, Jakarta Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengaku akan hadir di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendengarkan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Kamis (22/4/2024).
Cak Imin menyebut calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan juga akan hadir di MK bersama dirinya.
Baca Juga
"Kita mendapat panggilan dan undangan resmi dari MK dan saya sama Mas Anies siap hadir untuk mendengarkan apa pun keputusan MK," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (21/4/2024).
Advertisement
Cak Imin mengatakan pihaknya tidak ada pembahasan khusus terkait putusan MK besok. Dia menyampaikan dirinya dan Anies akan menghormati apa pun putusan MK.
"Kita hormati, kita jadikan sebagai keputusan yang memberikan solusi bagaimana masa depan Indonesia," ujar Cak Imin.
Wakil Ketua DPR RI itu pun menyerahkan seluruhnya hasil keputusan sengketa pilpres 2024 kepada delapan hakim MK. Cak Imin meyakini putusan para hakim MK akan memberikan solusi terbaik bagi masa depan Indonesia.
"Pokoknya kita pasrahkan kepada MK. Kita sudah mengajukan semua logika, dan tentu semua dasar hukum realitas yang fakta-fakta itu telah kita paparkan dan juga para ahli. Juga para sahabat MK, untuk menjadi bagian dari pertimbangan. Semoga para hakim memutus dengan kenegarawanan dan melihat Indonesia masa depan. Karena kita hari ini berada di persimpangan jalan," tuturnya.
Lebih lanjut, dia mengimbau agar seluruh pihak terutama para pendukungnya, untuk menghormati segala keputusan MK terkait sengketa pilpres 2024.
"Kita harus menghormati hak berekspresi menyatakan pendapat. Mohon untuk semua pihak untuk menghormati perbedaan pendapat itu dengan mengekpresikan secara bebas, tetapi juga tidak mengganggu orang lain," ucap Cak Imin.
Gugatan ke Mahkamah Konstitusi oleh pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud meminta Pilpres diulang, tanpa mengikutsertakan paslon 02. Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka pun angkat bicara. Mungkinkah MK memutuskan Pilpres 2024 diulang ...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
MK Undang Semua Pihak Terkait
![Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono di gedung MK, Jakarta.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/kWG8OLaY4nUqexww9GEVQFj2s5o=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4806830/original/076657800_1713519511-IMG_9748.jpg)
Pengucapan putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 akan dilangsungkan Senin, 22 April 2024.
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, menjelaskan mekanisme persidangan diawali dengan surat panggilan terhadap para pihak yang terlibat.
"Mekanismenya panggilan sudah dikirimkan kepada seluruh pihak, baik perkara nomor 1 dan nomor 2. Panggilannya sama, jam atau pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno," kata Fajar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024).
Fajar menjelaskan sidang akan beragendakan pembacaan putusan. Para pihak berperkara nantinya didudukkan dalam satu majelis yang sama.
"Jadi digabung di ruang sidang yang sama, dalam satu majelis yang sama," ujar Fajar.
Meski didudukkan bersamaan, para pemohon dari kubu Anies-Muhaimin (AMIN) sebagai pihak pertama dan kubu Ganjar-Mahfud sebagai pihak kedua akan mendengarkan dua putusan yang dibacakan terpisah sesuai dengan nomor perkaranya.
"Iya, ada dua putusan," ungkap Fajar.
Fajar mewanti, para pihak hanya dibolehkan membawa 14 anggota saja. Menurut dia hal itu sudah sesuai dengan kesepakaan seperti pada sidang sebelumnya.
Terkait kehadiran prinsipal, yakni Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Fajar menyerahkan hal tersebut kepada pihak masing-masing.
"Ya yang penting kita panggil semuanya," Fajar menandasi.
Advertisement
Megawati Jadi Amicus Curiae untuk Memberi Pandangan kepada Hakim MK
![Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyebut apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) menyadarkan masyarakat soal terjadinya manipulasi hukum.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/9P_tLYofmihAqaVrftSBbm5fRBo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4645375/original/082667000_1699780646-WhatsApp_Image_2023-11-12_at_15.59.49_570de7e9.jpg)
Diketahui, dalam gelaran sidang sengketa pilpres 2024 ini, sejumlah pihak mengajukan sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk memberikan pandangan kepada hakim konstitusi. Salah satu yang mengirim surat amicus curiae adalah Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyerahkan surat amicus curiae yang dibuat oleh Megawati Soekarnoputri ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Hasto mengatakan, surat yang ditulis tangan oleh Megawati tersebut berisi curahan perasaan terkait persidangan PHPU pada pilpres 2024.
"Saya ditugaskan Ibu Megawati dengan surat kuasa untuk datang dan menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri, sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan," kata Hasto di Gedung MK, Jakarta Pusat.
Hasto pun kemudian membacakan secuplik isi dari tulisan tangan Megawati. Khususnya yang sudah ditayangkan oleh Harian Kompas beberapa waktu lalu yang berjudul 'Kenegarawanan Hakim Konstitusi'.
"Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketuk palu MK bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas. Seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911 habis gelap terbitlah terang sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa. Amin ya rabbal alamin. Hormat saya, Megawati Soekarnoputri ditandatangani. Merdeka, merdeka, merdeka."
Ditulis Langsung oleh Megawati Menggunakan Tinta Merah
Hasto memperlihatkan tulisan tangan amicus curiae dari Megawati ini menggunakan tinta merah yang mencerminkan keberanian dan juga tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia.
"Karena itulah Ibu Mega sampai menambahkan tulisan tangan sebagai ungkapan bagaimana perjuangan dari Raden Ajeng Kartini itu juga tidak akan pernah sia-sia. Karena emansipasi itu merupakan bagian dari demokrasi, sehingga ketika kita menghadapi kegelapan demokrasi akibat abuse of power yang dilakukan oleh Presiden Jokowi akibat kepentingan nepotisme untuk anak," singgung Hasto.
Surat amicus curiae dari Megawati diterima langsung oleh staf MK Immanuel Hutasoit. Dia memastikan, surat tersebut akan disampaikan kepada Hakim Ketua MK Suhartoyo.
Reporter: Alma Fikhasari
Sumber: Merdeka.com
![Infografis Tarik Ulur Wacana Hak Angket DPR Kecurangan Pemilu 2024. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/8vBXethQaF-DEBox9d5xIp0j1AQ=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4754805/original/055004500_1709017945-Infografis_SQ_Tarik_Ulur_Wacana_Hak_Angket_DPR_Kecurangan_Pemilu_2024.jpg)
Terkini Lainnya
Cak Imin Nilai Menteri Agama Tak Matang Siapkan Penyelenggaraan Haji 2024
Cak Imin Minta Evaluasi soal Haji Wajib Ditindaklanjuti DPR
Cak Imin Komentari Film Tuhan Izinkan Aku Berdosa, Sineas Hanung Bramantyo: Saya Langsung Mak Klakep
MK Undang Semua Pihak Terkait
Megawati Jadi Amicus Curiae untuk Memberi Pandangan kepada Hakim MK
Megawati
Anies Baswedan
Jokowi
Cak Imin
Putusan MK
PHPU
Sengketa Pilpres 2024
Pilpres 2024
MK
amicus curiae
Anies-Muhaimin
Rekomendasi
Cak Imin Minta Evaluasi soal Haji Wajib Ditindaklanjuti DPR
Cak Imin Komentari Film Tuhan Izinkan Aku Berdosa, Sineas Hanung Bramantyo: Saya Langsung Mak Klakep
Dukung Amandemen, Cak Imin Singgung Pemilihan Presiden Lewat MPR
Pimpinan MPR Bertemu Cak Imin di Kantor DPP PKB, Ini yang Dibahas
Bobby Lulus Uji Kelayakan Bacagub Sumut di PKB, Tinggal Tunggu Keputusan Cak Imin
3 Negara Eropa Akui Negara Palestina, Cak Imin: Potensi Damai Semakin Terbuka Lebar
Cak Imin Soal Kenaikan UKT Dibatalkan: Negara Harus Berikan Pendidikan Bagus dan Murah
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Minta Lebih Produktif dan Terukur
Cak Imin: Kita Masih Menyakini Cagub yang Elektabilitasnya Bagus di Jateng Gus Yusuf
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Hasil Copa America 2024: Vinicius Junior Brace, Brasil Gilas Paraguay dan Jaga Asa ke Perempat Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Lumat Kosta Rika, Kolombia Makin Dekat dengan Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Hasil Copa America 2024: Hajar Kosta Rika 3-0, Kolombia Selangkah Lagi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Bagaimana Hukum Bayar Uang Sekolah dari Judi Online, Bolehkah?
1.000 Anggota DPR dan DPRD Terseret Judi Online, Pemerintah Harus Apa?
Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro: Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Judi Online Cari Mangsa, Literasi Digital Senjata Penangkalnya
Infografis PPATK Kuak 1.000 Orang di DPR dan DPRD Main Judi Online
Pilkada 2024
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
Jelang Pilkada Indramayu, Kelompok Petani Milenial Akui Kinerja Nina Agustina
Pj Gubernur Kalbar Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
INH Bakal Bangun Kampung Indonesia di Jalur Gaza Palestina, Begini Konsepnya
Tak Hanya 12 Tahun Penjara, SYL Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 44 Miliar dan 30 Ribu USD
Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro: Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Tabrak Pembatas Jalan di Kebon Jeruk Jakbar, Pemotor Tewas di Lokasi
Praktisi IT Berbagi Ilmu Cara Amankan Data dari Serangan Ransomware
5 Pernyataan Polda Metro Jaya Terkait Penanganan Kasus Judi Online di Indonesia
Sesditjen Imigrasi Pastikan Pelayanan Kantor Imigrasi Bekasi Kembali Normal Pasca Gangguan
Jelang HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolri Akui Polisi Masih Banyak Kekurangan
Euro 2024
Babak 16 Besar Euro 2024: Swiss Tak Gentar Hadapi Juara Bertahan
Prediksi Euro 2024 Jerman vs Denmark: Tim Panser Ogah Menanggung Malu
Prediksi Euro 2024 Swiss vs Italia: Tidak Mudah Singkirkan Juara Bertahan
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Lolos dari Jalur Neraka di Babak Gugur Euro 2024, Bek Timnas Inggris Pantang Anggap Remeh Lawan
Berita Terkini
Kumpulan Cara Lacak Paket JNT yang Mudah dan Cepat, Dijamin Akurat
Citi: Hasil Pemilihan Parlemen Prancis Bisa Guncang Pasar Saham Eropa
Dalami Penipuan Modus Like Youtube, Polisi Tak Tutup kemungkinan Korbannya Banyak
Top 3 Tekno : Harga Oppo A3 Pro 5G di Indonesia hingga Daftar HP Samsung Terakhir yang Dapat One UI
Yuk, Isi Liburan Sekolah dengan Belajar Membatik di Museum Batik Indonesia
Bagaimana Hukum Bayar Uang Sekolah dari Judi Online, Bolehkah?
OJK Gandeng Australia Susun Manajemen Risiko Iklim Perbankan
Jurnalis Kolombia Jorge Mendez Ditembak Mati di Kawasan Perkebunan Koka Dekat Venezuela, Geng Narkoba Dalangnya?
6 Potret Tasyakuran 7 Bulanan Istri Angga Wijaya, Kenakan Busana NTB
10 Rekomendasi Anime Tentang Mata-Mata, Wajib untuk Ditonton
Tabrak Pembatas Jalan di Kebon Jeruk Jakbar, Pemotor Tewas di Lokasi
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay