, Jakarta - Baru-baru ini, beredar kabar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diduga dikuntit oleh oknum Densus 88 Antiteror Polri. Dugaan Jampidsus diduga dikuntit oknum Densus 88 Polri terjadi saat makan di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel).
Adapun Jampidsus Febrie Ardiansyah sendiri, saat ini tengah membongkar dugaan mega korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Baca Juga
Terkait hal ini, Pihak Kejagung belum berbicara banyak soal informasi penguntitan tersebut. Kejagung mengatakan hingga kini belum mendapatkan informasi terkait persoalan tersebut.
Advertisement
"Saya belum dapat info juga dari Pak Jampidsus. Sampai saat ini saya belum dapat info apapun tentang itu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana saat dihubungi, Sabtu 25 Mei 2024.
Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan kasus penguntitan yang dilakukan oleh oknum Densus 88 tersebut bukanlah inisiatif sendiri, melainkan sebuah tugas.
“Itu kalau satu kegiatan pemantauan tentu tidak bisa berdiri sendiri, artinya bukan buat kepentingan perseorangan. Tetapi itu adalah tugas yang sedang dijalankan,” kata Sugeng kepada wartawan, Minggu 26 Mei 2024.
Sugeng menjelaskan penguntitan tersebut berkaitan dengan dua isu.
“Nah ini agak mengejutkan memang ya, yang dipantau ini Jampidsus oleh Densus. Artinya ini satu sesuatu yang serius, IPW melihat dugaan ada dua isu,” ungkap dia.
Isu pertama adalah korupsi, dan isu kedua adalah terkait dengan adanya Konflik kewenangan antara dua lembaga penegak hukum, yakni Polisi dan Kejaksaan.
“Beberapa waktu lalu IPW mendapatkan informasi bahwa kejaksaan begitu intensif terlibat di dalam penanganan kasus tambang. Padahal kasus tambang itu bukan kewenangan kejaksaan, tetapi kejaksaan mengambil dari aspek korupsinya,” ujarnya.
“Karena kasus tambang itu adalah tindak pidana yang menjadi kewenangan Polri. Mulai dari kasus di konawe, kemudian tambang timah, kemudian sekarang IPW mendengar adanya jaksa yang turun di Kaltim. Ini informasi yang di dapat oleh IPW,” tambah dia.
Berikut adalah beberapa respons berbagai pihak terkait kasus penguntitan Jampidsus oleh oknum Densus 88 yang telah dihimpun Tim News :
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Respon Kejagung
Kejaksaan Agung (Kejagung) belum bisa berbicara banyak soal informasi Jampidsus, Febrie Adriansyah diduga dikuntit oleh oknum Densus 88 Antiteror Polri. Pasalnya, Kejagung hingga kini belum mendapatkan informasi soal hal tersebut.
"Saya belum dapat info juga dari Pak Jampidsus. Sampai saat ini saya belum dapat info apapun tentang itu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana saat dihubungi, Sabtu 25 Mei 2024.
Untuk itu, dia tak mau berkomentar banyak soal dugaan Jampidsus dikuntit oknum Densus 88. Namun, Ketut menyebut kondisi Febrie saat ini aman.
"(Jampidsus) enggak apa-apa. Saya belum dapat info apa-apa dari beliau," jelas Ketut.
Advertisement
2. Respon IPW
Terkait kasus penguntitan Jampidsus oleh oknum Densus 88, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut bahwa pembuntutan yang dilakukan anggota Densus 88 bukanlah inisiatif sendiri, melainkan sebuah tugas.
“Itu kalau satu kegiatan pemantauan tentu tidak bisa berdiri sendiri, artinya bukan buat kepentingan perseorangan. Tetapi itu adalah tugas yang sedang dijalankan,” kata Sugeng kepada wartawan, Minggu 26 Mei 2024.
Sugeng menjelaskan, pemantauan seperti itu memang suatu metode yang dipakai untuk mengumpulkan bahan keterangan. Namun jadi mengejutkan ketika yang dipantau adalah sosok pejabat dari Kejaksaan Agung.
“Nah ini agak mengejutkan memang ya, yang dipantau ini Jampidsus oleh Densus. Artinya ini satu sesuatu yang serius, IPW melihat dugaan ada dua isu,” ungkap dia.
Sugeng menyebut isu pertama adalah yang diduga terkait penguntitan ini adalah korupsi. Sementara isu kedua adalah terkait dengan adanya Konflik kewenangan antara dua lembaga penegak hukum, yakni Polisi dan Kejaksaan.
“Beberapa waktu lalu IPW mendapatkan informasi bahwa kejaksaan begitu intensif terlibat di dalam penanganan kasus tambang. Padahal kasus tambang itu bukan kewenangan kejaksaan, tetapi kejaksaan mengambil dari aspek korupsinya,” ujarnya.
“Karena kasus tambang itu adalah tindak pidana yang menjadi kewenangan Polri. Mulai dari kasus di konawe, kemudian tambang timah, kemudian sekarang IPW mendengar adanya jaksa yang turun di Kaltim. Ini informasi yang di dapat oleh IPW,” tambah dia.
Meski begitu, Sugeng menyatakan informasi dan pandangannya yang telah disampaikan itu masih perlu ditanyakan kepada kedua instansi Kejaksaan Agung dan Polri. Termasuk dengan kabar penguntitan kepada Jampidsus oleh Densus 88.
“Karena itu apakah ada kaitan dengan dua isu tersebut. Ya ditanyakan kepada masing-masing instansi saja,” tuturnya.
3. Respon PBMA
Ketua 1 Pengurus Besar Mathla'ul Anwar (PBMA) Adi Abdillah mengingatkan pentingnya profesionalisme di kalangan aparat penegak hukum.
Dia mengimbau agar semua pihak yang terlibat dalam penegakan hukum, dapat bekerja sesuai aturan perundangan dan tugas pokok serta fungsi (tupoksi) masing-masing.
Pernyataan Adi ini menanggapi beredar kabar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diduga dikuntit oleh oknum Densus 88 Antiteror Polri.
Adi pun menekankan pentingnya integritas dalam penegakan hukum yang dibuktikan dengan bukti yang valid.
"Setiap tindakan aparat penegak hukum harus berdasarkan bukti yang kuat dan tidak boleh menimbulkan keresahan di masyarakat. Kami katakan demikian berhubung informasi ini belum tervalidasi, yang tampak justru seperti dramatisasi berlebihan," kata dia.
Menurut dia, tindakan Febri yang cepat mengangkat isu dugaan intimidasi tanpa bukti kuat, bisa dianggap sebagai langkah yang dilakukan untuk menarik perhatian publik.
"Jika benar ada ancaman, sebaiknya disampaikan dengan bukti yang jelas dan konkret, bukan dengan cara yang memancing spekulasi," terang Adi.
Lebih lanjut, Adi mengingatkan, politisasi dalam institusi penegak hukum bisa berdampak negatif terhadap profesionalisme dan integritas lembaga tersebut.
Advertisement
4. Respon Pakar Hukum Pidana
Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir menyampaikan, sering timbul permasalahan dalam penegakan hukum jika jaksa menjadi penyidik dalam perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Pertanyaan akademiknya adalah mengapa jaksa serius mempertahankan wewenang menyidik dalam perkara Tipikor dan tidak tertarik dalam perkara lain, misalnya pembunuhan, perampokan atau pembegalan dan tidak tertarik menyidik perkara terorisme,” tutur Muzakir kepada wartawan, Minggu 26 Mei 2024.
Menurut Mudzakir, tindak pidana korupsi memang perkara pidana yang seksi dan menjadi rebutan para penegak hukum, terutama bagi Kejaksaan.
“Kredit macet (dibuat) Tipikor, padahal sudah ada jaminan harta benda di bank. Di mana letak kerugian keuangan negara dan Tipikornya? Kan dasar pinjamannya perdata yaitu perjanjian kredit dengan jaminan,” ungkapnya.
Alhasil, ketika sampai pada tahap persidangan hakim lantas menolak dan membebaskan para terdakwa dikarenakan menilai bahwa perkara tersebut hanyalah sebatas kasus perdata. Seperti misalnya kasus Surya Darmadi, di mana kerugian negara dalam dugaan korupsi dan pencucian uang PT Duta Palma Group lebih dari Rp104,1 triliun, yang ditangani Jampidsus Kejagung Febrie Andriansyah malah disunat Mahkamah Agung (MA) dengan hukuman pidana uang penggantinya dari Rp42 triliun menjadi Rp2 triliun saja.
Untuk itu, Mudzakir menyatakan lembaga pengawas seperti Komisi Kejaksaan RI dan Dewan Pengawas KPK RI kurang optimal dalam melalukan tugas dan fungsinya.
“Menurut analisis saya begitu (pengawasan kurang optimal), sebagai pengawal dan pengawas lembaga profesional di bidang penegakan hukum yakni Dewas pada KPK dan Komisi Kejaksaan pada Kejaksaan RI,” ujar Pakar Hukum Pidana UII ini menandaskan.
5. Respon Menkopolhukam
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto memberikan respons positif terkait kasus penguntitan Jampidsus oleh oknum Densus 88.
"Ingat ya, (Kapolri dan Jaksa Agung) sudah gandengan loh," ucap Hadi kepada wartawan.
Pada saat itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjukkan momen keakrabannya ditengah kasus penguntitan yang sedang hangat.
Momen ini terjadi saat Kapolri dan Jaksa Agung menghadiri acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 dan Peluncuran GovTech Indonesia di Istana Negara Jakarta, Senin 27 Mei 2024.
Terkini Lainnya
30 Jaksa yang Tangani Kasus Korupsi Timah Dapat Pengamanan Khusus
Mahfud Sebut Kasus Penguntitan Jampidsus Kejagung oleh Densus 88 Harus Segera Dibuka
Kasus Penguntitan Jampidsus Berakhir, Anggota Densus 88 Tidak Disanksi
1. Respon Kejagung
2. Respon IPW
3. Respon PBMA
4. Respon Pakar Hukum Pidana
5. Respon Menkopolhukam
Penguntitan
Jampidsus
Febrie Adriansyah
Kejagung
Densus 88
Rekomendasi
Mahfud Sebut Kasus Penguntitan Jampidsus Kejagung oleh Densus 88 Harus Segera Dibuka
Kasus Penguntitan Jampidsus Berakhir, Anggota Densus 88 Tidak Disanksi
Polri Minta Kasus Penguntitan Jampidsus Kejagung Tidak Diperpanjang
Infografis Heboh Anggota Densus 88 Polri Kuntit Jampidsus Kejagung
HEADLINE: Heboh Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus, Adu Jago Penegakan Hukum?
Aksi Konvoi Brimob di Kejagung, Imbas Penguntitan Densus 88 terhadap Jampidsus
Setelah Jampidsus Dikuntit Densus
Melihat Makna Salaman Kapolri-Jaksa Agung di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus
Isu Jampidsus Dikuntit Densus, Komisi III DPR Akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
TOPIK POPULER
Populer
2.959 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Pesta Rakyat di Hari Bhayangkara ke-78
TPDI Dukung Alex Marwata: Penyidik KPK Harus Profesional Tangani Kasus Harun Masiku
Merasa Kangen, Ibu Ini Nekat Culik Anak Kandungnya di Jakarta Barat
Program Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan Bagi Komunitas Dilanjutkan Kemendikbudristek
Kemenag Catat Safari Wukuf KKHI 2024 Menurun Dibanding Tahun Lalu
Jelang HUT ke-78 Bhayangkara, Mendagri: Kedepankan Layanan Adil dan Berkualitas
Jaksa Agung: Selamat Hari Bhayangkara, Semoga Sinergitas Penegakan Hukum Makin Kuat
Jenguk Prabowo yang Baru Operasi Kaki, Ajak Warga Doakan Proses Pemulihan
Seorang Anak Tewas Tertabrak Mobil di Tol Cijago
Jemaah Haji Diminta Tak Nekat Masukkan Air Zamzam ke Koper Bagasi
Euro 2024
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Euro 2024: Tekuk Georgia, 2 Wonderkid Spanyol Lamine Yamal dan Nico Williams Malah Girang Jumpa Jerman di Perempat Final
Berita Terkini
6 Potret Pertemuan Alice Norin dan Davina Karamoy, Bak Saudara Kembar
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Harga Emas Antam Lebih Murah Rp 2.000 Hari Ini 1 Juli 2024, Tengok Daftar Lengkapnya
Waspada Hoaks Terkait Bencana, Begini Dampaknya Jika Dipercaya
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
3 Gim Gratis dan Bonus Item Genshin Impact di PlayStation Plus Juli 2024
MUA Ungkap Wajah Alami Selvi Ananda yang Disebut Sudah Cantik Meski Belum Dirias
Taliban Ajak Negara-negara Barat Jalin Hubungan Baik dengan Cara Ini
Longsor di Blitar Timpa Kandang Ayam Warga, Tiga Orang Dilaporkan Hilang
Barang Impor dari China Bakal Kena Bea Masuk 200%, Apa Risikonya?
Mantan Mahasiswi UIN Lampung Kembali Viral, Dilabrak Istri Sah saat Berduaan dengan Suami Orang di Dalam Mobil
Chand Kelvin Gelar Pengajian Jelang Pernikahannya dengan Dea Sahirah
IHSG Bakal Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 1 Juli 2024
Beberapa Trik Ini Bisa Membuat Anda Menyenangi Pekerjaan Digeluti