, Jakarta - Wacana unsur pimpinan DPR RI diisi dari perwakilan seluruh fraksi di Senayan belakangan muncul.
Sekjen PAN Eddy Soeparno menyampaikan, jika tujuannya adalah melengkapi forum komunikasi pimpinan secara kolektif-kolegial, maka usulan tersebut patut disambut dan dipelajari lebih lanjut.
Baca Juga
"Kita samakan persepsi dulu untuk tujuannya. Kalau dilakukan agar seluruh partai di parlemen memiliki representasi merumuskan kebijakan di level pimpinan maka usulan ini patut disambut dan dipelajari lebih lanjut," ujar Eddy kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).
Advertisement
Pimpinan Komisi VII DPR RI ini memandang positif jika seluruh partai baik besar atau kecil, pendukung atau di luar pemerintahan bisa duduk bersama mengambil keputusan strategis.
"PAN mengutamakan manfaatnya yaitu agar keputusan-keputusan strategis bisa dibicarakan bersama oleh berbagai kelompok masyarakat yang diwakili fraksi, sehingga keputusan yang diambil membawa kebaikan untuk semua pihak. Kalau kita sepakat disitu rasanya usulan ini patut disambut," papar Eddy.
Dia menjelaskan bahwa bagi PAN, pimpinan DPR berperan strategis bukan dari aspek kedudukannya tetapi agar permasalahan di masyarakat dapat dibicarakan bersama oleh para pimpinan.
"Lebih cepat diputuskan dan yang pasti lebih mudah ditindaklanjuti jika para pimpinan seluruh partai di DPR bisa duduk dalam satu forum untuk 'urun rembug' bersama," pungkas Sekjen PAN Eddy.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
DPR Setujui RUU Wantimpres Jadi Usulan Inisiatif, Bantah Ada Permintaan dari Prabowo
Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas, membantah adanya perubahan Undang-undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) karena adanya permintaan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Diketahui, Baleg DPR RI setuju RUU Wantimpres menjadi usulan inisiatif DPR. Dalam RUU tersebut terdapat perubahan nomenklatur semula Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Selain itu, dalam RUU Wantimpres jumlah anggota yang dipilih Presiden nantinya tidak terbatas.
"Enggak ada (permintaan dari Prabowo), itu kita, kita berpikiran bahwa yang begini-begini tidak perlu ada limitasi, kita serahkan kepada presiden karena kita menganut sistem presidensial," kata Supratman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 9 Juli 2024.
Dia mengaku, pihaknya ingin mengembalikan sistem negara Indonesia dengan Revisi UU Wantimpres.
"Nah sekarang kalau dulu awal-awal reformasi itu kan parlemen heavy, semuanya parlemen harus ini, padahal sistem kita adalah sistem presidensial. Harusnya di presiden yang menjadi pusat segala sesuatunya sehingga lebih mudah untuk meminta pertanggungjawaban terkait pelaksanaan program pembangunan," tuturnya.
Sementara itu, ketika ditanya mengenai pemerintah yang dinyatakan setuju agar UU Wantimpres direvisi, Supratman tak bisa menjawab secara jelas.
"Ya, kementerian," katanya.
"Nanti saya akan sampaikan," sambungnya.
Lebih lanjut, ketika ditanya apakah nantinya ada aturan agar Dewan Pertimbangan Agung diisi oleh mantan Presiden, Supratman menjawab jika hal itu merupakan kewenangan presiden nantinya.
"Saya tidak tahu kalau itu. Sekali lagi kalau itu tanyakan ke presiden, saya buatnya membuat regulasi soal siapa dan kriterianya yang kami tentukan, orangnya siapa, latar belakangnya apa kami tidak tahu," pungkasnya.
Advertisement
Rapat Baleg Setuju RUU Jadi Inisiatif
Sebelumnya, DPR RI lewat Badan Legislasi (Baleg) mengambil keputusan agar draf Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas UU nomor 19 tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi RUU inisiatif DPR.
Pengambilan keputusan itu dilakukan dalam rapat Baleg DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7).
Dalam perjalanan rapat, 9 fraksi di DPR RI tanpa penolakan dan catatan menyetujui agar hal itu segera dibawa ke paripurna untuk dijadikan RUU Inisiatif DPR.
Dengan demikian sembilan fraksi semua menyetujui rancangan UU tentang perubahan atas UU nomor 19 tahun 2006 menjadi draf usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas.
Sembilan fraksi di DPR sebelumnya dimintai pandangannya soal setuju atau tidak agar RUU Wantimpres menjadi RUU inisiatif DPR.
Terlebih agar RUU ini segera bisa dibahas oleh DPR RI bersama dengan Pemerintah dan akhirnya disetujui.
Untuk itu minta persetujuan kepada bapak ibu sekalian apakah draf ini bisa kita teruskan untuk dibahas di tingkat selanjutnya, diproses, setuju ya? tanya Supratman yang dijawab 'setuju' oleh para anggotanya.
Terkini Lainnya
Kata PAN soal Nama Jusuf Hamka Disodorkan di Pilkada Jakarta 2024: Kaesang-Zita Anjani Menarik
Sekjen PAN Pastikan Tak Ada Perpecahan di KIM untuk Pilkada Jakarta dan Jabar
Sekjen PAN: Para Ketum Parpol KIM Segera Bertemu Bahas Pilkada Jakarta 2024
DPR Setujui RUU Wantimpres Jadi Usulan Inisiatif, Bantah Ada Permintaan dari Prabowo
Rapat Baleg Setuju RUU Jadi Inisiatif
DPR
Sekjen PAN
Sekjen PAN Eddy Soeparno
Eddy Soeparno
Fraksi
DPR RI
Fraksi DPR
Fraksi DPR RI
PAN
Rekomendasi
Sekjen PAN Pastikan Tak Ada Perpecahan di KIM untuk Pilkada Jakarta dan Jabar
Sekjen PAN: Para Ketum Parpol KIM Segera Bertemu Bahas Pilkada Jakarta 2024
Respons Positif PAN soal Signal Anies Terbuka Bertemu Prabowo Jelang Pilkada 2024
Olimpiade 2024
Rapor Lengkap Atlet Indonesia di Olimpiade Paris 2024: Siapa Rebut Medali?
Makanan di Perkampungan Olimpiade Paris 2024 Bikin Atlet Puasa, Chef Inggris Sampai Turun Tangan
Jadwal dan Hasil Bulu Tangkis Olimpiade Paris 2024: Indonesia Kembali Bawa Pulang Emas?
Hasil Bulu Tangkis Olimpiade 2024: Gilas Wakil AS, Anthony Ginting Petik Kemenangan Perdana
Makanan Atlet Olimpiade Paris 2024 Dinilai Buruk dan Porsinya Sedikit, Inggris Datangkan Chef ke Prancis
Gairah di Olimpiade Paris 2024, Aplikasi Kencan dan 300 Ribu Kondom Gratis Membuat Desa Atlet Jadi Surga Romansa
Bandar Judi Online Inisial T
Judi Online di Indonesia Dikendalikan Sosok Berinisial “T”, Sosok Misterius Kebal Hukum
Ujang Iskandar
Peran Politisi NasDem Ujang Iskandar dalam Korupsi di Kotawaringin Barat
Detik-Detik Anggota DPR Ujang Iskandar Diciduk Kejagung di Bandara Soetta
Anggota DPR Fraksi Nasdem Ujang Iskandar Diciduk Kejagung
Ary Egahni Terjerat Rasuah, NasDem Tunjuk Ujang Iskandar Sebagai Pengganti di DPR
Peduli Milenial, Ujang Iskandar Siapkan Banyak Program untuk Anak Muda Kalteng
Mengenal Ujang Iskandar dan Prestasinya yang Jadi Modal Maju Bertarung di Kalteng
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija Jakarta: Tumbang 0-3, Macan Kemayoran Tetap Lolos ke Semifinal
Link Siaran Langsung Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija di Vidio, Jumat 26 Juli Pukul 19.30 WIB
Hasil Piala Presiden 2024 Madura United vs Arema FC: Pesta Gol di Gawang Laskar Sape Kerrab, Singo Edan Amankan Tiket Semifinal
Hasil Piala Presiden 2024: Dikalahkan Persis Solo, Persib Tersingkir
Hasil Piala Presiden 2024 Borneo FC vs PSM Makassar: Drama Gol Menit Akhir Patahkan Asa Juku Eja ke Semifinal
TOPIK POPULER
Populer
7 Fakta Terkait Kabar Judi Online di Indonesia Dikendalikan Sosok Berinisial T
Ketum PBNU Curigai Pansus Haji DPR untuk Menyerang NU: Jangan-jangan Ini Masalah Pribadi
PBNU: PKB Didirikan untuk Bangsa, Bukan untuk Muhaimin dan Keluarganya
Panas Dingin PKB Vs PBNU, 2 Tokoh NU Ini Diutus untuk Selesaikan Masalah
PP Muhammadiyah Resmi Terima Konsesi Tambang dari Pemerintah
Istana: Jokowi Akan Berkantor di IKN 29 Juli 2024
PBNU-PKB Memanas, Pengamat: Lebih karena Alasan Politis
Banyak Anak Kecil Cuci Darah, KPAI: Negara Harus Hadir Kendalikan Industri Makanan Kita
Gus Yahya Ungkap Pangkal Masalah Perseteruan PBNU dengan PKB
Gempa Hari Ini Minggu 28 Juli 2024 di Indonesia, Magnitudo 5,6 Getarkan Tanimbar Provinsi Maluku
Timnas Indonesia U-19
Tantang Thailand di Final Piala AFF U-19 2024, Ini Fokus Timnas Indonesia
Juara Piala AFF 2024, Bonus Timnas Indonesia U-19 Menanti
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Malaysia: Menang 1-0, Garuda Muda Lolos ke Final
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Malaysia: Duel Ketat, Skor Masih 0-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Malaysia, Sebentar Lagi Tanding
Berita Terkini
Pasar Produk Tekstil di Indonesia Capai Rp 92 Triliun, Pengusaha Soroti Hal Ini
Sederet Alasan Mengapa Muhammadiyah Terima Tawaran Konsesi Tambang dari Pemerintah
Hutama Karya Komitmen Bantu Pemerintah Ciptakan Generasi Emas 2045
Indonesia Absen dalam Daftar Destinasi Kota Internasional Terpopuler di Paruh Pertama 2024 Versi Agoda
Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional Pasca Putusan MK Selesai, KPU: Mudah-mudahan Semua Pihak Menerima
Catat, 6 Ide Dekorasi 17 Agustusan Meriah dan Menarik
24 Peserta Resmi Bertanding di Rip Curl Cup
Ernesto Abram Hadirkan Kekayaan Lokal dalam Koleksi Busana di JF3 Fashion Festival
Geng Kriminal Kakek-Kakek di Jepang, Diduga Curi Wiski dan Perhiasan Senilai Rp106 Juta
Apresiasi Prabu Revolusi pada Komitmen Uji Coba Bioethanol Pertamina di Pameran GIIAS 2024
10 Saham Top Gainers-Losers pada 22-26 Juli 2024
Hasil Bulu Tangkis Olimpiade Paris 2024: Gregoria Mariska Tunjung Gebuk Wakil Ukraina
Dua Perusahaan Retail di Tangerang Tandai Kerja Sama dengan Menanam Ribuan Bibit Pohon
Gus Yahya Buka Suara soal Wacana Kembalikan PKB ke NU
Pendaftaran CPNS 2024 Segera Dibuka, Simak Bocoran Jadwalnya