, Jakarta - Seorang nasabah AdaKami diduga bunuh diri akibat tak kuat menanggung beban tagihan pinjaman online (pinjol). Tak cuma itu, cara penagihan debt collector juga dinilai kelewat batas.
Kasus tersebut diviralkan akun X alias Twitter @rakyatvspinjol sejak 17 September 2023. Terkait kejadian pinjol ini, aparat kepolisian pun turun tangan melakukan penyelidikan.
Baca Juga
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menerangkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan admin X atau twitter yang menggungah kisah korban pinjol ke media sosial. Ada pun, diketahui admin mendapatkan informasi tersebut dari teman sepupu korban.
Advertisement
"Selanjutnya admin mengupload unggahan tersebut di akun Twitter," ujar Ade Safri dalam keterangan tertulis, Kamis (21/9/2023).
Dia mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas korban pinjol. Diketahui yang bersangkutan berdomisili di Baturaja, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Namun, tak dibeberkan secara detail kronologi kejadian.
"Tidak dijelaskan sama admin nya karena yang bersangkutan juga mendapatkan informasi tersebut dari temannya sepupu dari korban," papar Ade Safri.
Sebelumnya, media sosial X alias Twitter tengah diramaikan oleh cerita seorang nasabah pinjaman online (pinjol) yang mengakhiri hidup karena beban pinjaman yang terlalu tinggi. Ditambah lagi, dengan teror debt collector (DC) yang dinilai berlebihan.
Cerita ini diunggah oleh akun @rakyatvspinjol pada 17 September 2023, lalu. Akun itu memuat kronologi dampak yang dirasakan korban dan keluarganya atas dugaan penagihan tak sesuai dan beban pinjaman yang tinggi.
Pinjaman online, lagi ramai dibahas oleh netizen di sosial media. OJK baru-baru ini mengeluarkan data, jika jumlah warga Jakarta terjerat pinjol mencapai Rp 10 triliun lebih, berada di posisi kedua di bawah Jawa Barat.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Beban Pinjaman Membengkak
![Ilustrasi pinjaman online atau pinjol. Unsplash/Benjamin Dada](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/zi84zhKRiBRXI9SdtKbOv1qI9q8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3510059/original/027658500_1626233971-fintech_3.jpg)
Beban pinjaman yang ditanggung oleh korban disebut cukup besar. Korban disebut menarik pinjaman sebesar Rp9,4 juta ke pinjol Adakami. Namun, korban harus mengembalikan sekitar Rp18 juta atau dua kali lipat dari besaran pinjaman pokok.
Korban yang disebut K dalam utas ini mulai mendapat teror ketika kesulitan membayar. Teror pertama menyasar ke kantor K, di mana itu direspons dengan pemecatan K dari kantornya.
Atas pemecatan itu, keluarga K akhirnya pulang rumah orang tuanya karena minimnya pemasukan kepada K tadi. Teror penagihan dari pinjol tersebut tak berhenti.
Sebut saja, ada sejumlah order bodong atau order fiktif yang memesan layanan makanan online seperti gofood yang datang ke rumahnya. Karena keterbatasan tadi, orderan itu kadang diambil oleh tetangga K.
Setelah K berembuk bersama keluarganya, istri dan anaknya tak kembali ke rumah karena khawatir dengan teror DC. Nahas, 2 hari setelah mediasi soal akar masalahnya, K mengakhiri hidupnya.
Kejadian ini disebut terjadi pada Mei 2023 lalu. Meski begitu, teror penagihan pinjol disebut-sebut masih berlanjut meski K sudah meninggal dunia.
Advertisement
Keluarga Korban Diharap Lapor
![Banner Infografis Pinjol Ilegal Bikin Resah dan Cara Hindari Jeratan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Eb2CjJYC5BX_o9K1c4yvv6_22yE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3603858/original/071489700_1634306162-pinjol_2.jpg)
Ade menyampaikan kepada admin agar diteruskan kepada keluarga korban. Disarankan untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi ke kantor kepolisian terdekat.
"Polri menjamin akan profesional dan akuntable dalam ungkap kasus dimaksud, apabila dugaan tindak pidana yang dilaporkan tersebut nantinya dalam penyelidikan ditemukan peristiwa pidananya," terang Ade.
Seiring ramainya kisah tersebut, mengundang respons banyak nasabah Adakami lainnya. Beberapa diantaranya membagikan tangkapan layar yang merinci jumlah pinjamannya.
Terlihan ada daftar 'Rincian Pinjaman' pada tangkapan layar tadi. Di daftar pertama, pinjaman pokok tertera sebesar Rp 19.600.000.
Dengan biaya layanan sebesar Rp 16.169.994, bunga Rp 2.940.003 dan PPN serta Kupon Rp 0. Pada daftar ini tertera 9 bulan yang disinyalir sebagai tenggat pembayaran.
Tangkapan layar yang dibagikan lainnya memperlihatkan jumlah pinjaman yang lebih kecil, namun struktur pinjamannya terbilang hampir mirip. Disini, jumlah pinjaman tertera Rp3.700.000 dengan besaran biaya layanan Rp3.420.018. Lalu bunga tercatat Rp187.460, PPN Rp 159.178 dan Kupon Rp 0.
Teror Pinjol AdaKami
![Ilustrasi Pinjaman Online alias Pinjol. (/Rita Ayuningtyas)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/EPcafqXDsm8ZVLGbPgNTFfE0ytA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4035208/original/006769000_1653635186-pinjol_1.jpg)
Sebelumnya, viral di media sosial yang menyebut, jika Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan AFPI telah gagal melindungi nasabah Pinjaman Online (Pinjol) ilegal dari Debt Collector (DC). Hal ini disebut oleh salah satu akun media sosial Twitter @rakyatvspinjol.
"Halo @KSPgoid selama ini apakah tidak tahu bahwa @ojkindonesia dan AFPI telah gagal melindungi nasabah pinjol legal dari DC yang sudah tidak tahu aturan? Berikut adalah ancaman yang saya dapat dari pinjol Adakami. Masih banyak nasabah-nasabah di luar sana yang menerima ancaman lebih parah," tulis akun tersebut seperti dikutip merdeka.com, Rabu 20 September 2023.
Dalam postingan tersebut, akun itu juga menyertakan beberapa foto hasil tangkapan layar yakni sebuah pesan yang diduga berisi nada ancaman.
Dalam pesan itu, nasabah diminta untuk membayar cicilan atas pinjamannya. Karena, jika tidak membayarnya maka akan disebarluaskan kepada kontak milik nasabah tersebut.
"Jangan pertaruhkan karir anda dan muka malu anda di hadapan teman kerja dan atasan anda, harga diri anda hilang hanya karna tanggung jawab yang tidak seberapa ini, SAYA PASTIKAN SAMPAI JAM 2 siang tidak ada tanggung jawab anda, seluruh isi kontak yang ada di hp mu akan kita share tanggung jawab mu, siang ini saya pastikan rame GRUP keluarga mu karna tanggung jawab mu," isi dalam salah satu pesan yang diungguah akun tersebut,
"Foto KTP, foto verifikasi wajah jelas! mau bayar sekarang atau saya bikin malu? harga dirinya seharga tagihan anda atau gimana? kau bayarkan sebelum jam 12.00 tagihan kau ini!," salah satu isi pesan lagi.
"Kalau memang ga niat untuk bayar jujur saja dari sekarang biar jelas tidak usah begini cara nya kita pinjamkan anda dana baik baik namun anda begini respon nya," tulis lagi pesan dari nomor yang berbeda.
![Infografis Cara Hindari Jeratan Pinjol Ilegal](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/g2uvtTig3k7zCH1Ver3aIfhU4to=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3603672/original/003293300_1634294053-pinjol_1.jpg)
Terkini Lainnya
3 Anak Tewas dalam Insiden Kebakaran Rumah, Seorang Pria Diamankan Polisi Australia
Scientific Crime Investigation, Cara Polda Sumut Ungkap Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Kapolda Sumut Beberkan Fakta-Fakta
Beban Pinjaman Membengkak
Keluarga Korban Diharap Lapor
Teror Pinjol AdaKami
pinjol
Polisi
Pinjol AdaKami
Pinjaman Online
Bunuh Diri
Keluarga
keluarga korban
Debt Collector
Korban Pinjol
AdaKami
Rekomendasi
Scientific Crime Investigation, Cara Polda Sumut Ungkap Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Kapolda Sumut Beberkan Fakta-Fakta
Polisi Mabuk Aniaya Pemuda hingga Babak Belur, Ini Janji Kapolres Rote Ndao
Polisi di NTT Terlibat Penyelundupan BBM, Antar dan Kawal hingga Timor Leste
Top 3 News: Penampakan Afif Maulana saat Pose Memegang Pedang Panjang
Polisi Malaysia Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kura-kura ke Sejumlah Negara di Asia Tenggara
Omar Garcia Harfuch, 'Batman' dari Meksiko Ditunjuk jadi Menteri Keamanan
Kasus Tewasnya Wanita Dalam Kos, Polisi: Laki-Laki yang Terakhir Masuk Kamar Kini di Malaysia
Pria Tewas di Kantor RW Koja Diduga Bunuh Diri, Polisi Temukan Surat Wasiat
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Polisi Diminta Segera Tahan Firli Bahuri Usai Videonya Bermain Bulutangkis dengan The Minions Viral
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afghanistan
Pemkot Tangsel Bangun Puluhan Infrastruktur di 7 Kecamatan Selama Kepemimpinan Benyamin Davnie
Bamsoet: Silaturahmi Kebangsaan MPR Tinggal Menunggu Megawati dan Prabowo
Jokowi Yakin Prabowo Ikuti Rekomendasi BPK: Agar Uang Rakyat Dikelola dengan Transparan
Mabes Polri Beri Asistensi Polda Sumut di Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Jadi Menkeu Baru Inggris, Rachel Reeves Bocorkan Rencana Pulihkan Ekonomi
Kaesang Pangarep: Harusnya PKS Usung Kadernya Sendiri Jadi Cagub Jakarta