uefau17.com

Dicurigai Jadi Cepu Polisi, Pencandu dan Bandar Narkoba Aniaya Teman Sendiri - News

, Jakarta Sekelompok pecandu narkoba dan bandar keroyok rekannya sendiri karena menduga sebagai cepu polisi. Korban M (34) alami luka parah di bagian kepala.

Unit Reskrim Polsek Kalideres meringkus tiga dari total empat pelaku.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat AKP Syafri Wasdar menerangkan, keempat pelaku inisial G (30), A (28), dan L (29).

"Sementara 1 rekan pelaku dalam pengejaran oleh petugas (DPO)," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (27/7/2023).

Syafri menjelaskan, pelaku dengan korban memiliki hubungan pertemanan. Kejadian bermula saat para pelaku menjemput korban di rumah. Saat itu, para pelaku menuduh korban merupakan informan dari polisi.

"Namun korban menyangkal," kata dia.

Syafri menerangkan, para pelaku tidak percaya kemudian menganiaya korban dengan tangan kosong dan senjata tajam.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kanan. Kasus ini, dilaporkan ke Polsek Kalideres.

Pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Aep Haryaman berhasil mengamankan sebanyak 3 orang pelaku.

Dalam penggeledahan, turut disita barang bukti berupa 3 paket narkotika jenis sabu seberat 1,6 gram, 1 buah pipet berikut timbangan.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tangkap 3 Orang Pelaku

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres Akp Aep Haryaman menjelaskan, barang bukti narkoba milik seorang pelaku berinisial L.

" 3 orang ini merupakan pecandu narkoba 1 diantaranya berinisial G merupakan bandar narkoba sekaligus residivis atas kasus narkoba," ujar dia.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 170 Kuhpidana tentang pengeroyokan dan pasal 114 Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat