, Jakarta - Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebar luaskan video-video bermuatan pornografi. Setidaknya ada dua unit rekaman video bermuatan vulgar yang diproduksi oleh wanita muda inisial R (22) bersama anak kandungnya (5).
"Mohon kami juga mengimbau jangan disebarkan kembali. Tolong rekan-rekan media juga sampaikan ini ke masyarakat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (3/6/2024).
Baca Juga
Ade Ary mengaku prihatin atas beredarnya 2 video vulgar yang melibatkan seorang ibu muda dengan anak kandungnya. Dia mengatakan, penyidik sedang mendalami kasus ini tersebut. Video yang tersebar sedang dilakukan pemeriksaan secara laboratoris.
Advertisement
Namun, Ade Ary mengimbau bagi yang sudah mendapatkan tolong jangan disebarkan.
"Karena ini beresiko hukum, karena penyebar video atau konten yang bermuatan asusila itu dapat dipidana berdasarkan UU atau pasal yang dipersangkakan di undang-undang ITE," ujar dia.
Ade Ary mengatakan, peristiwa ini berawal dari komunikasi antara tersangka R dengan pemilik akun facebook Icha Shakila yang terjalin pada 28 Juli 2023.
Ketika itu, tersangka R ditawari pekerjaan dan diiming-iming sejumlah uang. Namun, dengan syarat mengirimkan foto bugil. Ade Ary mengatakan, tersangka menuruti permintaan pemilik akun dengan dalih kebutuhan ekonomi.
"Sampai saat ini penyidik belum menemukan fakta atau bukti adanya pembayaran itu," ujar dia.
"Hasil keterangan sementara tersangka, walaupun penyidik nanti akan menyandingkan dengan alat bukti lainnya karena fakta perbuatan itu harus utuh tidak hanya dari satu pihak saja, tidak hanya dari beberapa saksi saja. Tapi harus dirangkaikan jadi satu peristiwa yang menjadi fakta hukum," dia menambahkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ibu Muda Diminta Buat Video Vulgar Bersama Suami
Ade Ary mengatakan, pemilik akun facebook Icha Shakila kembali menghubungi tersangka. Oleh pemilik akun tersebut, tersangka diminta membuat video vulgar bersama suami. Namun, permintaan itu ditolak.
"Tersangka menolak karena suaminya tidak ada di rumah," ujar dia.
Ade Ary mengatakan, saat itu hanya ada anaknya Inisial R (5). Akhirnya si akun facebook Icha Shakila meminta tersangka berhubungan badan dengan anak laki-lakinya.
"Karena merasa diancam menurut keterangan tersangka, akhirnya tersangka melakukan pencabulan dan melakukan hal yang tidak baik. Kemudian direkam yang kemudian menjadi viral," ucap dia.
Ade Ary menekankan, penyidik masih terus mendalami keterangan tersangka. Karena pembuktian tidak hanya berdasarkan keterangan sepihak saja.
Dalam kasus ini, R disangkakan melanggar Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pornografi.
Adapun, sangkaannya Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Untuk ITE ancaman pidana 6 tahun. Kemudian, undang-undang Pornografi ancaman pidana maksimal 12 tahun. Sedangkan, untuk undang-undang perlindungan anak ancaman pidana maksimal 10 tahun," ucap dia.
![Infografis Peranan Penting Orang Tua dalam Pengasuhan Anak (Parenting)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/BJuT8ILl9wyXpMgKlF2o2_JLK-o=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4167557/original/057020000_1663838061-Infografis_Peranan_Penting_Orang_Tua_dalam_Pengasuhan_Anak__Parenting__Source_Kementerian_Sosial_RI.jpg)
Terkini Lainnya
Pelecehan Anak Baju Biru, KPAI: Bukti Anak Sering Jadi Korban Kekerasan Orang Terdekat
Viral Ibu Kandung Asal Tangerang Lecehkan Anak Baju Biru, KPAI Jelaskan UU yang Dilanggar dan Ancaman Hukumannya
Viral Seorang Ibu Lecehkan Anak Kandung, Berikut Kronologinya
Ibu Muda Diminta Buat Video Vulgar Bersama Suami
Viral Ibu dan Anak Baju Biru
Video Vulgar Ibu dan Anak
tangsel
Vulgar
Video Viral
Polda Metro Jaya
Foto Bugil
Rekomendasi
Viral Ibu Kandung Asal Tangerang Lecehkan Anak Baju Biru, KPAI Jelaskan UU yang Dilanggar dan Ancaman Hukumannya
Viral Seorang Ibu Lecehkan Anak Kandung, Berikut Kronologinya
Video Viral Ibu dan Anak Baju Biru Bikin Geram Netizen, King Abdi: Wanita Biadab
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Gol Martinez Pastikan Kemenangan Argentina atas Chile
Erik ten Hag Membuat Permintaan Khusus pada Manchester United Buat Rekrut Pemain Ini
Hasil Copa America 2024: Kanada Unggul Tipis Atas Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Cegah Judi Online, Wali Kota Tangsel Sidak Ponsel Milik Pegawai
PPATK: 1.000 Lebih Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp25 Miliar
Hoaks Promosi Website Judi Catut Nama Tokoh Terkenal, Simak Daftarnya
1.000 Anggota DPR-DPRD Terlibat Judi Online, Segini Nilai Transaksinya
PPATK Ungkap Ada Praktek Jual Beli Rekening Inaktif Untuk Judi Online
Haji 2024
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
TOPIK POPULER
Populer
KPK Cium Bau Anyir Putusan Hakim PN Tipikor yang Bebaskan Gazalba Saleh
Eks Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra Diadukan ke Bareskrim Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen
Anak 6 Tahun Meninggal Dunia Usai Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa Rawa Bebek Saat Menunggu Guru Ngaji
Rupiah Mulai Menguat, DPR: Biaya Produksi Bisa Menurun
Disdik Jakarta Pastikan KJMU Tahap I 2024 Cair Paling Lama 27 Juni 2024
Kasus Pengemudi Ojol Pukul Bocah di Jalur Sepeda Berakhir Damai
5 Fakta Viral Aksi Bocah Halangi Pengendara Motor di Jalur Sepeda, Kasus Berakhir Damai
Polisi Tangkap Panitia yang Diduga Gelapkan Tiket Konser yang Berakhir Ricuh di Tangerang
Euro 2024
Ronald Koeman Murka Belanda Dikalahkan Austria di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Republik Ceko vs Turki: Mencari Pendamping Portugal
Prediksi Euro 2024 Ukraina vs Belgia: Laga Hidup Mati Kevin De Bruyne dan Kolega
Jelang Ukraina Vs Belgia: Kemenangan Jadi Harga Mati bagi The Red Devils
Prediksi Euro 2024 Georgia vs Portugal: Berharap Belas Kasihan Cristiano Ronaldo Cs
Berita Terkini
Lengkap! Ini Harga Tiket Konser Bruno Mars di Jakarta
Hoax Sri Mulyani Mundur, Begini Kronologinya
Polisi Tangkap Panitia yang Diduga Gelapkan Tiket Konser yang Berakhir Ricuh di Tangerang
Sekjen PAN: Para Ketum Parpol KIM Segera Bertemu Bahas Pilkada Jakarta 2024
Melihat Dampak Industri Pertambangan terhadap Desa Sekitarnya versi Celios-Greenpeace
Melihat Daya Tarik Wisata di Monumen Tugu Titik 0 Kilometer Ujung Barat Indonesia
Intip Alasan Mengapa Film Ada Apa Dengan Cinta 1 & 2 di Vidio Begitu Ikonik
Sinopsis Film Green Book, Kisah Nyata yang Menang Oskar 2019
Daftar Lengkap Nominasi Blue Dragon Series Awards 2024, Moving Masuk 7 Kategori
BEI Bukukan Laba Bersih Rp 578,6 Miliar di 2023
Keseruan Kiky Saputri Liburan di Thailand, Nyaris Terjungkal Naik Tuk Tuk
6 Cara Mencegah Ransomware, Jangan Download Sembarangan
Argentina Resesi Teknis, Inflasi Tembus Tiga Digit