, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambut positif kebijakan pemerintah yang akan memberikan hak cuti ayah bagi aparatur sipil negara (ASN) pria yang istrinya melahirkan. Sebab, kata dia juga bakal berpengaruh pada penguatan peran ayah di dalam keluarga.
"Saya kira dengan cuti ayah, negara terus bergerak ke arah penyelenggaraan sistem perlindungan anak nasional, dimana intervensi primer lebih di kedepankan, yaitu memperluas dan memperbaharui layanan pencegahan secara umum, sehingga kita berharap ada perubahan perilaku sosial kedepan, dengan penguatan peran ayah di keluarga," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra dalam keterangan tertulis, diterima Jumat (15/3/2024).
Baca Juga
Selain itu, cuti ayah dinilai juga dapat menjadi salah satu cara bagi negara untuk mengatasi disfungsi keluarga, terutama peran ayah dalam keluarga di Indonesia.
Advertisement
"Kita berharap dengan cuti ayah disfungsi keluarga dapat dikurangi karena ini menjadi sumber pemicu kekerasan anak di dalam keluarga, akibat tidak ikut proses bersama sejak awal," ucap Jasra.
Lebih lanjut, Jasra berharap cuti bagi ayah saat istri melahirkan benar-benar dibuatkan skema program yang terarah karena terhitung sebagai cuti dalam tanggungan negara. Sehingga, kata dia selama cuti, bayi dipastikan tak dalam kondisi ditelantarkan.
"Kita ingin ada bounding dan kohesi yang di bentuk sejak awal, sehingga ada penanaman rasa tanggung jawab lebih.Adanya cuti ayah, seperti membayar hutang peradaban, pada fenomena kekerasan anak yang terus meningkat," terang Jasra.
Jasra meyakini, negara yang tidak punya perhatian terhadap cuti bagi ayah saat istri melahirkan bakal memiliki generasi produktif yang berpotensi terjerumus dalam perceraian, tingginya angka tantrum atau baby blues syndrome pada ibu, hingga rentan terjadinya kekerasan pada anak.
"Dengan cuti ayah kita berharap ada peran kuat, kohesi, bounding yang dilakukan ayah dengan ikut mengendong, memandikan, mengganti popok bayi, bangun malam dalam ikut mendukung tumbuh kembang (anak)," ujar Jastra.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pemerintah Akan Beri Cuti Ayah hingga 60 Hari Bagi ASN yang Istrinya Melahirkan
![Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas (Istimewa)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/RJQ1cPJSXXxAd7B_GSySOXph_HE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4329875/original/068788700_1676862353-menpan_rb.jpg)
Pemerintah akan memberikan hak cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pria yang istrinya melahirkan. Cuti ayah ini menjadi satu poin dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai aturan pelaksana dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. RPP tersebut ditargetkan tuntas maksimal April 2024.
“Pemerintah akan memberikan hak cuti kepada suami yang istrinya melahirkan atau keguguran. Cuti mendampingi istri yang melahirkan itu menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, (14/3/2024).
Waktu cuti yang diberikan bervariasi, sekitar 15 hari, 30 hari, 40 hari, hingga 60 hari. Adapun durasi cuti ini tengah dibahas bersama stakeholder terkait yang akan diatur secara teknis di PP dan Peraturan Kepala BKN.
Sebelumnya, lanjut Anas, cuti bagi ASN pria yang istrinya melahirkan tidak diatur secara khusus. Yang diatur hanya cuti melahirkan bagi ASN perempuan.
Anas menilai hak cuti bagi karyawan pria yang istrinya melahirkan atau biasa disebut cuti ayah sudah jamak diberlakukan di sejumlah negara dan perusahaan multinasional.
“Pemerintah berpandangan pentingnya peran ayah dalam pendampingan ketika sang istri melahirkan, termasuk saat fase-fase awal pasca-persalinan,” jelasnya seperti dikutip dari Antara.
Advertisement
Pertimbangan
![Azwar Anas Resmi Jadi Menpan RB Gantikan Tjahjo](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/7zquQDzN-FZw0F2cDR2IBCMUb9Y=/0x0:1023x1364/640x853/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4150115/original/053536100_1662546324-PRESIDEN_JOKOWI_LANTIK_AZWAR_ANAS_SEBAGAI_MENPAN_RB-POOL__6_.jpeg)
Anas mengatakan, dengan pemberian hak cuti tersebut, diharapkan kualitas proses kelahiran anak bisa berjalan dengan baik. Mengingat itu merupakan fase penting untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) terbaik penerus bangsa.
“Sesuai arahan Presiden Jokowi, ini menjadi salah satu inisiatif untuk kita terus berupaya mendorong peningkatan kualitas SDM sejak dini,” pungkas Anas.
MenPANRB Azwar Anas: RPP Manajemen ASN Bakal Selesai 30 April 2024
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menargetkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur manajemen aparatur sipil negara (ASN) selesai pada 30 April 2024.
"Pemerintah sampai saat ini terus bergerak cepat dalam penyelesaian RPP ini. Ditargetkan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN ditetapkan pada 30 April 2024," kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI, di Jakarta, Rabu (13/3/2024).
MenPANRB Azwar menuturkan, dalam RPP Manajemen ASN tersebut terdapat sejumlah substansi yang dibahas, antara lain insentif bagi ASN di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), penataan karier ASN, hingga penataan tenaga non-ASN.
Selain itu, RPP Manajemen ASN memiliki ruang lingkup meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, penguatan budaya kerja dan citra institusi, pengelolaan kinerja, pengembangan talenta dan karier, pengembangan kompetensi, pemberian penghargaan dan pengakuan serta pemberhentian.
"Manajemen ini diselenggarakan berdasarkan sistem merit dan dilaksanakan melalui platform digital Manajemen ASN yang sedang dirancang bersama BKN dan LAN," ujarnya.
RPP ini merupakan aturan turunan dari Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN. Ada 22 bab yang terdiri dari 305 pasal dalam RPP ini. Dalam RPP ini ada beberapa substansi krusial, salah satunya terkait persebaran ASN. talenta-talenta ASN saat ini masih terpusat di kota-kota besar saja. Sementara masih terdapat kekurangan kebutuhan pegawai untuk daerah 3T.
"Nantinya, percepatan karier ASN yang mengabdi di daerah 3T akan lebih diperhatikan," katanya.
![Infografis Siap-Siap Personel TNI Polri Bisa Isi Jabatan ASN. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/NLy-kyy7uTqhnYvfurJMWy9rmxk=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4770992/original/021555100_1710314130-Infografis_SQ_Siap-Siap_Personel_TNI_Polri_Bisa_Isi_Jabatan_ASN.jpg)
Terkini Lainnya
KPAI: Polisi Harus Ungkap dengan Terang Benderang Kematian Pelajar di Padang
Awasi Anak-anak Akses Media Sosial, KPAI Dorong Orang Tua Tingkatkan Literasi Digital
Jokowi Resmi Bentuk Satgas Judi Online, Begini Tanggapan KPAI
Pemerintah Akan Beri Cuti Ayah hingga 60 Hari Bagi ASN yang Istrinya Melahirkan
Pertimbangan
MenPANRB Azwar Anas: RPP Manajemen ASN Bakal Selesai 30 April 2024
PNS
ASN
KPAI
Cuti Ayah
Rekomendasi
Awasi Anak-anak Akses Media Sosial, KPAI Dorong Orang Tua Tingkatkan Literasi Digital
Jokowi Resmi Bentuk Satgas Judi Online, Begini Tanggapan KPAI
KPAI: 262 Kasus Kekerasan Anak Terjadi Selama 2023, 153 di Antaranya Libatkan Ibu Kandung
Pelecehan Anak Baju Biru, KPAI: Bukti Anak Sering Jadi Korban Kekerasan Orang Terdekat
Viral Ibu Kandung Asal Tangerang Lecehkan Anak Baju Biru, KPAI Jelaskan UU yang Dilanggar dan Ancaman Hukumannya
Kasus Ibu Lecehkan Anak Kandung, KPAI: Dapat Berpengaruh pada Tumbuh Kembang
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Beda dengan Pemerintah, PBNU Tetapkan 1 Muharram Jatuh Senin Besok 8 Juli 2024
Pemerintahan Prabowo Disebut Bakal Perpanjang Kerja Sejumlah Menteri Jokowi, Ini Saran Pengamat
Update Banjir Jakarta: Pagi Ini 4 RT Masih Tergenang
Fase Pemulangan Masih Berlangsung, 108 Ribu Lebih Jemaah Haji Tiba di Tanah Air
Bertambah Dua, Tersangka Kisruh Konser Lentera Festival di Tangerang Jadi 3 Orang
Tahun Ini BAF Donasikan Lebih dari 20 Ribu Mangrove Melalui BAF ECO Move
Usai Diguyur Hujan, Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Baik
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
Komisi IV DPR Buka Peluang Pembentukan Pansus untuk Selesaikan Kisruh Impor Beras
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Jangan Menghina Orang Bodoh, Ternyata Banyak Barokahnya, Kata Gus Baha, Kok Bisa?
Mengenal Metode 2-2-2 yang Diviralkan di TikTok, Kombinasi Diet dan Olahraga untuk Turunkan Berat Badan
Anggota DRPD Bandar Lampung yang Dilaporkan Kasus Penggelapan Mobil Rental Berujung Damai
Buya Yahya Ungkap Kemuliaan dan Keutamaan Puasa Muharram, Dahsyat
KPUD Sebut Pencocokan Data di Jakarta Sudah Mencapai 61 Persen dari Total DPS
Menguak Mitos dan Fakta Migrain yang Banyak Diderita Pekerja Produktif
Isi Suara Kapten Divisi Pertama Gen Narumi, Seiyuu Kōki Uchiyama Bergabung di Episode Terakhir Anime Kaiju No. 8
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Dahsyatnya Menulis Basmalah di Bulan Muharram, Berkah Keberuntungan hingga Perlindungan Allah
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
3 Alasan Timnas Indonesia Layak Juara Piala AFF U-19 2024
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian