uefau17.com

Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Eddy Hiariej dari Jabatan Wamenkumham - News

, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menyetujui pengunduran diri Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. Persetujuan itu melalui keputusan presiden nomor 57/M tanggal 7 desember 2023 yang telah diteken Jokowi.

"Tadi siang, Bapak Presiden telah menerima surat pengunduran diri Wamenkumham, Bpk. Eddy O.S. Hiariej. Bapak Presiden langsung menandatangani Keppres pemberhentian Bpk. Eddy O.S. Hiariej sebagai Wamenkumham tertanggal 7 Desember 2023," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).

Ari menambahkan, Wamenkumham menyampaikan surat pengunduran diri pada hari Senin petang, tanggal 4 Desember 2023. Tetapi, karena beberapa hari lalu Presiden Jokowi keluar kota, maka surat baru diterima hari ini.

"Karena Bapak Presiden sedang berada di luar kota sampai kemarin (Rabu) petang, maka surat pengunduran diri baru diterima oleh Bapak Presiden siang tadi, setelah acara Rakornas Investasi dan UMKM Expo," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya sudah menjerat Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut surat penetapan tersangka terhadap Eddy sudah ditandatangani sejak dua pekan lalu.

"Penetapan tersangka terhadap Wamenkumham? Benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua Minggu yang lalu," ujar Alex di gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).

Alex menyebut, Eddy Hiariej tak sendirian menjadi tersangka. Eddy dijerat bersama tiga orang lainnya. Hanya saja Alex belum bersedia merinci.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Wamenkumham Eddy Hiariej Kirim Surat Pengunduran Diri ke Jokowi

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej batal memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eddy Hiariej disebut sudah siap berangkat menuju KPK, namun batal karena alasan sakit.

"Saya luruskan dulu, ya. Tadi kita sudah siap-siap, sudah mau berangkat. Yerus pak Wamen udah limbung, obatnya banyak banget, sakit dia," ujar tim penasihat hukum Eddy Hiariej, Rocky Sitohang saat dikonfirmasi, Kamis (7/12/2023).

Rocky menyebut karena kondisi kesehatannya menurun, Eddy Hiariej akhirnya memutuskan mengajukan surat permintaan penundaan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

"Akhirnya kita bikin surat permohonan kepada KPK untuk ditunda. Jadi (hari ini) tidak dapat hadir. Tadi (Eddy) sama-sama dengan saya, saya sudah minta juga bagaimana? Kuat enggak? Hadi obatnya banyak banget saya lihat," kata dia.

Rocky menyebut pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan tersebut. Rocky memastikan Eddy Hiariej akan kooperatif dalam proses pemeriksaan berikutnya.

"Surat permohonan sudah kami ajukan,meminta penundaan karena sakit. Kan kondisi begitu tidak memungkinkan juga untuk menjawab (pertanyaan penyidik), saya mantan penyidik juga, jadi enggak ada niatan bahwa kita tuh, supaya jangan salah persepsi, kita kooperatif," kata dia.

3 dari 3 halaman

KPK Panggil 2 Orang Dekat Eddy Hiariej

Selain Wamenkumham Eddy, KPK juga memanggil dua orang dekat Eddy Hiariej yaitu Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana. Keduanya juga akan dipanggil sebagai tersangka besok.

"Betul informasi yang kami terima dari tim penyidik Minggu ini khususnya di hari Kamis kami memanggil para pihak tersangka termasuk Wamenkumham untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Anyer, Banten, Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Ali meminta Eddy Hiariej dkk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik KPK. Ali memastikan surat pemanggilan terhadap mereka sudah diterima oleh mereka.

"Surat terima sudah diterima yang bersangkutan sehingga kami berharap para tersangka ini bisa hadir memenuhi panggilan penyidik KPK," kata Ali.   

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat