, Jakarta - Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akhirnya menghirup udara bebas. Eksekutor kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu keluar penjara setelah menjalani program cuti bersyarat (CB) sejak 4 Agustus 2023 lalu.
Pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy menyampaikan, kliennya saat ini sedang berkumpul bersama keluarganya di Jakarta. Hal ini dilakukan setelah Richard Eliezer menjalani program CB atas vonis 1 tahun 6 bulan di kasus pembunuhan Brigadir J.
"Sekarang sedang bersama keluarga dan kerabat di Jakarta," kata Ronny saat dikonfirmasi, Rabu (9/8/2023).
Advertisement
Lebih lanjut, Ronny mengatakan bahwa kondisi Richar Eliezer saat ini dalam keadaan sehat. Adapun statusnya saat ini adalah sebagai klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Kondisinya dalam keadaan sehat mohon doa dan dukungannya Bharada E menjalankan proses bebas bersayaratnya di bawah Kemenkumham," ucapnya.
Adapun kabar bebasnya, Bharada E saat ini sebagai program cuti bersyarat sebagaimana Permenkumham No. 7 Tahun 2022 pasal 114 adalah sebesar 6 bulan. Sehingga kini status mantan anak buah Ferdy Sambo itu bukan lagi narapidana.
"Richard Eliezer mulai menjalani program Cuti Bersyarat (CB) sampai dengan tanggal 31 Januari 2024," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti dalam keteranganya, Selasa (8/8).
"Dan telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien Pemasyarakatan. Selama menjalani Cuti Bersyarat, Richard Eliezer sebagai Klien Bapas wajib mengikuti bimbingan yang diberikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan," tambah Rika.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Vonis Ringan Richard Eliezer
![Richard Eliezer Pudihang Lumiu](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/07bPt8S3AJZvQRWNkKDQKJKpK1I=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4307389/original/014903600_1675059694-Sidang_Lanjutan_Richard-TALLO_5.jpg)
Sebagai informasi, Richard Eliezer alias Bharada E selama menjalani masa tahanan dengan mendekam di Rutan Bareskrim Mabes Polri. Hal itu setelah melalui berbagai pertimbangan yang sedianya ditempatkan di Lapas Cipinang.
Dia menjalani vonis 8 kali lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 12 tahun penjara.
"Mengadili menjatuhkan pidana kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan," ucap Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan vonis, Rabu (15/2).
Padahal, dengan Pasal 340 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP yang sama; Ferdy Sambo divonis hukuman mati; Putri Candrawathi, 20 tahun penjara; Kuat Maruf, 15 tahun penjara; dan Ricky Rizal alias Bripka RR, 13 tahun penjara.
Semua didapat Bharada E atas buah manis kejujurannya dengan dikabulkannya status Bharada E sebagai justice collaborator (JC) dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Sehingga layak terdakwa ditetapkan sebagai saksi pelaku yang bekerja sama, justice collaborator (JC) serta berhak mendapatkan penghargaan sebagaimana ditentukan pasal 10 a UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 13 tahun 2006," kata Hakim Anggota, Alimin Ribut Sujono.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Merdeka.com
![Infografis Richard Eliezer Tetap Anggota Polri](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/6LOCKPx4QB9Bxd5lkWCrR5U07SU=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4335454/original/092953500_1677158407-eliezer_1.jpg)
Terkini Lainnya
Vonis Ringan Richard Eliezer
Richard Eliezer
Bharada E
Bharada E Bebas
Richard Eliezer Cuti Bersyarat
Richard Eliezer Keluar Penjara
Richard Eliezer Bebas
Brigadir J
Nofriansyah Yosua Hutabarat
Cuti Bersyarat
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
TOPIK POPULER
Populer
DPR Setujui Pembentukan Pansus, Dalami Persoalan Haji 2024
Wanita Tewas di Kamar Mandi Kos Cipayung, Polisi: Belum Mengarah ke Kejahatan
Gempa Hari Ini Kamis 4 Juli 2024: Terjadi di Duruka Sultra, Berkekuatan Magnitudo 2,8
Megawati Kritik Utang Makin Membengkak di Zaman Jokowi: Cara Bayarnya Gimana?
Megawati: Saya Ngomong ke Pak Jokowi, Pemimpin Bukan Menjalankan Versinya Sendiri
Dahlan Iskan Dicecar KPK soal Perannya Sebagai Kuasa Pemegang Saham PT Pertamina di Kasus Korupsi LNG
Hasil Studi Ungkap Dampak Pelarangan Produk Vape Berperasa di Masyarakat
Gibran Sapa Langsung Peserta Rapimnas II Pemuda Katolik 2024
BPOM Ingatkan Kadar Bromat Air Minum Dalam Kemasan Tidak Boleh Melebihi Ambang Batas
Plang Jakhabitat DP Rp0 di Rusunami Cilangkap Hilang, Heru Budi: Saya Enggak Pernah Utak-Atik
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Daftar Wakil Presiden Soeharto Selama 3 Dekade, Simak Masa Jabatannya
Jerawat Membandel di Pipi, Ini Penyebab dan Solusi Efektif untuk Mengatasinya
Bitcoin Amblas 3 Hari Beruntun, Ini Biang Keroknya
Siap-siap, 7 Produk Impor Ini Bakal Kena Dua Tambahan Bea Masuk
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
Caplok Aito dari Huawei, Seres Gelontorkan 344 Juta Dolar AS
Betrand Peto Suntik Filler Dagu, Diklaim Bikin Wajahnya Jadi Maskulin
Cerita Perjuangan Turnadi, Pustakawan Sukoharjo yang Berkawan dengan Kemajuan Teknologi
Jangan Lewatkan Sinetron My Heart di SCTV Episode Jumat 5 Juli 2024 Pukul 17.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Megawati Kritik Utang Makin Membengkak di Zaman Jokowi: Cara Bayarnya Gimana?
8 Momen Ulang Tahun Angela Gilsha ke-30, Dirayakan di Lokasi Syuting
Polisi Gelar Patroli Skala Besar Jelang 1 Suro di Surabaya, Pastikan Keamanan dan Keterriban Terjaga
Rekomendasi 10 Film Jackie Chan Terbaik yang Wajib Ditonton