus, Pelabuhan Ferry Internasional Batam Ilegal?
Pertama Terjadi, Dua Album Kpop Tempati Posisi Teratas Billboard 200 di AS
Viral Undangan Pernikahan Mirip Ijazah Sekolah, Warganet Auto Terinspirasi
6 Penemuan Paling Aneh dan Menarik
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 31 Juli 2024
1 Agustus Memperingati Hari Apa, Berikut Daftarnya
Hasil Sepak Bola Olimpiade 2024: Gulung Guinea 3-0, Amerika Serikat Susul Prancis ke Perempat Final
Hasil Sepak Bola Olimpiade 2024: Sikat Selandia Baru 3-0, Prancis Sukses Sapu Bersih Kemenangan
Gus Baha Ungkap Ritual Kecil yang Bisa Bebaskan dari Api Neraka, Semua Keluarga hingga Guru
Oknum Polisi di Sulsel Diduga Aniaya Remaja Hingga Mimisan dan Babak Belur
Cak Imin: PKB Siap Hadirkan Solusi dari Masalah yang Dihadapi Bangsa
357 Hektare Lahan Terbakar di Kalteng Sepanjang 2024, BRGM Intensifkan Pencegahan
6 Nenek Moyang Hewan Modern