, Jakarta - Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23) mahasiswa UI yang membunuh juniornya mengaku mengalami kerugian bermain Crypto. Hal itu menjadi salah satu alasan mendorong tersangka membunuh korban Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19).
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan, tersangka mengaku memiliki hutang untuk menutupi kekalahannya bermain crypto. Tersangka mengaku memiliki kerugian hingga mencapai Rp 80 juta.
“Menurut pengakuannya kerugian tersangka mencapai Rp 80 juta, akhirnya tersangka meminjam uang kepada temannya termasuk pinjol,” ujar Nirwan kepada , Sabtu (5/8/2023).
Advertisement
Nirwan menjelaskan, tersangka memiliki hutang sebesar Rp 15 juta kepada rekannya dan pinjol. Hutang yang dilakukan tersangka terhadap korban sebesar Rp 200 ribu dan sudah dilunasi tersangka.
“Tersangka juga iri kepada korban karena korban sukses bermain crypto dan mendapatkan keuntungan,” jelas Nirwan.
Tersangka menghabisi korban dengan cara menusuk korban menggunakan pisau lipat sebanyak 10 tusukan. Tersangka sudah berteman dengan korban sejak lama dan mengetahui korban memiliki barang yang harganya lumayan mahal.
“Tersangka tau korban memiliki barang yang lumayan mahal seperti laptop dan handphone, tersangka tau persis korban baru pulang dari kampung,” ucap Nirwan.
Nirwan mengungkapkan, korban baru pulang dari kampung dan tersangka menganggap korban memiliki banyak uang sehingga mengambil dompet korban. Dari dompet korban tersangka mengambil ATM dan akan menguras isi ATM korban.
“Namun saat dicoba, tersangka tidak mengetahui pin nya sehingga terblokir ATM nya,” ungkap Nirwan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Membunuh karena Iri
![Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23) mahasiswa UI yang membunuh adik angkatnya mengaku mengalami kerugian bermain Crypto.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/wCGHTK-uOY-clsx_UtbqVZjnlC8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4526826/original/053758400_1691213720-IMG_20230805_105215.jpg)
Sebelumnya, Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi, mengatakan Polres Metro Depok berhasil mengamankan tersangka AAB dan sedang menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok. Tersangka mengakui membunuh korban menggunakan pisau lipat miliknya.
“Tersangka ini iri dengan kesuksesan korban dan terlilit bayar kosan serta pinjol, kemudian mengambil laptop dan hp korban,” ujar Made kepada , Jumat (4/8/2023).
Made menjelaskan, tersangka usai membunuh korban di kamar kos, kemudian mengambil barang berharga korban. Barang milik korban yang diambil tersangka yaitu laptop, dompet, dan HP korban yang berada di dalam kamar kos.
“Tersangka menghilangkan jejak aksinya dengan cara memasukkan korban ke dalam kantong plastik hitam dan dilakban,” jelas Iptu Made Budi.
Pembunuhan yang dilakukan tersangka akhirnya terungkap usai keluarga korban melapor ke pihak kepolisian. Akhirnya Tim Gabungan Polsek Beji dan Polres Metro Depok berhasil menangkap tersangka di tempat kos tersangka di wilayah Kukusan.
“Tersangka mengakui telah membunuh di kamar kos korban bernomor 102,” ucap Made.
Made mengungkapkan, penangkapan tersangka berbekal rekaman CCTV di lokasi kejadian dan rekaman yang telah diubah ke bentuk foto diperlihatkan kepada teman korban. Setelah diperlihatkan, teman korban mengenal tersangka dan menunjukkan lokasi tempat kos tersangka.
“Tersangka dijerat Pasal 340 Jo 338 KUHP dan atau 365 ayat 3 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan dan atau Pencurian dengan Kekerasan,” pungkas Made.
![Infografis Geger Pembunuhan Berantai Tersangka Wowon Cs. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/IlP-EVf6tnwd25BdPsj4lKMjj3k=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4297535/original/007058900_1674213358-Infografis_SQ_Geger_Pembunuhan_Berantai_Tersangka_Wowon_Cs.jpg)
Terkini Lainnya
Membunuh karena Iri
Pembunuhan mahasiswa UI
Mahasiswa UI
Mahasiswa UI Bunuh Junior
Mahasiswa UI Dibunuh
Universitas Indonesia
Membunuh
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Polisi Diminta Segera Tahan Firli Bahuri Usai Videonya Bermain Bulutangkis dengan The Minions Viral
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afghanistan
Pemkot Tangsel Bangun Puluhan Infrastruktur di 7 Kecamatan Selama Kepemimpinan Benyamin Davnie
Bamsoet: Silaturahmi Kebangsaan MPR Tinggal Menunggu Megawati dan Prabowo
Jokowi Yakin Prabowo Ikuti Rekomendasi BPK: Agar Uang Rakyat Dikelola dengan Transparan
Mabes Polri Beri Asistensi Polda Sumut di Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Jadi Menkeu Baru Inggris, Rachel Reeves Bocorkan Rencana Pulihkan Ekonomi
Kaesang Pangarep: Harusnya PKS Usung Kadernya Sendiri Jadi Cagub Jakarta
70 Persen Ibu Hamil Konsumsi Kental Manis, YAICI: Itu Bukan Susu
Sirkuit Mandalika Gelar Balap Mobil Radical Perdana Oktober 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024