, Jakarta - Mantan Kasatgas Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang menjerat Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Menurut Novel, Polda telah menyelamatkan KPK dari Firli.
"Pertama-pertama kita apresiasi langkah Polri yang berani bersikap obyektif dan juur dalam penanganan perkara TPK ini. Ini sekaligus bentuk kepedulian Polri untuk menyelamatkan KPK dari orang-orang yang berbuat korupsi menggunakan lembaga KPK," ujar Novel kepada , Kamis (24/11/2023).
Baca Juga
Novel meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus ini. Selain itu, Novel juga mendesak Polda Metro mengusut kasus korupsi Firli Bahuri yang lain. Termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Advertisement
"Semoga upaya penyidikan yang dilakukan oleh Polri bisa mengungkap perbuatan-perbuatan lain yang diduga dilakukan oleh Firli. Begitu juga dengan TPPU yang saya yakin menjadi perbuatan yang menyertai TPK yang dilakukan oleh Firli," kata Novel.
Tak hanya itu, Novel juga mendesak Polda Metro Jaya tak ragu menjerat pimpinan KPK lainnya jika terlibat dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan Firli Bahuri.
"Saya berharap ini menjadi momentum untuk bersih-bersih KPK. Karena sejak Firli menjadi Ketua KPK banyak perbuatan TPK terjadi di KPK. Semua harus diusut tuntas, begitu juga bila benar ada pimpinan KPK lain yang terlibat," kata Novel.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Istana Tunggu Surat Penetapan Tersangka Firli Bahuri Sebelum Tunjuk Plt Ketua KPK
![Usai Dijemput Paksa, Bupati Mimika Eltinus Omaleng Ditahan KPK](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/qZfDx8qeUaiM7hewtDFl1Zsu6gI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4151518/original/083154800_1662637261-Usai_Dijemput_Paksa__Bupati_Mimika_Eltinus_Omaleng_Ditahan_KPK-TEBE_7.jpg)
Kementerian Sekretariat Negara masih menunggu surat pemberitahuan penetapam tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Jika surat sudah diterima, maka akan diproses untuk penunjukkan Plt Ketua KPK.
"Sampai pagi ini, Kementerian Sekretariat Negara masih menunggu surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Polri," kata Koordintor Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Kamis (23/12/2023).
Menurut dia, penunjukan Plt Ketua KPK akan diproses setelah surat penetapan tersangka Firli Bahuri telah diterima Kementerian Sekretariat Negara. Sebab berdasarkan UU KPK, Pimpinan KPK diberhentikan dari jabatannya apabila melakukan tindakan tercela atau dikenai sanksi.
"Jika surat itu sudah diterima maka akan diproses menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.
"Ya betul (penunjukan Plt Ketua KPK). Koridornya mengikuti ketentuan yang diatur dalam Pasal 32, UU 19/2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK," sambung Ari.
Advertisement
Penetapan Tersangka Firli Bahuri
![Firli Bahuri usai Diperiksa Dewas KPK](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/aIKzVtmZedwD04VhWPq3gARbVQo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4655465/original/062337000_1700465401-20231120-Pemeriksaan_Firli-HER_1.jpg)
Sebelumnya, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penetapan tersangka diumumkan oleh Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak setelah melakukan gelar perkara pada Rabu (22/11/2023) malam.
Dia menjelaskan, hasil gelar perkara ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.
"Berdasarkan fakta-fakta pada penyidikan maka pada hari Rabu tanggal 22 November 2023 sekira puukul 19.00 WIB telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti cukup untuk menetapkan saudata FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Ade saat konferensi pers, Rabu (22/11/2023) malam.
Dalam kasus ini, Firli Bahuri diduga melakukan pemerasan, penerimaan gratifikasi, penerimaan hadiah, janji atas penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan).
Atas perbuatannya, tesangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Zoomed out of item.
![Infografis Rencana Pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri. (/Gotri/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/lNMF-kpuTi7cLioHbCTp8qc2Jeg=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4618166/original/091672300_1697799279-Infografis_Rencana_Pemeriksaan_Ketua_KPK_Firli_Bahuri.jpg)
Terkini Lainnya
Kapolri Bersurat ke Imigrasi, Minta Pencekalan Firli Bahuri Diperpanjang 6 Bulan
Bintang Emon Pengin Punya Sahabat Seperti SYL yang Diduga Beri Uang Persahabatan Rp1,3 Miliar ke Firli Bahuri
Firli Bahuri Dicegah ke Luar Negeri Sampai 25 Desember 2024
Istana Tunggu Surat Penetapan Tersangka Firli Bahuri Sebelum Tunjuk Plt Ketua KPK
Penetapan Tersangka Firli Bahuri
Syahrul Yasin Limpo
Firli Bahuri
Novel Baswedan
Pemerasan
Rekomendasi
Bintang Emon Pengin Punya Sahabat Seperti SYL yang Diduga Beri Uang Persahabatan Rp1,3 Miliar ke Firli Bahuri
Firli Bahuri Dicegah ke Luar Negeri Sampai 25 Desember 2024
KPK Buka Peluang Usut Fakta Persidangan Soal Uang Rp 1,3 Miliar SYL ke Firli Bahuri
Infografis SYL di Persidangan Sebut Firli Bahuri Terima Rp 1,3 Miliar
Polisi Bakal Periksa Kembali Mantan Ketua KPK Firli Bahuri
Polisi Sebut Kasus SYL di KPK dan Firli Bahuri di Polda Beririsan
HEADLINE: SYL di Persidangan Sebut Firli Bahuri Terima Rp1,3 Miliar, Polisi Segera Tahan?
Polda Metro Tanggapi Bantahan Kubu Firli Bahuri soal Uang Rp1,3 Miliar
Sampai Kapan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Dituntaskan? Ini Analisis Pengamat
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
TOPIK POPULER
Populer
Membaca Duduk Perkara Anak Bawa Ibu Kandung ke Pengadilan di Karawang
Jenguk Prabowo yang Baru Operasi Kaki, Jokowi Ajak Warga Doakan Proses Pemulihan
1.487 Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPK Akan Pampang Namanya ke Publik
Jelang HUT ke-78 Bhayangkara, Mendagri: Kedepankan Layanan Adil dan Berkualitas
Program Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan Bagi Komunitas Dilanjutkan Kemendikbudristek
Penutupan Bulan Bung Karno 2024, Festival Kopi Nusantara Diserbu Anak Muda
Kerja Sama Investasi Jalan Tol Trans Jawa, Jasa Marga Gandeng Salim Group Sebagai Strategic Partner
Denny JA Terbitkan Buku Ekspresi Harian Pilpres 2024
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Cak Imin: Anies Masih Terkuat untuk Maju Pilkada Jakarta
Momen Davina Karamoy Bertemu Alice Norin, Auto Dikira Anak Kembar
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Merek China Diprediksi Rebut 33 Persen Pasar EV Dunia pada 2030
Jumlah Denyut Nadi Normal Sesuai Usia, Simak Cara Tepat untuk Menghitungnya
Sri Mulyani Usul Ambil Rp 6,1 Triliun Dana Cadangan Investasi untuk PMN, Buat Apa Saja?
OJK Rilis Aturan Penilaian Investasi Dana Pensiun, Ini Rinciannya
Transfromasi Song Triplets Daehan, Minguk dan Manse, Kini Tingginya Hampir Melampaui Ayahnya
Jadwal Siaran Langsung Semifinal Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia di Vidio
Jangan Lewatkan FTV Kisah Nyata Sore Spesial di Indosiar, Senin 1 Juli 2024 Via Live Streaming Pukul 15.30 WIB
Terpapar Polusi Udara Terus Menerus, Kesehatan Mental Anak-anak dan Remaja Bisa Terganggu
PPP Resmi Dukung Eri Cahyadi-Armuji di Pilkada Surabaya, Dinilai Bisa Sejahterakan Warga
Hari Bhayangkara, Kapolda Metro: Seragam dan Kewenangan Dipakai untuk Melindungi Masyarakat