, Jakarta - Polisi menyasar penjual pelat dinas Polri palsu buntut tertangkapnya pengemudi Fortuner arogan bernama Michael (23). Tersangka memasang pelat nomor (nopol) dinas Polri 5727-00 palsu dikendaraan miliknya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian menerangkan, pihaknya telah mengidentifikasi akun toko daring yang menawarkan pembuatan pelat dinas palsu, tersangka merupakan salah satu kosumennya.
Samian mengatakan, pihaknya telah melayangkan panggilan terhadap pemilik akun toko daring guna dimintai keterangan sebagai saksi.
Advertisement
"Minggu ini baru dipanggil ya, kemarin suratnya sudah dikirim," kata Samian kepada wartawan, Senin (23/10/2023).
Samian mengatakan, identitas pemilik toko daring belum diketahui. Namun, dilihat dari akun pemilik akun menawarkan pembuatan nomor polisi.
"Story pembelian ada. Itulah yang kita panggil ke market place itu dulu untuk jelaskan siapa identitasnya nanti. Karena di situ kan enggak ada identitas jelas," ujar dia.
Samian menegaskan, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus tak bisa dijual serampangan. Dia menyinggung aturan yang sudah berlaku.
"Kalau aturan sebenernya, pelat nomor itu dikeluarkan oleh instansi, tidak boleh sembarangan. Aturannya seperti itu," ucap dia.
"Tapi apakah itu bisa dilarikan ke pidana atau enggak tentu butuh pendalaman lagi," imbuh Samian.
Sebelumnya, sosok pengemudi mobil Toyota Fortuner yang arogan di jalanan wilayah Jakarta Utara (Jakut) terungkap. Pengemudi Fortuner arogan yang aksinya viral itu dipastikan bukan anggota Polri.
Tersangka atas nama Michael (23) berulah mengemudikan kendaraan dengan menggunakan pelat nomor menyerupai kendaraan dinas Polri, yakni 5727-00.
Hasil penyelidikan, ternyata Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang terpasang di mobil jenis SUV tersebut dipastikan palsu.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kronologi Pengemudi Fortuner Arogan di Jakarta Utara
![Ilustrasi Garis Polisi. (/Achmad Sudarno)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/wOnbXyNLkyDFXXJg0_ZiRtx9fis=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4458158/original/073097700_1686208092-027530300_1591756566-IMG_20200610_090312.jpg)
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian menerangkan kronologi kejadian bermula ketika pelaku dengan korban W berada di jalan di Bandengan, Pluit, Jakarta Utara pada Minggu 15 Oktober 2023 sekitar pukul 22.30 WIB.
Ketika itu, tersangka merasa keberatan disalip dari sisi kiri. Terjadilah kejar-kejaran hingga berujung pengadangan.
"Di saat itulah korban merasa terintimidasi dan merasa ketakutan karena pelaku memakai mobil berpelat dinas yang saat itu diduga berpelat dinas Polri," kata Samian kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).
Samian menerangkan, kejadian ini viral di media sosial instagram. Subdit Jatanras Ditreskrimum berhasil mengungkapkan identitas pelaku dan mengamankannya.
"Terhadap pelaku telah diamankan dan telah dilakukan penahanan," ujar dia.
Samian mengatakan, pihaknya telah menyita mobil beserta pelat nomor (nopol) dinas yang digunakan oleh tersangka. Hasil pengecekan, dipastikan palsu.
Terkait hal ini, Samian akan berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk melakukan penindakan penggunaan pelat dinas palsu.
"Pelat tersebut adalah pelat dinas palsu dan pelaku bukanlah anggota Polri ataupun anggota dari satuan manapun," ujar dia.
Advertisement
Pakai Pelat Nomor Dinas Palsu Agar Terhindar Tilang
Samian mengatakan, pelaku menggunakan pelat dinas palsu supaya nyaman dan aman di jalanan. Karena mobil tergolong baru yang semestinya tidak boleh digunakan di jalan raya sampai keluarnya tanda kendaraan yang resmi.
"Sehingga untuk aman di jalan maka pelaku memesan pelat nomor dinas palsu melalui market place sehingga dengan pelat dinas itulah merasa aman di jalan dan tidak akan kena proses tilang dari petugas dilapangan," ujar dia.
Samian mengatakan, temuan pelat dinas palsu sedang dikembangkan. Penyidik sedang melakukan komunikasi dengan pihak market place terkait.
"Tentunya terhadap penjual akan kita lakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Apakah nanti bisa dikenakan sanksi atau tidak tentunya nanti akan kita ikuti," ujar dia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 335 KUHP ayat 1. Ancaman hukuman 1 tahun penjara.
Samian mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan TNKB palsu atau menggunakan strobo.
Samian menegaskan, kepolisian tak segan menindak siapapun yang terbukti melanggar hukum agar hal serupa tidak terjadi kembali di tengah-tengah masyarakat.
"Itu menyebabkan keresahan masyarakat dan ketidaktertiban di jalan raya," ujar dia.
Telusuri Motif Pengemudi Fortuner Bertindak Arogan
Sementara itu, Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Eko Barmula menambahkan, korban mengendarai Mobil Honda CRV dengan nopol B 1852 BJS menyalip mobil Fortuner nopol 5727-00 di depannya dari posisi kanan ke sebelah kiri dikarenakan mobil tersebut jalannya lambat.
Akibat kejadian itu, tersangka menyalakan strobo mengejar hingga menghalangi mobil korban di traffic light Jalan Bandengan Pluit.
"Kemudian tersangka membuka pintu mobil sambil berteriak memaki sambil menunjukan sesuatu alat. Namun pengemudi mobil tersebut tidak turun dari mobilnya," ujar dia.
Eko mengatakan, keributan kembali terjadi. Tersangka memukul kaca spion sebelah kiri mobil korban.
Eko mengatakan, motif tersangka karena kesal kendaraan disalip. Tersangka sempat membanting stir ke kiri untuk menghindar sehingga ban mobilnya menyerempet trotoar.
"Nah motif akan kami telusuri lebih lanjut apakah benar atau tidak," ujar dia.
![INFOGRAFIS JOURNAL_Fakta Soal Kejahatan Sosial Enginering yang Bobol Rekening Korban](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/bfix5Q8mazHvXLMWaGp7o6BYtPE=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4257217/original/076592400_1670739838-221211_JOURNAL_Bagaimana_Antisipasi_dari_Kejahatan_Social_Engineering_S3.jpg)
Terkini Lainnya
Kronologi Pengemudi Fortuner Arogan di Jakarta Utara
Pakai Pelat Nomor Dinas Palsu Agar Terhindar Tilang
Telusuri Motif Pengemudi Fortuner Bertindak Arogan
Pengemudi Fortuner
Pengemudi Fortuner arogan
Fortuner
Pelat Dinas Palsu
Pelat Dinas Polri Palsu
Pelat Dinas Polri
Polda Metro Jaya
TOPIK POPULER
Populer
Ada Perayaan HUT ke-78 Bhayangkara di Monas, 16 Kereta Api Jarak Jauh Berhenti di Stasiun Jatinegara
Jokowi Disebut Sodorkan Nama Kaesang di Pilkada Jakarta, Luhut: Jangan Asal Ngomong
Upacara HUT Bhayangkara, Jokowi: Yang Saya Hormati Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Soekarno Run, Ganjar: Bung Karno Tak Pernah Bicara Kepentingan Pribadi dan Keluarga
Ada Pesta Rakyat Hari Bhayangkara, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas
Kaki Prabowo Sukses Dioperasi, Dokter Jenderal Kopassus Spesialis Bedah Ortopedi Jadi Kunci
Pesta Rakyat Hari Bhayangkara di Monas 1 Juli, Cek Rekayasa Lalu Lintasnya
Anggota Komisi III DPR Cecar KPK soal Ketua Menghilang hingga KPK Rapuh
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Banyak KRL Sudah Uzur, KAI Minta Suntikan Negara Rp 2 Triliun
6 Potret Ekspektasi Vs Realita Liburan di Pantai, Gagal Menikmati Keindahan
Potret Harmonis Keluarga Attar Syach dan Duta Sheila On 7, Saudara Ipar Kompak
Jerman Pindahkan Dana USD 150 Juta ke Aset Kripto
DPR Segera Panggil Menag Yaqut Terkait Carut-Marut Pelaksanaan Haji 2024
Kisah Bahagia Lima Bersaudara Asal Tuban Berangkat Haji Bersama, Didaftarkan Orangtua Sejak 2011
Jokowi: Polri Harus Adaptif dan Tidak Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum
Wisatawan Tenggelam di Pantai Rio by The Beach, Kadis Pariwisata Lampung Selatan: Pengelola Pantai Lalai
Mengenal Aksi Red Hat Hacker: Ungkap Motivasi Peretas Topi Merah
6 Hoaks Terkini, Simak Biar Tak Terpengaruh
PDN Diserang Hacker, Anak Buah Bahlil Pastikan Layanan Izin Tetap Aman
Profil Singkat Atlet Bulu Tangkis China Zhang Zhi Jie yang Meninggal Dunia di Jogja
Fuji Akhirnya Bersuara Setelah Dijuluki Aura Maghrib, Marah saat Keponakannya Ikut Diseret
11 Alternatif Olahan Daging yang Tidak Membosankan, Kekinian dan Mudah Dibuat