, Jakarta Bareskrim Mabes Polri berhasil membongkar pabrik sabu-sabu di sebuah apartemen Vittoria, Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. Dua pelaku berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya warga negara asing (WNA) asal Iran.
"Hari ini di lokasi ini kita berhasil mengungkap pabrik sabu yang melibatkan jaringan Iran," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi, saat konferensi pers di lokasi pengungkapan, Jakarta Barat, Jumat (23/6/2023).
Jayadi menjelaskan, pengungkapan itu bermula dari laporan masyarakat yang curiga salah satu kamar di apartemen itu menjadi tempat produksi sabu-sabu.
Advertisement
Polisi pun menindaklanjuti laporan itu dengan terjun ke lokasi dan langsung mengamankan seorang warga Iran berinisial HR.
Pada saat diamankan ditemukan juga barang bukti berupa bahan baku sabu sebanyak 12,36 kilogram yang disimpan di dalam kontainer, asetom sebanyak 2.500 mililiter, prekusor dan peralatan untuk memproduksi sabu lainnya.
"Dari pendalaman yang dilakukan kurang lebih 1 minggu, kemudian penyidik menemukan target, yang kemudian kita lakukan penangkapan terhadap ke yang bersangkutan," ujar Jayadi.
"Pada saat diamankan, kami juga mendapatkan barang bukti berupa bahan pembuatan narkoba hingga alat pembuatannya," kata Jayadi.
Setelah dilakukan pendalaman terhadap HR, penyidik kembali mengamankan satu pelaku lain berinisial RP, yang merupakan warga asal Ambon. Keduanya memiliki peran berbeda.
Menurut Jayadi, HR berperan sebagai orang yang memproduksi atau membuat sabu. Sedangkan RP orang yang mengedarkannya.
Selain itu, masih ada tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dua di antaranya merupakan WNA.
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan ddngan pasal 114, subsider pasal 112 subsider pasal 113 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Cara Warga Iran Produksi Sabu di Kamar Apartemen Daan Mogot Jakbar
Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan pelaku yang merupakan warga negara Iran, HR, telah menyewa apartemen tersebut sejak 2 Juni 2023 lalu.
Pelaku memproduksi barang haram itu sebuah kamar apartemen Vittoria Residance, Daan Mogot, yang luasnya hanya 3X4 meter. Pelaku memproduksi sabu seorang diri.
"Prosesnya hanya dilakukan oleh seorang diri. Bayangkan, hanya satu orang mampu memproduksi narkoba sabu di dalam tempat yang hanya sekitar 3x4 meter. Tidak membutuhkan banyak ruang, tidak membutuhkan banyak orang tenaga," kata Calvin saat konferensi pers di lokasi penangkapan, Jumat (23/6/2023).
Ia menjelaskan, bahan baku pembuatan sabu didapatkan HR dari salah seorang DPO yakni, X, yang juga WNA. Bahan baku itu diterima oleh pelaku di sekitaran apartemen.
Sedangkan bahan pendukung lainnya seperti kompor, panci, kemudian alat penyaring gas, dibeli sendiri oleh HR.
Dalam proses pembuatannya, warga Iran itu hanya memproduksi dengan memasak bahan baku yang didapat dengan menggunakan kompor, setelah itu dipanaskan lalu didinginkan. Proses itu pun dilakukan berkali-kali.
"Namun yang agak sedikit lama proses pengeringannya, dibangunkan dan dikeringkan, dilakukan pemurnian dan penjerihan dengan menggunakan aseton," kata Calvin.
Calvin menyebut, pelaku hanya butuh waktu singkat agar dapat menghasilkan sabu-sabu seberat setengah kilogram.
"Hanya butuh 15 menit. Jadi itu prosesnya untuk satu olahan. Faktanya, di kasus ini tersangka satu. Satu olahan berhasil memproduksi setengah kilogram sebelum yang bersangkutan tertangkap," jelasnya.
Setelah jadi, sabu-sabu hasil produksi rumahan itu didistribusikan oleh seorang DPO berinisial X, seberat 150 gram, dan 50 gram oleh pelaku berinisial RP asal Ambon.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
Cara Warga Iran Produksi Sabu di Kamar Apartemen Daan Mogot Jakbar
pabrik sabu
Apartemen
Daan Mogot
Narkoba
warga Iran
Sabu
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Aksi Sosial Bersama Masyarakat Peradilan, MA Bangun Surau untuk Korban Banjir Sumbar
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya di Nabire Papua Tengah
Ganjil Genap Jakarta Senin 8 Juli 2024: Pelat Ganjil Dilarang Melintasi 26 Jalan Ini
Patuhi Putusan Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Usai Bertemu Jokowi, Grand Syekh Al-Azhar Akan Isi Kuliah Umum di UIN Jakarta Besok
Kakinya Sudah Sehat, Prabowo Pamer Jurus Silat dan Temui Jokowi di Istana
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Saat Gedung Tiba-Tiba Miring karena Diinjak Mbah Kholil Bangkalan, Kisah Karomah Wali
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah