, Jakarta Keluarga Sultan Rif'at Alfatih, mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang yang terjerat kabel fiber optik mempolisikan PT Bali Towerindo. Laporan dilayangkan oleh orangtua Sultan Rif'at, Fatih, bersama penasihat hukumnya, Tegar Putuhena ke Polda Metro Jaya, Rabu (9/8/2023).
"Hari ini tadi kita sudah membuat laporan di Polda Metro Jaya terkait kasus kabel PT Bali Towerindo yang korbannya adalah anak dari bapak ini, Sultan Rif’at Alfatih. Tujuan kita membuat laporan ini adalah tentu saja untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak yang punya kabel yaitu PT Bali Towerindo," kata Tegar kepada wartawan.
Dia menerangkan, pihaknya menduga ada kelalaian yang terjadi, sehingga menyebabkan Sultan mengalami luka berat. Oleh karena itu, pihak keluarga akhir mengambil langkah hukum.
Advertisement
Dalam laporannya, Tegar turut mengerahkan bukti-bukti berupa foto dan video. Selain itu, menyodorkan nama-nama yang dinilai perlu untuk diminta keterangan sebagai saksi.
"Nah, proses di kepolisian ini tujuannya adalah untuk menemukan fakta-fakta hukum dan supaya membuat terang peristiwa ini, supaya tidak ada lagi klaim ngalor-ngidul, tidak ada lagi cerita yg dikarang-karang dalam bentuk video tiga dimensi, video animasi seolah ada truk yang lewat sebelum itu kemudian membuat kabel itu turun ke jalan yang itu tidak ada dasarnya," ujar Tegar.
Sementara itu, ayah Sultan Rif'at Alfatih, Fatih menjelaskan, dengan penuh pertimbangan akhirnya membuat laporan polisi. Hal ini menunjukkan keluarga serius untuk meminta pertanggungjawaban dari PT Bali Towerindo Sentra.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tak Menutup Penyelesaian Lewat Jalur Kekeluargaan
Meski, sebenarnya tetap ada keinginan persoalan diselesaikan dengan pendekatan mediasi yaitu secara kekeluargaan.
"Tetap kami inginkan. Yang penting kami ingin selesai cepat. Yang penting kami upaya pelaporan ini adalah bentuk keinginan kami untuk menyelesaikan masalah ini. Mudah-mudahan masalah ini cepat selesai tidak berkepanjangan lagi, dari Bali Towerindo sendiri juga merespons mediasi kekeluargaan atau melanjutkan upaya hukum ini kami akan serahkan tim Universitas Brawijata untuk bantuan hukumnya," ucap Tegar.
Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/4666/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Dalam laporan, PT Bali Towerindo disangkan melanggar Pasal 360 KUHP terkait dugaan tindak pidana kelalaian mengakibatkan orang luka.
Advertisement
PT Bali Towerindo Bantah Kelalaian
Sebelumnya, PT Bali Towerindo Sentra Tbk. (Bali Tower) menyatakan kecelakaan yang menimpa Sultan bukan karena kelalaian perusahaannya, sebab insiden 5 Januari 2023 adalah kecelakaan murni.
"Hal ini juga diperkuat dengan laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023 yang menyatakan kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal," kata Kuasa Hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail saat jumpa pers, Kamis 3 Agustus 2023.
Selain itu, Maqdir pun mengklaim perusahaan selalu melakukan maintenance berkala terhadap tiang dan kabel di lokasi kejadian. Hal itu berdasarkan hasil investigasi Mei 2023, setelah perusahaan bertemu dengan keluarga Sultan.
Dengan melampirkan dokumentasi pada 7 dan 26 Desember 2023 berdasarkan pengecekan yang telah dilakukan. Pihak Bali Tower melaporkan, ketinggian tiang dan kabel juga dalam kondisi normal yakni 5,5 meter.
"Jadi, ini bukan terjadi karena kelalaian perusahaan karena dari penjelasan di atas perusahaan telah secara rutin melakukan maintainance berkala untuk memastikan ketinggian kabel berada dalam kondisi normal dan tidak mengganggu lalu lintas," kata Maqdir.
Sehingga, dari hasil penelusuran dan informasi diduga insiden dialami oleh Sultan disebabkan adanya kendaraan besar melebihi tinggi kabel. Sehingga membuat kabel melandai turun dari ketinggian normal, akibat tiang yang miring.
Setelah kabel itu melandai, maka ada mobil lain di belakangnya yang melintas dan tersangkut. Hingga akhirnya, kabel terpental dan mengenai Sultan yang saat itu tengah melintas memakai sepeda motornya.
"Kita belum diketahui identitasnya kendaraanya, dengan ketinggian di atas 5,5 meter yang melintas di lokasi kemudian tersangkut pada kabel. Sehingga tiang menjadi melengkung dan kabel menjadi melandai," kata dia.
"Kemiringan dari tiang pada lokasi tersebut tidak diketahui oleh Perusahaan sampai dengan adanya sinyal fiber optic cut (jaringan kabel fiber optic terputus) pada sistem pusat Bali Tower, pada Kamis, 6 Januari 2023, pukul 00.36 WIB," tambah Maqdir.
Namun saat disinggung terkait siapa pihak yang bersalah dalam insiden dialami Sultan, Maqdir enggan untuk menanggapi. Sebab, siapa yang salah dalam insiden ini diserahkannya kepada pengadilan selaku pihak yang berhak memutuskan.
"Saya tidak berani menyalahkan orang. Itu kan keputusan pengadilan. Silakan kawan-kawan yang menilainya," tuturnya.
Terkini Lainnya
Tak Menutup Penyelesaian Lewat Jalur Kekeluargaan
PT Bali Towerindo Bantah Kelalaian
Sultan Rif'at Alfatih
kabel fiber optik
Terjerat Kabel Optik
Kabel Optik
PT Bali Towerindo Sentra
PT Bali Towerindo Sentra Tbk
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Prabowo Nyatakan Siap Kolaborasi Multi Sektor dengan PM Baru Inggris
Wamenaker Afriansyah Noor Dianugerahi Gelar Kehormatan dari Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat
Kampanye Jaga Kesehatan, Amanah Ajak Ratusan Wanita Aceh Pound Fit
Survei Indikator Politik Indonesia: Masyarakat Jateng Puas dengan Kinerja Presiden Jokowi
HUT ke-17 PSBI, Effendi Simbolon: Kita Semua Guyub, Dipersatukan oleh Keturunan Bukan Profesi
Longsor di Tol Bintaro, Jalan Mulya Bakti Sudah Bisa Dilalui Kendaraan
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Bentuk Kepercayaan Prabowo, Pengamat Sebut Sejumlah Menteri Jokowi Bisa Bertahan
Rektor Universitas Pancasila: Penerapan AI Sangat Penting Dalam Dunia Pendidikan
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Turki Siap Pulihkan Hubungan dengan Suriah, Ini Kata Erdogan
Jokowi Minta BPK Dukung Transisi Pemerintahan Prabowo Subianto
Mabes Polri Beri Arahan ke Polda Sumut Terkait Kasus Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo Sumut
9 Alasan Buruh Gugat UU Cipta Kerja hingga Demo Kepung MK-Istana Negara Hari Ini
Top 3: Apa Itu Parental Loneliness, Kesepian yang Dialami Orang Tua
Bocah di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Teman Sepermainan
Patuhi Putusan Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Petugas Bandara Kualanamu Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Disembunyikan di Sepatu
Top 3 Berita Bola: Manchester United Bidik Pemain di Euro 2024, Calon Pengganti Marcus Rashford
Penggeledahan Rumah Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tak Sengaja Tembak Warga, Polisi Sita 4 Senpi Ilegal
Kontribusi Nutrisi dalam Mencegah Rambut Rontok Punya Peran Penting, Ini Alasannya
Pemuka Agama Jadi Sasaran, Simak Hoaks yang Terkait dengan Biksu
Ayu Ting Ting Batal Nikah, Wedding Organizer Berikan Klarifikasi Soal Uang Muka Lamaran dan Pernikahan
Polisi Diminta Segera Tahan Firli Bahuri Usai Videonya Bermain Bulutangkis dengan The Minions Viral