, Jakarta Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi hal itu, Henri mengaku menerimanya. Namun demikian menurutnya KPK tak menjalankan peraturan perundang-undangan dalam menetapkannya sebagai tersangka.
"Ya diterima saja, hanya kok enggak lewat prosedur, ya. Kan saya militer," ujar Henri Alfiandi dalam keterangannya, Kamis (27/7/2023).
Advertisement
Dia menyatakan siap mempertanggungjawabkan setiap kebijakan yang telah dia ambil dalam memimpin Basarnas. Dia mengaku memiliki bukti kuat untuk melawan tuduhan KPK.
"Saya sebagai perwira dan sekaligus pimpinan lembaga akan mempertanggung jawabkan kebijakan apa yang saya putuskan dengan sejelas-jelasnya. Makanya catatan penggunaan dana saya rapih. Itu bentuk dari transparasi saya," kata Kepala Basarnas periode 2021-2023 itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan Kepala Basarnas periode 2021-2023 Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan alat deteksi korban reruntuhan. Selain Henri, KPK juga menjerat anak buah Henri, Koorsmin Kabasarnas RI Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Henri diduga menerima suap melalui Afri selama dua tahun mencapai Rp 88,3 miliar.
“Diduga HA (Henri) bersama dan melalui ABC (Letkol Adm Afri Budi Cahyanto) diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK soal korupsi Basarnas itu, Jakarta, Rabu (26/7/2023).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
5 Tersangka
Alex memastikan, KPK akan terus mendalami dugaan penerimaan suap oleh Henri dan Afri. Pendalaman dilakukam oleh tim gabubgan penyidik KPK dan Puspom Mabes TNI. Diketahui, untuk proses hukum terhadap Henri dan Afri akan diserahkan ke pihak TNI mengacu ketentuan yang berlaku.
“Terhadap dua orang tersangka HA dan ABC yang diduga sebagai penerima suap penegakan hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI untuk proses hukum lebih lanjut yang akan diselesaikan oleh tim gabungan penyidik KPK dan tim penyidik Puspom Mabes TNI sebagaimana kewenangan yang diatur di dalam undang-undang,” ujar Alex.
Diberitakan, KPK menetapkan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) 2021-2023 Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021 sampai 2023.
Penetapan tersangka diumumkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Rabu (26/7/2023) malam. Ada lima orang yang menyandang status sebagai tersangka. Salah satunya HA (Henri Alfiandi).
"HA (Henri Alfiandi) Kabasarnas RI periode 2021- 2023," kata Alexander.
Advertisement
Tersangka Lainnya
Sementara itu, empat tersangka lainnya yakni Mulsunadi Gunawan selaku Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati), Marilya selaku Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Roni Aidil selaku Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, dan Afri Budi Cahyanto selaku Koorsmin Kabasarnas RI.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
Berdasarkan penyelidikan, KPK kemudian menemukan adanya peristiwa pidana sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup.
"Menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka," ujar dia.
Terkini Lainnya
5 Tersangka
Tersangka Lainnya
KPK
Kepala Basarnas Jadi Tersangka
Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi
Marsekal Madya Henri Alfiandi
Henri Alfiandi
Kepala Basarnas
Kepala Basarnas Tersangka
Korupsi Basarnas
Korupsi Alat Deteksi Korban Reruntuhan
Suap Kepala Basarnas
Lamine Yamal
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Spanyol Sapu Bersih Seluruh Trofi di Euro 2024, Rodri, Olmo dan Yamal Lengkapi Kesempurnaan
Final Euro 2024 Spanyol vs Inggris, Lamine Yamal Dijamin Cetak Rekor Baru
Donald Trump
Kala Foto Donald Trump Ditembak Berlumuran Darah Jadi Cuan, Laris Manis Jadi Suvenir
JD Vance Jadi Cawapres Dampingi Donald Trump di Pemilu AS, Segini Kekayaannya
6 Fakta JD Vance, Senator Ohio yang Jadi Cawapres Donald Trump di Pilpres AS 2024
6 Fakta Senator JD Vance, Cawapres AS yang Digandeng Donald Trump Menuju Pemilu AS 2024
Kaus Bergambar Insiden Penembakan Donald Trump Marak Dijual
Euro 2024
Inggris Gagal Juara Euro 2024, Gareth Southgate Putuskan Mundur
Bandingkan Hadiah Juara Euro 2024 dan Copa America 2024, Mana Lebih Besar?
Tumpah Ruah Warga Spanyol Sambut Parade Kemenangan Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Berapa Nilai Hadiah yang Diterima?
Parade Juara Euro 2024, Timnas Spanyol Naik Bus Terbuka
Copa America 2024
Bandingkan Hadiah Juara Euro 2024 dan Copa America 2024, Mana Lebih Besar?
Top 3 Berita Bola: Hasil Final Copa America 2024 Argentina vs Kolombia: Bukti Kedigdayaan Albiceleste
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Daftar Lengkap Juara Copa America Sepanjang Masa, Argentina Kuasai Podium Tertinggi
James Rodriguez jadi Pemain Terbaik di Copa America 2024, Segini Harganya jika Dibanding Messi
Lionel Messi Berlinang Air Mata Usai Alami Cedera di Final Copa America
TOPIK POPULER
Populer
5 Sosok dari Kejaksaan RI Daftar Calon Pimpinan KPK
Viral Video Vulgar Mirip Anak Vokalis Band Ternama, Polisi Turun Tangan
Survei Litbang Kompas: 33% Warga Jakarta Tidak Mau Pilih Kaesang di Pilkada Jakarta 2024
Polisi Identifikasi Pelaku Penipuan Data Pelamar Kerja yang Dipakai untuk Pinjol
Relawan Prabowo-Gibran Kopdaran Beri Bantuan Alat Sekolah dan Makan Bergizi Gratis ke Panti Asuhan Jaksel
Polisi Tangkap Otak Penipuan Online Jaringan Internasional Raup Rp1,5 Triliun
Tiko Aryawardhana, Suami BCL Kembali Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Rp 6,5 Miliar
Top 3 News: KKB Papua Bakar Sekolah di Pegunungan Bintang
Gus Yahya: PBNU Tidak Pernah Beri Mandat Anggotanya Bertemu Presiden Israel
Jokowi: IKN Tiap Hari Hujan Terus, Banyak Pekerjaan yang Mundur
Piala Presiden 2024
Maruarar Ungkap Alasan Piala Presiden 2024 Tetap di Emtek Group
Sahroni DPR: Hubungan Baik Polri dan PSSI Kunci Sukses Piala Presiden 2024
Daftar Hadiah Piala Presiden 2024: Juara Rp 5 Miliar, Match Fee Rp 350 Juta
Gelar Piala Presiden 2024, Erick Thohir Tidak Ingin Tragedi Kanjuruhan Terulang
Piala Presiden 2024 Dipastikan Tanpa Suporter Tandang, Ketum PSSI Erick Thohir Beber Alasannya
Berita Terkini
Kinerja Industri Keramik Loyo, Masih Bisa Bangkit?
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, PKB: Itu Hak, Mungkin Ada Hal Berat yang Ingin Dilakukan
Kala Foto Donald Trump Ditembak Berlumuran Darah Jadi Cuan, Laris Manis Jadi Suvenir
Peta Politik Pilkada Bantul 2024, Tidak Ada Calon Pasangan Independen
Jangan Lewatkan Sinetron Naik Ranjang di SCTV Episode Selasa 16 Juli 2024 Pukul 20.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Gandeng CPGCBL, Pertamina Kembangkan Energi Terbarukan di Bangladesh
7 Contoh Banner MPLS Sesuai Fungsi dan Tujuannya, SD, SMP, SMA, dan SMK
Daftar Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF U-19 2024, 8 Lulusan Piala Dunia U-17 2023
Bukan Cuma Gemini, 5 Zodiak Ini yang Punya Pesona Memikat Lawan Bicara Sampai Klepek-Klepek
5 Pertimbangan JPU Tuntut Ammar Zoni 12 Tahun Penjara Terkait Kasus Narkoba, Ungkit Status Residivis
Pulang Kampung ke Toba, Menko Luhut Takjub Lihat Food Estate Humbang Hasundutan
Bebas Ginting, Tersangka Pembakar Rumah Wartawan di Karo Pernah Dipenjara Kasus Pembunuhan
Tiko Aryawardhana Suami BCL Jalani Pemeriksaan Kedua Setelah Kasus Dugaan Penggelapan Rp6,5 Miliar Masuk Tahap Penyidikan
Anies Tertinggi di Survei Litbang Kompas, PKB: Memang Tak Ada Lawan di Jakarta