, Jakarta - Universitas Indonesia (UI) telah mengeluarkan Surat Keputusan terkait kekerasan seksual yang dilakukan Ketua nonaktif BEM UI, Melki Sedek Huang berupa skorsing satu semester. Menanggapi hal tersebut, Melki melalui suratnya meminta pengajuan pemeriksaan ulang.
Melalui suratnya, Melki mengatakan, Surat Keputusan Rektor UI Nomor 49/SK/R/UI/2024 yang memutuskan Melki bersalah dan diberikan sanksi administratif atas laporan kekerasan seksual yang ditujukan kepadanya, Melki keberatan. Alasannya terdapat beberapa hal mulai dari transparansi, adanya kejanggalan dan sejumlah hal lainnya.
“Karena minimnya transparansi, adanya kejanggalan, dan juga keputusan yang tidak adil. Melalui surat ini, saya ajukan proses yang legal, yaitu pemeriksaan ulang atas kasus ini,” ujar Melki pada suratnya yang diterima , Rabu (31/1/2024).
Advertisement
Melki menjelaskan, sepanjang proses investigasi di Satgas PPKS UI yang sudah berlangsung selama kurang lebih sebulan, Melki hanya mendapat satu kali panggilan untuk dimintai keterangan. Sepanjang proses investigasi, Melki tidak pernah melihat dan diberikan berkas investigasi, termasuk catatan hasil investigasi, dan bukti yang ada dalam investigasi.
“Saya hanya dikirimkan Keputusan Rektor yang memutus saya bersalah dan memberikan sanksi tanpa adanya penjelasan apa pun,” jelas Melki.
Melki merasa janggal setelah pemanggilan pertama pada 22 Desember 2023 lalu dan selalu berharap terdapat panggilan lanjutan. Namun, pada nyatanya Melki tidak pernah mendapatkan pemanggilan kembali.
“Sehingga tidak ada ruang sedikit pun bagi saya untuk menyampaikan keterangan terbarukan, menyampaikan bukti-bukti, dan bahkan tak pernah sekalipun saya diajak untuk memvalidasi bukti-bukti yang ada,” ucap Melki.
Melki mengakui, terdapat sensitivitas yang besar pada kasus tersebut sehingga diperlukan proses yang tidak bisa ditempuh secara terbuka. Melki sebagai tertuduh, mempunyai hak untuk mendapatkan informasi mengenai proses dan investigasi demi pencarian kebenaran yang adil.
“Setidaknya informasi ini pun sangat penting bagi saya dan keluarga yang selalu bertanya-tanya. Saya pun mengerti bahwa perspektif korban adalah hal yang penting sehingga kita wajib untuk menghormati hak-hak juga nama baik korban,” terang Melki.
Melki mengungkapkan, selama berjalannya proses tersebut, Melki merasa tidak mendapatkan haknya, terlebih dalam hak untuk tidak dianggap bersalah sampai hadir putusan yang sah. Melki menghargai proses investigasi Satgas PPKS UI.
“Saya tidak pernah lari dari panggilan, tidak pernah berniat untuk tidak melaksanakan kewajiban, dan mematuhi aturan-aturan terkait yang berlaku,” kata Melki.
Melki menegaskan, pada Diktum ketujuh Keputusan Rektor UI Nomor 49/SK/R/UI/2024, Melki diperkenankan untuk meminta pemeriksaan ulang. Pengajuan permintaan pemeriksaan ulang diajukan selama 14 hari kalender sejak diterimanya Keputusan Rektor UI.
“Saya akan tetap mematuhi dan menjalankan upaya yang menurut aturan diperbolehkan. Sejak awal, saya selalu berkomitmen untuk mematuhi dan menghargai segala proses hukum yang legal untuk menghadirkan kebenaran dan menegakkan hak-hak para pihak,” pungkas Melki.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dugaan Kekerasan Seksual
Sebelumnya, Kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Melki Sedek Huang memasuki babak baru. Terkini, Rektor Universitas Indonesia, Prof Ari Kuncoro telah mengeluarkan Surat Keputusan No.49/SK/R/UI/2024, yang menyatakan yang bersangkutan bersalah.
Penguat SK tersebut berdasarkan rekomendasi dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (PPKS UI).
Pelaporan tersebut dimulai sejak 14 Desember 2023 hingga PPKS UI menemukan sejumlah petunjuk dan bukti sehingga dilaporkan ke Rektor UI.
"Bahwa saudara Melki Sedek terbukti melakukan kekerasan seksual berdasarkan hasil pemeriksaan," ujar Ari dalam SK, Rabu (31/1/2024).
"Atas keputusan tersebut, Melki mendapatkan sanksi dari Universitas Indonesia berupa skorsing.
Melki harus menjalani hukuman berupa skorsing akademik yang ditempuhnya di Universitas Indonesia.
"Skorsing akademik selama satu semester," jelas Ari pada suratnya.
Advertisement
Dilarang Aktif
Tidak hanya hukuman akademik, Melki dilarang melakukan pendekatan, menghubungi, lokasi berdekatan maupun mendatangi korban.
Melki dilarang aktif secara informal maupun formal dalam organisasi dan kegiatan kemahasiswaan.
"Pelaku wajib mengikuti konseling psikologis sehingga pelaku diperkenankan hadir, atau berada di lingkungan Kampus UI hanya pada saat harus menghadiri sesi konseling/edukasi tentang kekerasan seksual," tulisnya.
![Infografis tingkat kriminalitas indonesia](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/xzK9sg4eRtWMXes0J9AGKJs2EbM=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1675089/original/096415900_1502364631-170810_Hindari_Tindakan_Kriminal__4_.jpg)
Terkini Lainnya
Dugaan Kekerasan Seksual
Dilarang Aktif
Melki Sedek Huang
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Cuaca Besok Senin 8 Juli 2024: Jabodetabek Pagi Cerah Berawan, Siang Hujan
Pemkot Depok Sediakan 44 Halte dan Gratiskan Penumpang Bus Kita
Kasus Kerangkeng Manusia Diputus Besok, LPSK Ingatkan Restitusi Maksimal untuk Korban
Banjir Masih Rendam 4 RT di Jakarta Barat, Ini Lokasinya
Usai Diguyur Hujan, Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Baik
Universitas Gajayana Malang dan Yayasan Cakra Inti Indonesia Sepakat Buat Program Doktor Ilmu Manajemen
Pemerintahan Prabowo Disebut Bakal Perpanjang Kerja Sejumlah Menteri Jokowi, Ini Saran Pengamat
Survei Indikator Politik Indonesia: Masyarakat Jateng Puas dengan Kinerja Presiden Jokowi
Peringati 100 Hari Wafatnya Habib Hasan Assegaf, Puluhan Ribu Jamaah Padati Masjid Nurul Musthofa
Cuaca Hari Ini Minggu 7 Juli 2024: Hujan Guyur Jabodetabek Siang Nanti
Kronologi Pistol Anggota DPRD Lampung Tengah Meletus dan Tewaskan Warga
Bamsoet Dorong KPK Perdalam Celah Pelanggaran Korupsi Bansos Covid-19
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi
Astronot NASA Keluar dari Simulasi Misi Mars Setelah Bertahan 378 Hari
Ustad di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Beda dengan Pemerintah, PBNU Tetapkan 1 Muharram Jatuh Senin Besok 8 Juli 2024
Festival Bulan Juni 2024 Sukses Digelar di Palembang
Marc Marquez dan Alex Marquez Naik Podium MotoGP Jerman 2024, Sejarah Tercipta di Sachsenring
BSI Jadi Sasaran Hoaks, dari Soal Layanan Sistem sampai Pembagian Hadiah
Waspada Calo, Beli Tiket Penyeberangan Wajib via Aplikasi Ferizy
4 Pasangan Zodiak yang Paling Berpotensi dari Sahabat Jadi Cinta, Kamu Salah Satunya?
6 Momen Hedi Yunus Main ke Rumah Ibu-ibu yang Mengidolakannya Selama 16 Tahun, Sukses Bikin Menjerit Histeris
Wamenkeu Minta Geo Dipa Terus Cari Sumber Energi Panas Bumi Baru
Bangladesh Protes Kualitas Peralatan Militer yang Dibeli dari China di Bawah Standar
Tanpa Kate Middleton, Pangeran William Eksis di Serial Dokumenter tentang Tunawisma di Inggris
4 Permohonan Penduduk Neraka yang Ditolak dan Tak Akan Pernah Terkabul, Na'udzubillah