, Jakarta - Polri bekerja sama dengan jajaran Dirjen Bea dan Cukai menggerebek satu unit rumah di kawasan elite yang diduga digunakan sebagai pabrik ekstasi.
Lokasinya berada di Perumahan Elit Lavon Swan City Cluster Escanta 2 Nomor 5, Kampung Kawaron Girang, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca Juga
Penggerebekan tersebut dilakukan usai petugas berhasil mendapati informasi adanya pembuatan obat terlarang, berupa pil ekstasi di rumah tersebut.
Advertisement
Menurut Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, berawal saat jajarannya mendapatkan informasi terkait dengan masuknya alat pencetak pil berupa ekstasi dari luar negeri ke Indonesia.
Dari sana, kata Agus, petugas melakukan penelusuran dan mendapati, bila barang tersebut dikirimkan ke salah satu wilayah di Tangerang.
"Awalnya ada informasi masuknya alat pencetak pil ke Indonesia dari luar negeri, saat dilakukan analisis oleh pihak Bea Cukai, ternyata alat tersebut mencetak pil ekstasi. Dari sana kita telusuri dan mendapati aktivitas pembuatan pil ekstasi di wilayah Tangerang," kata Agus soal pabrik ekstasi itu, Jumat 2 Juni 2023.
Tidak hanya alat pencetak pil ekstasi, pada hari yang sama, petugas juga mendapati bila adanya pengiriman bahan pembuatan ekstasi yang masuk dari luar negeri ke Indonesia.
Kemudian, Agus mengungkapkan, pabrik ekstasi di Tangerang yang digerebek polisi itu mampu berproduksi hingga 3.000 butir pil dalam 30 menit.
"Jadi, alat cetak yang dipakai itu dalam 30 menit bisa menghasilkan 3.000 butir pil ekstasi. Artinya, alat ini cukup efektif dalam pembuatan ekstasi," kata Agus.
Berikut sederet fakta terkait Polri bekerja sama dengan jajaran Dirjen Bea dan Cukai menggerebek satu unit rumah di kawasan elite yang diduga digunakan sebagai pabrik ekstasi dihimpun :
Polri bekerja sama dengan jajaran Dirjen Bea dan Cukai menggerebek satu unit rumah yang berada di kawasan elite, Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2 Nomor 5, Kabupaten Tangerang. Penggerebekan itu dilakukan usai petugas berhasil mendapati in...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Digerebek Usai Dapat Informasi
![Trik Kurir Narkoba Bawa Sabu dan Ekstasi Pakai Truk Buah](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/5_gk_xyPV2y398sZOTyMekkBr3M=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2301338/original/002622800_1533289239-15332892388723759dc7d1d55144-1507622173-68a924bc8b749cf5e5e988632909e917.jpg)
Polri bekerja sama dengan jajaran Dirjen Bea dan Cukai menggerebek satu unit rumah yang berada di kawasan elite, Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2 Nomor 5, Kampung Kawaron Girang, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Penggerebekan itu dilakukan usai petugas berhasil mendapati informasi adanya pembuatan obat terlarang, berupa pil ekstasi di rumah tersebut.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, berawal saat jajarannya mendapatkan informasi terkait dengan masuknya alat pencetak pil berupa ekstasi dari luar negeri ke Indonesia.
Dari sana petugas melakukan penelusuran dan mendapati, bila barang tersebut dikirimkan ke salah satu wilayah di Tangerang.
"Awalnya ada informasi masuknya alat pencetak pil ke Indonesia dari luar negeri, saat dilakukan analisis oleh pihak Bea Cukai, ternyata alat tersebut mencetak pil ekstasi. Dari sana kita telusuri dan mendapati aktivitas pembuatan pil ekstasi di wilayah Tangerang," kata Agus soal pabrik ekstasi itu, Jumat 2 Juni 2023.
Advertisement
2. Temukan Bahan Pembuatan Ekstasi yang Masuk dari Luar Negeri ke Indonesia
![Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang Digerebek, Polisi Tangkap 2 Pelaku](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/i2RzpBiYjfiG7jUqNXtZm5RXs8A=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4451759/original/076395800_1685773062-EKSTASI.jpg)
Tidak hanya alat pencetak pil ekstasi, pada hari yang sama, petugas juga mendapati bila adanya pengiriman bahan pembuatan ekstasi yang masuk dari luar negeri ke Indonesia.
"Saat itulah, kita tindak lanjuti dan mendapati dua tersangka di lokasi wilayah Tangerang. Di mana pada hari yang sama, kami juga mendapatkan informasi bila barang itu juga dikirim ke Jawa Tengah," ujar Agus.
Dari hasil penggerebakan narkoba di wilayah Tangerang ini, petugas mengamankan 9.517 butir ektasi, obat terlarang jenis kapsul sebanyak 593 butir, kapsul berwarna hijau sebanyak 300 butir.
3. Amankan Dua Koki Ekstasi
![Polisi Masih Buru Seorang DPO Pengendali Pabrik Ekstasi di Tangerang](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/c59_3mnKLnJOIxzOW194WAUQjcM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4451647/original/001568800_1685765081-IMG-20230603-WA0016.jpg)
Selain itu, polisi juga turut mengamankan dua koki pembuat ekstasi.
"Lalu, ada juta bahan belum jadi berbagai warna, seperti bubuk pink dan tepung cina dengan total 9,7 kilogram, berbagai macam bubuk gelatin magnesium total 43,7 kilogram, satu mesin cetak tablet ekstasi, land stand laboratorium, alat komuniikasi dan tersangka dua orang yang saat ini masih kita periksa dan dalami," ungkap Agus.
Dari lokasi juga, polisi mengamankan 2 tersangka koki peracik Clandenstain Narkoba jenis ekstasi jaringan internasional. Keduanya berinisial TH (39) dan N (28) yang merupakan warga Kabupaten Bogor.
Mereka meracik barang haram tersebut di perumahan elite. Peran TH adalah peracik atau pencampur bahan agar menjadi ekstasi kualitas internasional. Kemudian N berperan sebagai pencetak ekstasi tersebut.
Dari pengakuannya, para tersangka diberi upah hanya Rp500 ribu per orang.
Advertisement
4. Masih Buru Seorang DPO Pengendali Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang
![Kasus Narkoba](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/xP3fihJLiSPV6yf-6TeKJpxmzV4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4353604/original/051383300_1678430038-WhatsApp_Image_2023-03-08_at_14.09.32.jpeg)
Nekat mendirikan pabrik ekstasi di dalam perumahan elit di Lavon, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, polisi masih memburu satu pelaku yang masuk dalam DPO. Bukan main-main, pabrik tersebut merupakan jaringan internasional.
Pengungkapan tersebut merupakan kerjasama antara Ditpodnarkoba Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai, Ditresnarkoba Polda Banten, dan Ditresnarkoba Polda Jateng. Secara bersamaan berhasil mengungkap Clandestine Laboratory atau pabrik Ekstasi di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten dan Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah.
Agus mengungkapkan, dari pengungkapan tersebut, mengamankan dua pelaku dan seorang masih dalam kejaran polisi.
"Hasil keterangan dua tersangka dari Tangerang berinisial TH (39) dan N (28), dari hasil kedua tersangka di Tangerang bahwa mereka diperintahkan oleh seorang berinisial B, yang saat ini masih DPO," ungkap Agus.
B memerintahkan kedua pelaku untuk bekerjasama sebagai koki, guna memproduksi Ekstasi di Clandstine Lab yang berlokasi di Kabupaten Tangerang. Untuk pekerjaan tersebut, masing-masing diberi upah Rp500.000.
5. Temukan Juga di Semarang
![Polri ungkap kasus sabu sebanyak 220 kg jaringan international](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/LcpBe48yL54s0lS9BkeVRd_IRsg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4333588/original/039580300_1677063312-Polri_ungkap_kasus_sabu_sebanyak_220_kg_jaringan_international-ANGGA_8.jpg)
Bukan hanya di Tangerang, Agus mengungkapkan. Di Semarang polisi juga mengamankan pelaku berinisial MR (29) dan AR (29), keduanya juga mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial K yang masuk DPO, untuk bekerja sebagai koki guna memproduksi Ekstasi di Clandstine Lab yang berlokasi di Semarang dan diberikan upah Rp1.000.000.
"Dalam kasus ini diamankan 2 tersangka dari TKP 1 Tangerang tepatnya di Jalan Esanta Blok 2 Nomor 5 Desa Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang berinisial TH (39) dan N (28), TKP 2 Semarang Jalan Kauman Barat 5 Nomor 10 Kecamatan Pedurungan Kota Semarang Jawa Tengah berinisial MR (29) dan AR (29)," terang Agus.
Dari TKP di Tangerang berhasil diamankan barang bukti berupa barang jadi dan barang bukti belum jadi. Yaitu 11 bungkus besar masing-masing berisi ekstasi dengan jumlah keseluruhan 25.000 butir ekstasi, dua bungkus plastik klip yang berisi kapsul diduga ekstasi berjumlah 1.000 butir, delapan bungkus plastik klip ekstasi dengan jumlah keseluruhan 1.380 butir extacy.
"Dan diamankan barang bukti belum jadi berupa berbagai macam prekursor seperti serbuk Galatium, MDT, serbuk putih Magnesium dan serbuk Pentylon dengan total berat 46.250 gram, Methamphetamine 1 liter, Prekursor seperti Metanol 3 liter, capsul Cafeein 200 kapsul, satu unit mesin pencetak tablet, berbagai macam peralatan Cland Lab, alat komunikasi," ucap Agus.
Advertisement
6. Polisi Sebut Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang Bisa Produksi 3 Ribu Butir dalam 30 Menit
![Pabrik ekstasi di sebuah rumah yang berada di kawasan elite, di Kabupaten Tangerang digerebek](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/43qHcZiKvR06cINu9D4dIC4iReY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4451092/original/072375600_1685701925-IMG-20230602-WA0015.jpg)
Selain itu, Agus mengungkapkan, pabrik ekstasi yang digerebek polisi di kompleks Perumahan Lavon Swan City Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, mampu berproduksi hingga 3.000 butir pil dalam 30 menit.
"Jadi, alat cetak yang dipakai itu dalam 30 menit bisa menghasilkan 3.000 butir pil ekstasi. Artinya, alat ini cukup efektif dalam pembuatan ekstasi," kata dia.
Menurutnya, dalam kurun waktu sesingkat itu kegiatan pabrik ekstasi tersebut sangat efektif dalam memproduksi ribuan butir pil ekstasi yang akan disebarluaskan ke masyarakat.
Polisi mengambil langkah cepat menggerebek lokasi pabrik narkoba itu sebelum terjadi peredaran gelap narkotika dan psikotropika ke berbagai wilayah di Indonesia.
"Makanya kalau tidak segera dilakukan penindakan, bisa jadi barang haram itu beredar ke masyarakat," ucap Agus.
7. Barang Bukti yang Diamankan
![Polisi dan Bea Cukai Ungkap Rumah di Kawasan Elit yang Dijadikan Pabrik Ekstasi di Tangerang](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/_Yf_Yq7uTghTzTerdAb34W8LXsk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4451089/original/009143500_1685701123-IMG-20230602-WA0014.jpg)
Dari hasil pengungkapan ini, beragam barang bukti berhasil disita, mulai dari bahan mentah, alat pencetak, hingga ribuan butir pil ekstasi yang telah berhasil diproduksi.
Setidaknya ada 11 bungkus besar yang masing-masing berisi ekstasi dengan jumlah keseluruhan 25.000 butir, dua bungkus plastik klip masing-masing berisi kapsul diduga ekstasi dengan jumlah keseluruhan 1.000 butir, dan delapan bungkus plastik klip ekstasi dengan jumlah keseluruhan 1.380 butir pil ekstasi.
Sementara untuk barang bukti bahan mentah yang diamankan adalah berbagai macam prekursor seperti serbuk galatium, mdt, serbuk putih magnesium, dan serbuk pentylon dengan total berat 46.250 gram.
Selain itu, ada methamphetamine 1 liter, prekursor seperti metanol 3 liter, capsul cafeein 200 kapsul, satu unit mesin pencetak tablet, berbagai macam peralatan cland LAB, dan alat komunikasi.
Tim penyidik kepolisian juga telah berhasil menangkap empat orang tersangka dari dua daerah keberadaan pabrik ekstasi tersebut, yakni di Tangerang dan Kota Semarang, Jawa Tengah.
"Untuk total tersangka yang ditangkap ada empat orang, masing-masing dua orang di Tangerang dan dua orang di Semarang, Jawa Tengah. Dua pelaku lain masih menjadi DPO (daftar pencarian orang)," ungkap Agus.
Dia menambahkan penyidik Bareskrim saat ini sedang melakukan pendalaman mengenai asal bahan baku yang diterima para pelaku di Tangerang dan Kota Semarang.
Advertisement
8. Terancam Pidana Mati
![Cerita Nenek Penipu Cinta dari Jepang, Bunuh 3 Pasangan di Usia Senja hingga Dijatuhi Hukuman Mati](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/pfQma9IiJnji86OEShySz2oTJug=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3584114/original/057180000_1632711447-WhatsApp_Image_2021-09-26_at_22.08.13.jpeg)
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijerat beberapa pasal Narkotika Golongan I Ekstasi pertama Primair Pasal 114 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu mengedarkan Narkotika golongan I dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan denda minimal Rp1.000.000.000 dan maksimal Rp10.000.000.000.
Kedua Subsidair Pasal 112 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu menyediakan Narkotika golongan I dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal Rp800.000.000 dan maksimal Rp8.000.000.000.
Ditambah sepertiga, Lebih Subsidair Pasal 113 Jo pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu Produksi, menyalurkan narkotika golongan I dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup dan atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan denda minimal Rp1.000.000.000 dan maksimal Rp10.000.000.000.
![Infografis Artis Terjerat Kasus Narkoba](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/JP1WutGk6Gpne0lWCBFnRof4OaQ=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3141073/original/020595100_1591095001-200601_ARTIS_TERJERAT_KASUS_NARKOBA.jpg)
Terkini Lainnya
Pabrik Sekaligus Laboratorium Pil Ekstasi di Medan Digerebek, 5 Tersangka Ditangkap
Polda Jatim Gerebek Pabrik Rumahan Produksi Jutaan Ekstasi dan Pil Koplo di Kertajaya Surabaya
1. Digerebek Usai Dapat Informasi
2. Temukan Bahan Pembuatan Ekstasi yang Masuk dari Luar Negeri ke Indonesia
3. Amankan Dua Koki Ekstasi
4. Masih Buru Seorang DPO Pengendali Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang
5. Temukan Juga di Semarang
6. Polisi Sebut Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang Bisa Produksi 3 Ribu Butir dalam 30 Menit
7. Barang Bukti yang Diamankan
8. Terancam Pidana Mati
pabrik ekstasi
Pabrik Ekstasi di Tangerang
ekstasi
jaringan internasional
Jaringan Internasional Narkoba
Narkoba
perumahan elit
Rekomendasi
Polda Jatim Gerebek Pabrik Rumahan Produksi Jutaan Ekstasi dan Pil Koplo di Kertajaya Surabaya
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pengamat Prediksi Demokrat Usung Calon Eksternal Ketimbang Kader di Pilgub Banten
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Dedikasi Layani Rakyat, Eman Suherman Disebut Raih Dukungan Kuat Parpol Maju Pilbup Majalengka
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
TOPIK POPULER
Populer
Pemerataan BBM Satu Harga Dinilai Beri Manfaat ke Daerah 3T
Top 3 News: Penampakan Afif Maulana saat Pose Memegang Pedang Panjang
BPBD DKI: Masyarakat di Wilayah Pesisir Jakarta Diimbau Waspada Banjir Rob
Ini Alasan Pengacara Terdakwa Tol MBZ Berharap Agar Eks Dirut dan Ketua Panitia Lelang JJC Dituntut Bebas
Polisi Ungkap Penyebab Kasus Pemerasan Firli Bahuri Belum Juga Disidang
Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari, PKS: Pemilu Kita Kontroversial dan Dipimpin Ketua Bermoral Buruk
Sahroni DPR Puji Kinerja Kejagung yang Terus Membaik
Megawati Singgung Politik Pragmatis: Ambisi Kekuasaan Mengalahkan Suara Hati
Pohon Tumbang di Jakarta Barat Imbas Hujan dan Angin Kencang
Jelang HUT ke-17, Punguan Simbolon dohot Boruna Indonesia Ziarah ke TMP Kalibata
Euro 2024
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
Fenomena La Nina Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia
DPRD Minta Pj Wali Kota Malang Patuh Aturan, Segera Mundur Jika Maju Pilkada 2024
4 Langkah Ini Bisa Hilangkan Rasa Pahit pada Lobak Putih
Serius Garap Ekosistem EV, Aion Gandeng PLN untuk Tambah SPKLU di Jakarta
Zodiak-zodiak yang Tidak Cocok Satu Sama Lain, Kamu Gimana?
Manchester United dan Manchester City Berebut Bocah 16 Tahun dari Tottenham
BNI Siapkan Kocek Rp 1,9 Triliun untuk Belanja IT
Jadi Mualaf, Marcell Darwin Tiap Malam Hafalan Surat Pendek Bareng Anak: Istri Kayak Guru Ngaji
Kumpulan Hoaks Seputar Peristiwa di Malang, Simak Faktanya
Properti Murah-Diskon Besar di Jerman, Italia, dan Swedia, Rumah 150 Meter Persegi Hanya Rp265 Ribu
Tolak Upah Murah hingga Outsourcing, Buruh Desak Cabut UU Cipta Kerja untuk 9 Alasan
Jalan-Jalan ke Belanda, Sissy Prescillia Tunjukkan Sepeda Lebih Banyak daripada Penduduk Lokalnya