, Jakarta - Bareskrim Polri masih berupaya melengkapi berkas perkara Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra, tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Sejauh ini, pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan kejaksaan hingga tersangka menjalani proses persidangan.
“Terkait perkembangan penanganan masalah DM kepemilikan senjata DM, berkas sudah kita kirim ke kejaksaan, dari berkas dikirim ada P19 yang harus dipenuhi oleh penyidik. Di mana P19 ada tambahan beberapa permintaan pemeriksaan terkait beberapa orang saksi, terkait asal usul senjata,” tutur Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2023).
Djuhandani menegaskan, penegakan hukum terhadap Dito Mahendra tidak hilang begitu saja usai dilakukan penangkapan. Tersangka terus mendekam di sel tahanan sambil menunggu kelengkapan berkas perkara.
Advertisement
“Kami juga melaksanakan penyidikan terkait siapa yang membantu melarikan diri saudara DM sejak ditetapkan sebagai tersangka dan dia kita tetapkan sebagai DPO,” jelas dia.
Berdasarkan proses pengembangan, sambungnya, penyidik mendapati sejumlah petunjuk terkait upaya kabur Dito Mahendra yakni meliputi kendaraan yang digunakan hingga aliran dana yang didapatkan.
“Saat ini penyidik sedang mengumpulkan alat bukti dan kepada siapa saja, ada beberapa orang yang kita curigai membantu saudara DM melarikan diri. Ada sekitar tiga orang yang saat ini masih dalam proses pengembangan penyidikan dan penyelidikan, tentu saja nanti setelah kita mendapatkan alat bukti yang lengkap dan bisa menunjuk keaktifan para orang yang kita curigai ini, nanti akan kita rilis,” Djuhandani menandaskan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tersangka Kasus Senjata Api Ilegal
Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra, tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, ditangkap di Bali. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyampaikan, Dito Mahendra ditangkap pada Kamis, 7 September 2023.
“Kemarin tepatnya sekitar jam 14.30, DM berhasil diamankan oleh anggota lapangan, diamankan di sebuah vila, di daerah Canggu, Badung, Bali,” tutur Djuhandani saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).
Menurutnya, Dito Mahendra diamankan bersama dengan barang bukti sepucuk senjata api lengkap dengan amunisi.
“Ada padanya kita juga mendapatkan sebuah senjata api lagi, dan hari ini kita melakukan pemeriksaan,” jelas dia.
Djuhandani menyebut, Dito Mahendra bersikap kooperatif saat ditangkap. Adapun dia seorang diri dalam vila yang ditempatinya.
“Nggak ada (perlawanan),” Djuhandani menandaskan.
Advertisement
Polisi Pastikan Senpi yang Ditemukan di Bali Milik Dito Mahendra
Kepolisian memastikan bahwa senjata api (senpi) yang ditemukan penyidik Bareskrim Polri saat penangkapan Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra di Bali terdaftar kepemilikannya atas nama dia.
Diketahui, Dito Mahendra ditangkap polisi saat liburan di sebuah Villa di daerah Bali pada Kamis (7/9/2023) lalu. Dia ditangkap setelah ditetapkan sebagai buron kasus kepemilikan senpi ilegal.
"Yang di Bali itu terdaftar, tapi masih ada unsur kepemilikan pelurunya. Jadi kita masih mendalami," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Selasa (17/10/2023).
Dia menegaskan, senpi yang terdaftar tersebut kepemilikannya atas nama Dito Mahendra sendiri. "(Terdaftar atas nama) Terdaftar atas nama Dito sendiri," ucap Djuhandani menegaskan.
![Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/46wVw5JW8j1h6fzStswG-ag3rZY=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4059789/original/066135300_1655813997-Infografis_SQ_Bank_Dunia_Proyeksi_Pertumbuhan_Ekonomi_Global_Bakal_Terjun_Bebas.jpg)
Terkini Lainnya
Tersangka Kasus Senjata Api Ilegal
Polisi Pastikan Senpi yang Ditemukan di Bali Milik Dito Mahendra
Dito Mahendra
Senjata Api
Senpi ilegal
Senjata Api Ilegal
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Polisi Diminta Segera Tahan Firli Bahuri Usai Videonya Bermain Bulutangkis dengan The Minions Viral
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afghanistan
Pemkot Tangsel Bangun Puluhan Infrastruktur di 7 Kecamatan Selama Kepemimpinan Benyamin Davnie
Bamsoet: Silaturahmi Kebangsaan MPR Tinggal Menunggu Megawati dan Prabowo
Jokowi Yakin Prabowo Ikuti Rekomendasi BPK: Agar Uang Rakyat Dikelola dengan Transparan
Mabes Polri Beri Asistensi Polda Sumut di Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Jadi Menkeu Baru Inggris, Rachel Reeves Bocorkan Rencana Pulihkan Ekonomi
Kaesang Pangarep: Harusnya PKS Usung Kadernya Sendiri Jadi Cagub Jakarta
70 Persen Ibu Hamil Konsumsi Kental Manis, YAICI: Itu Bukan Susu
Sirkuit Mandalika Gelar Balap Mobil Radical Perdana Oktober 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024