, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui akan mempertimbangkan untuk menghapus penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi. Namun, dia akan mengecek secara mendalam kekurangan dan kelebihan dari pelaksanaan PPDB sistem zonasi.
Wacana soal penghapusan soal PPDB ini juga disampaikan Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani pada 8 Agustus 2023, di mana Jokowi mempertimbangkan untuk menghapus kebijakan PPDB pada tahun depan.
Baca Juga
Dia menjelaskan bahwa kebijakan PPDB sistem zonasi banyak menimbulkan masalah baru di banyak daerah.
Advertisement
Muzani menilai tujuan PPDB untuk pemerataan sekolah-sekolah unggul bagi peserta didik justru tak tercapai. "Yang terjadi justru sekolah unggul jadi unggul, yang enggak unggul malah tidak unggul," ujarnya.
Terkait pernyataan Presiden Jokowi, Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anang Ristanto mengatakan, pihaknya selalu terbuka terhadap segala masukan dari seluruh pihak.
"Kemendikbudristek selalu terbuka untuk menerima semua masukan dan saran sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelaksanaan PPDB di daerah masing-masing," kata dia, Jumat (11/8/2023).
Menurut Anang, pihaknya terus melakukan pemantauan dan evaluasi PPDB di daerah.
"Saat ini, Kemendikbudristek telah membentuk Satuan Tugas yang bertugas khusus untuk pemantauan dan evaluasi pelaksanaan PPDB di daerah demi meningkatkan pelaksanaan PPDB di masa yang akan datang," jelas dia.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji justru mempertanyakan sikap Presiden Jokowi tersebut. Menurut dia, masalah utamanya bukan pada PPDB sistem zonasinya.
"Kalau zonasi dihapus terus diganti apa? Itu pertanyaannya. Kalau diganti prestasi atau berdasarkan nilai ya kita balik ke era primitif dan zaman jahiliyah. Korban diskriminasi kian merajalela. Problem sesungguhnya adalah bukan pada zonasi tapi tidak dapat kursi," kata dia kepada , Jumat (11/8/2023).
Ubaid menerangkan, kursi di sekolah negeri itu sangat minim. Hanya tersedia 30-40 persen dari total kebutuhan. "Ibarat kata yang mau hadir di acara kondangan, itu 1.000 orang tapi porsi makanan dan kursi yang tersedia hanya 250. Ya pasti akan ricuh," jelas dia.
"Kewajiban pemerintah adalah sediakan kursi, bukan ribut buat sistem bagaimana mengatur 250 orang tadi. Yang harus dipikirkan adalah bagaimana 1.000 orang tadi dilayani secara setara dan berkeadilan. Jangan 250 orang gratis masuk negeri sampai lulus, sementara mayoritas harus bayar sendiri," sambung Ubaid.
Berdasarkan pemantauan JPPI, pelaksanaan PPDB 2023 ini kian buruk dibanding tahun-tahun sebelumnya. Praktik manipulasi domisili, jual beli kursi, pengurangan kuota, sertifikat prestasi abal-abal, hingga surat miskin palsu, terus menjamur dan terjadi di mana-mana. Titik masalahnya selalu saja terdapat pada tiga jalur surga: jalur zonasi, jalur prestasi dan jalur afirmasi.
"Karena itu, orang tua akan melakukan apapaun untuk bisa masuk lewat jalur surga ini. Jika mereka gagal, maka dia harus tercebur di jalur neraka, yaitu terpaksa memasukkan anakknya di sekolah swasta dengan tagihan bulanan selangit, dan beragam uang sumbangan wajib yang tak jelas pula peruntukannya. Inilah yang disebut sebagai pelayanan mendapatkan hak dasar pendidikan yang diskriminatif dan tidak berkeadilan," jelas Ubaid.
JPPI, lanjut dia, baik jalur zonasi, prestasi, dan afirmasi adalah jalur tipu-tipu. Jalur ini sengaja dipasang oleh pemerintah sebagai jebakan, supaya masyarakat lupa dengan haknya. Lalu, jika masyarakat melakukan kesalahan, pemerintah akan pansos bak pahlawan kesiangan.
Ubaid menegaskan, sistem PPDB yang semacam inilah yang jadi biang kerok pemicu kisruh tiap musim awal tahun ajaran baru di sekolah.
Menurut dia, pemerintah harus bertanggung jawab, bukan malah sibuk mencari kesalahan orang tua. Yang terjadi di lapangan adalah orang tua melakukan praktik kecurangan untuk memperoleh haknya.
"Kita sepakat bahwa kecurangan itu tidak boleh dilakukan, tapi bagaimana dengan kesengajaan pemerintah dalam melepas tanggung jawab soal pendidikan? Mendapatkan akses ke sekolah adalah hak semua warga negara Indonesia. Pemerintah harus memastikan itu, bukan malah melakukan seleksi, yang menghasilkan ada yang lolos dan ada yang gagal," jelas dia.
Ubaid menegaskan, sistem seleksi PPDB tidak berkeadilan dan melanggar amanat konstitusi. Melihat pasal 31 ayat 2 UUD 1945 dan pasal 34 ayat 2 UU Sisdiknas, jelas termaktub di situ bahwa pemerintah berkewajiban untuuk memberikan jaminan dan kepastian semua anak Indonesia mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkeadilan.
"Ganti sistem seleksi PPDB dengan sistem undangan. Kita sudah punya data berapa anak usia sekolah, berapa yang lulus jenjang SD, SMP, dan SMA. Mestinya, mereka ini langsung diberikan undangan untuk bisa lanjut sekolah, bukan malah disuruh rebutan bangku sekolah dengan kemungkinan rata-rata kegagalannya adalah 60% di tingkat SMP dan 70% di tingkat SMA," kata Ubaid.
"Contoh sederhananya adalah seperti terjadi saat musim pemilu, semua rakyat dapat undangan untuk memberikan suara di TPS, jadi tidak perlu lagi seleksi masuk TPS, karena semua punya hak yang sama," sambungnya.
Menurut dia, PPDB sistem undangan bisa diterapkan berbasis hak anak berdasarkan zonasi dan pemerataan kualitas sekolah. Supaya semua terjamin bisa mendapatkan sekolah yang layak, tentu pemerintah harus melibatkan swasta karena daya tampung negeri yang terbatas atau hanya mampu menampung sekitar 40% di SMP dan 30% di SMA dari total kebutuhan.
"Penerapan ini, mensyarakatkan dua hal utama. Pertama, kesepakatan pemerintah dan swasta soal pembiayaan yang mesti ditanggung pemerintah. Kedua, pemerataan kualitas supaya tidak terjadi penumpukan di sekolah-sekolah tertentu yang dianggap favorit/unggulan," kata Ubaid.
![Infografis Jokowi Pertimbangkan Hapus PPDB Sistem Zonasi. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/RGVs48oPQTJ0CwPIOwr97gtOf6k=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4534429/original/058830300_1691740108-Infografis_SQ_Jokowi_Pertimbangkan_Hapus_PPDB_Sistem_Zonasi.jpg)
Perlu Evaluasi Total
Satriwan Salim, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengatakan, pemerintah dalam hal ini Kemdikbidristek hendaknya melakukan evaluasi total bagaimana regulasi dan implementasi PPDB di tiap daerah selama 7 tahun, mengingat persoalan dalam implementasi PPDB masih terus terjadi dengan masalah yang sama tiap tahun.
"Ini bukti indikasi bahwa Kemdikbudristek dan Pemda tidak melakukan evaluasi yang mendasar thd PPDB, adapun dilakukan hanya formalitas dan tidak ada perbaikan atau tindak lanjut yang signifikan selama ini," jelas dia kepada , Jumat (11/8/2023).
Salim menuturkan, tujuan utama PPDB ini kan baik, untuk menciptakan keadilan dalam pendidikan; untuk mendekatkan anak bersekolah dekat dengan rumahnya sehingga relatif tidak berbiaya dr segi transportasi, dan aman dalam jangkauan rumah; memprioritaskan anak dari keluarga miskin atau ekonomi lemah untuk bersekolah. Jalur zonasi dan jalur afirmasi. "Nah PPDB begini kan rasanya sangat baik tujuannya," katanya.
Pihaknya, lanjut Salim, setuju untuk dikaji ulang, evaluasi total,,tapi bukan menghapus PPDB Zonasi dan Afirmasi tadi khususnya.
"Sebab jika dihapus maka sekolah akan makin berbiaya mahal,,anak-anak yang tak tertampung di sekolah negeri terpaksa bersekolah di swasta dengan biaya mahal. Padahal sudah menjadi kewajiban negara sesuai perintah Pasal 31 UUD 1945 untuk membiayai pendidikan," ungkap dia.
Salah satu pokok pangkal masalah PPDB selama ini adalah ketidakmerataan sebaran sekolah negeri di seluruh wilayah Indonesia. Ini persoalan hulunya sehingga pemerintah mestinya tuntaskan ini dulu, bangun sekolah dengan basis analisis data demografis.
"Sehingga tak ada lagi sekolah yang kekurangan siswa bahkan tak ada siswa atau sebaliknya sekolah negeri tidak mampu menyerap semua calon siswa karena keterbatasan ruang kelas," ungkap Salim.
Karena itu, menurut dia, kalau pemerintah langsung menghapus PPDB ini akan berpotensi melahirkan ketidakadilan baru dalam pendidikan,,dan terkesan ini adalah rencana yang reaktif.
"P2G berharap ada kajian mendalam, duduk bersama evaluasi PPDB 7 tahun melibatkan Kemdikbud, seluruh Pemda, Kemendagri, Kementerian PUPR, dan stakeholders lainnya. Jadi harus ada kajian yang komprehensif hendaknya, dari segala aspek sbb PPDB tak hanya terkait dg Pendidikan tapi juga dengan data demografis, infrastruktur sekolah, akses jalan, dan sarana transportasi," pungkasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
DPR Ingatkan Ada Jaminan Mutu Penggantinya
![Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/qDg4WAlVO8XWwnEFr6ULumWGDjI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4440824/original/086814400_1684999719-20230525-Penerimaan-Peserta-Didik-Baru-_PPDB_-Herman-6.jpg)
Pemerintah tengah mempertimbangkan menghapus penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi. Terkait hal itu, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta pemerintah tak gegabah dan memastikan terlebih dahulu alternatif pengganti sistem PPDB zonasi.
"Kita perlu tahu dulu apa konsep penggantinya. Kalau itu clear, baru kita bicara soal penghapusan," kata Huda kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).
Menurut Huda, meski ditemukan banyak kekurangan, sistem zonasi ini memiliki kelebihan untuk masyarakat ekonomi rendah mendapatkan hak pendidikan. Meski demikian, ia mengakui, pemerataan pendidikan belum tercapai hingga kini.
"Problem sesungguhnya adalah selama 10 tahun dilakukan sistem penerapan PPDB apa yang menjadi targetnya belum memenuhi, satu soal pemerataan," ungkapnya.
Huda menyebut, saat ini yang terpenting bagi dunia pendidikan adalah pemerataan kualitas mutu sekolah hingga tenaga pendidik di seluruh pelosok tanah air.
"Sebenarnya sistemnya mau apa pun clear gitu, jadi pemerintah saya kira akan lebih bagus untuk satu; peningkatan pemerataan kualitas mutu pendidikan di semua sekolah rata," kata Huda.
Selain itu, pembangunan sekolah atau perbanyak sekolah di daerah juga sangat dibutuhkan, dan hal itu bisa cepat terealisasi apabila ada kolaborasi dengan swasta.
"Kedua, pembangunan sekolah. Nah pembangunan sekolah itu bisa disiasati dengan sistem kolaborasi dengan sekolah swasta artinya pemerintah harus menyediakan pendanaan yang itu berlaku sama dengan diterapkan nanti di sekolah swasta," kata dia.
Politikus PKB ini meminta pemerintah melakukan intervensi dan pengawasan maksimal, agar mutu pendidikan merata dan semua sekolah menjadi favorit atau bermutu, tidak seperti saat ini di mana masih ada sekolag favorit dan tidak.
"Yang terjadi 10 tahun diterapkan masih saja sekolah yang dulunya favorit tetap favorit, yang tidak favorit tidak berubah jadi favorit. Karena intervensi pemerintah relatif tidak maksimal," pungkasnya.
![Infografis Ragam Tanggapan Permasalahan PPDB Sistem Zonasi. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/GQZx545k0t0W09mC0NVj5ZmxQhw=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4534432/original/048319400_1691740195-Infografis_SQ_Ragam_Tanggapan_Permasalahan_PPDB_Sistem_Zonasi.jpg)
Terkini Lainnya
Seorang Siswa di DIY Mundur dari SMAN 3, Diduga Terlibat Kecurangan PPDB
Langgar Aturan Domisili, 262 Siswa Dianulir dari PPDB Jabar 2024
Pj Gubernur Jabar: Asal Kecurangan PPDB karena Orang Tua Paksa Anak Masuk Sekolah Favorit
Perlu Evaluasi Total
DPR Ingatkan Ada Jaminan Mutu Penggantinya
ppdb
Jokowi
Kemendikbudristek
sekolah
Sistem Zonasi
Rekomendasi
Langgar Aturan Domisili, 262 Siswa Dianulir dari PPDB Jabar 2024
Pj Gubernur Jabar: Asal Kecurangan PPDB karena Orang Tua Paksa Anak Masuk Sekolah Favorit
Disdik Jakarta Pastikan PPDB 2024 Adil: Kami Tidak Bisa Intervensi Sistem
Langgar Aturan Domisili, 31 Calon Peserta Didik di Kota Bandung Dianulir dari PPDB 2024
Apa Itu Jalur Afirmasi PPDB? Berikut Pengertian dan Syaratnya
Kecurangan PPDB Terus Berulang, Ketua Komisi X Usul Sekolah Amanat Undang-Undang
Kurangi Polemik PPDB di Daerah, Kemendagri Usulkan Ada Sekolah Swasta yang Gratis
Temukan Dugaan Kecurangan PPDB, Ombudsman Minta Masyarakat Lakukan Ini
Cegah Kecurangan untuk PPDB 2024, Ini Langkah Kemendikbudristek
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
Populer
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
Hakim Minta Polda Jawa Barat Hentikan Penyidikan Pegi Setiawan atas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Cuaca Besok Selasa 9 Juli 2024: Jakarta Seharian Diprediksi Cerah Berawan
Setiba di Tanah Air, Jemaah Haji Diharuskan Lapor ke Puskesmas Setempat
Mabes Polri Beri Asistensi Polda Sumut di Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Jokowi Soroti soal Perizinan: Prosedur Birokrasi yang rumit Masih Banyak
Polisi Tangkap Bacaleg DPRD Kota Tangerang Sri Antika Terkait Kasus Narkoba
Polisi Diminta Segera Tahan Firli Bahuri Usai Videonya Bermain Bulutangkis dengan The Minions Viral
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Berita Terkini
Stadion Sepak Bola Gaza Kini Jadi Tempat Penampungan Warga Palestina
Jumlah Penumpang KAI Daop 8 Meningkat 12,9 Persen pada Semester I 2024, Capai 2.896.332 Pelanggan
Donor Darah Bisa Jadi Gaya Hidup Sehat, Tapi Perhatikan Dulu 4 Hal Ini
Bamsoet: Silaturahmi Kebangsaan MPR Tinggal Menunggu Megawati dan Prabowo
BTN Batal Akuisisi Bank Muamalat
Manchester United Rekrut Striker Baru, Bayern Munchen Dapat Durian Runtuh
Harga HP bakal Naik Gara-Gara Rupiah Anjlok, Analis Imbau Vendor Smartphone Lakukan Hal Ini
Cek Fakta: Hoaks Artikel Liputan6.com Berjudul Menteri AS Komentari Kominfo Imbas PDNS Diserang Hacker
Kemendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Sinergi untuk Kendalikan Inflasi dan Harga Pangan
10 Anggota Polres Klungkung Diduga Aniaya Warga hingga Cacat Permanen di Telinga Kiri
5 Surat Buat Kakak OSIS MPLS Perempuan yang Menarik, Bentuk Ucapan Terima Kasih
6 Potret Tedak Siten Azura Anak Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, Dihadiri Keluarga Besar
Justin Bieber Dibayar Ratusan Miliar untuk Tampil di Upacara Pranikah Anant Ambani
10 Potret Nyeleneh Orang Numpang Kendaraan di Jalan Ini Aksinya Absurd Banget