, Jakarta - Nama Rihana dan Rihani sejak Juni 2023 dicari banyak orang. Saudara kembar ini ternyata diduga melakukan penipuan dengan modus jual beli iPhone, tetapi menggunakan skema ponzi.
Rihana dan Rihani mulanya mengaku sebagai distributor iPhone dan memulai penjualannya melalui Instagram. Beberapa korban yang tertarik, tidak hanya untuk keperluan pribadi, tetapi juga yang berencana untuk menjadi reseller.
Advertisement
Baca Juga
Hal itulah yang membuat kerugian bisa mencapai puluhan miliar. Adapun keduanya melakukan penipuan dengan iming-iming harga yang lebih murah. Padahal, Rihana Rihani awal membeli ponsel tersebut dari gerai biasa yang ada di pasaran.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengatakan kedua pelaku membujuk korban untuk menjadi reseller produk elektronik Apple dan menggunakan skema ponzi dalam menjalankan bisnisnya tersebut.
"Tersangka Rihana mengunggah melalui akun Instagram @nanarihana dan Rihani @nanarihani iklan PO (pre-order) produk Apple, semua produk bergaransi satu tahun dan system PO (pre-order), pesanan akan diterima dua minggu setelah pembayaran lunas ke Rihana, " kata Hengki di Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Juli 2023.
Kemudian, kedua tersangka bersama-sama mencari korban untuk menjadi pengecer (reseller) dengan sistem penjualan menggunakan transfer PO (pre-order).
"Keduanya menjanjikan keuntungan mulai Rp200 ribu hingga Rp800 ribu per produk kepada 'reseller'-nya yang berhasil menjual produk tersebut, " ucap Hengki.
Karena tergiur dengan keuntungan tersebut, para korban melakukan PO kepada tersangka sejak November 2021 hingga Maret 2022.
"Awalnya barang yang dipesan tiba tepat waktu dengan tenggang waktu selama dua pekan, kemudian karena korban mendapatkan keuntungan dan barang yang dipesan ada, sehingga korban melakukan pemesanan dengan jumlah yang banyak, " kata Hengki.
Namun, lanjutnya, sejak April 2022 sampai dengan saat ini, para tersangka tidak mengirim dan memberikan produk-produk Apple kepada para pengecer sehingga para korban lapor ke polisi.
"Tercatat sebanyak 18 laporan polisi dengan kerugian kurang lebih Rp35 miliar," kata Hengki.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Polisi Tangkap Si Kembar Rihana Rihani di Serpong Tangerang
Aksi si kembar Rihana Rihani yang kerap bersembunyi dan melarikan diri akhirnya berakhir pada Selasa, 4 Juli 2023. Setelah buron 21 hari, mereka ditangkap penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya di sebuah apartemen kawasan Serpong, Tangerang.
Keduanya langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Kakak beradik yang menggunakan pakaian panjang berwarna ungu dan kemeja putih garis-garis hitam panjang itu pun tiba di Polda Metro Jaya sekira pukul 09.10 WIB.
Mereka pun langsung masuk ke dalam Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya, dengan dikawal oleh sejumlah petugas kepolisian.
"Rihana dan Rihani baru saja di tangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, dilansir dari Antara, Selasa, 4 Juli 2023.
Advertisement
Si Kembar Rihana Rihani Diduga Lakukan Pencucian Uang
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan ada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus penipuan iPhone yang dilakukan si kembar Rihana dan Rihani, tersangka kasus penipuan iPhone. Tercatat mutasi rekening si kembar Rihana dan Rihani menyentuh Rp 86 miliar.
Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah menuturkan, pihaknya masih terus pendalaman yang sejauh ini nilainya mencapai Rp 86 miliar.
"Terindikasi tindak pidana pencucian uang,” kata Natsir, saat dikonfirmasi, Selasa, 4 Juli 2023, dikutip dari Kanal News , Rabu (5/7/2023).
PPATK telah memerintahkan total 21 penyedia jasa keuangan untuk memblokir terhadap rekening Rihana-Rihani. PPATK menemukan ada transaksi senilai Rp 500 juta yang diduga hasil dari tindak pidana penipuan.
“PPATK telah memerintahkan PJK bank untuk melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening RA dan RI. Penghentian transaksi dilakukan di rekening Rihana dan Rihani pada 21 PJK bank,” kata dia.
Natsir menuturkan, si kembar Rihana dan Rihani melakukan transaksi setoran tunai kepada pihak ketiga. Modus transaksi tunai itu untuk mempersulit pelacakan.
“Dari hasil analis sementara, diketahui RA dan RI melakukan transaksi setoran tunai kepada pihak ketiga sebesar Rp 500 juta yang diduga sumber dananya berasal dari penipuan yang mereka lakukan. Modus transaksi tunai tersebut diindikasikan untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan,” Natsir menambahkan.
Selain itu, PPATK berkoordinasi dengan kepolisian dalam rangka mengusut kasus dugaan penipuan iPhone yang sedang bergulir.
"Angka itu merupakan hasil analis dari PPATK. Kami sudah berkoordinasi dan membantu penegak hukun terkait kasus ini,” Natsir menambahkan.
Terkini Lainnya
Deretan Pengakuan Amanda Tentang Mario Dandy: Tempramental hingga Ancam akan Tembak David Ozora
Shane Lukas Ungkap Mario Dandy Tantang David Ozora Duel Satu Lawan Satu
Cek Fakta: Hoaks Jokowi Pecat Moeldoko karena Jadi Beking Ajaran Sesat Al Zaytun
Polisi Tangkap Si Kembar Rihana Rihani di Serpong Tangerang
Si Kembar Rihana Rihani Diduga Lakukan Pencucian Uang
Si Kembar
Si Kembar Rihana Rihani
rihana rihani
iPhone
Skema Ponzi
Ponzi
Kembar
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
TOPIK POPULER
Populer
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Usai Bertemu Jokowi, Grand Syekh Al-Azhar Akan Isi Kuliah Umum di UIN Jakarta Besok
Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dinilai Bisa Berpotensi Dijerat Korupsi Selain Kasus Etika
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
Anies Baswedan Jadi Saksi Pernikahan Putri ke-7 Rizieq Shihab
PSBI Ingin Ada Marga Simbolon Jadi Menteri atau Presiden
Metro Sepekan: Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
Prabowo Nyatakan Siap Kolaborasi Multi Sektor dengan PM Baru Inggris
Longsor di Tol Bintaro, Jalan Mulya Bakti Sudah Bisa Dilalui Kendaraan
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Jumlah Anak Putus Sekolah di Pakistan Mengalami Peningkatan
Michael Olise Resmi Jadi Penggawa Anyar Bayern Munchen
Mabes Polri Beri Asistensi Polda Sumut di Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
5 Alasan Kenapa Anda Membutuhkan Work Bestie, Sahabat Saat Berada di Kantor
3 Saham Emiten Pendatang Baru di BEI Kompak Menghijau hingga 34%
Kakek Nenek yang Merawat Cucu di Swedia Kini Berhak Dapat Tunjangan Cuti Berbayar
Manchester United Bisa Umumkan 2 Rekrutan Baru di Pekan Kedua Juli 2024
Akan Mengadaptasi Arc Infinity Castle, Trilogi Film Layar Lebar Anime "Kimetsu no Yaiba" Segera Dirilis
BUMN Karya Numpuk Utang ke Subkontraktor, Erick Thohir Siapkan Solusi
Kisah Menyentuh Fadil Jaidi Melepas Clarissa Putri Menikah, Ada Janji yang Ditepati
Namanya Sudah Diungkap, Ini 6 Potret Bridesmaid Aaliyah Massaid di Momen Lamaran
SKP adalah Sasaran Kinerja Pegawai, ini Tujuan dan Cara Menyusunnya
Apa Itu Cryptarithm? Game Angka yang Bikin Sandy dan Axel Gampang Tumbangkan Tim Jessica Clash of Champions