, Jakarta Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Stafsus Mensesneg) Faldo Maldini mengatakan pemerintah menunggu penjelasan Mahkamah Konstitusi (MK) soal keputusan perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satunya, penjelasan soal apakah keputusan MK itu berlaku untuk periode pimpinan KPK saat itu atau yang akan datang.
"Kita menunggu penjelasan MK, karena ada polemik dan banyak pendapat, ada berpendapat berlaku saat ini atau periode mendatang," jelas Faldo kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).
Advertisement
"Intinya, saat ini Pemerintah menunggu Mahkamah Konstitusi untuk bisa memberikan penjelasan," sambungnya.
Dia tak berkomentar banyak soal putusan MK tersebut. Namun, Faldo menekankan bahwa pemerintah akan menaati aturan yang ditetapkan lembaga penegak hukum.
"Sesuai pernyataan Mensesneg sebelumnya, Pemerintah taat aturan.Mensesneg juga sudah sampaikan bahwa proses penjaringan pemilihan Pimpinan KPK terdapat 6 bulan," kata dia.
Sebelumnya, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono, memastikan putusan MK soal perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlaku sejak dibacakan.
"Hal itu diatur dalam UU MK yang berbunyi putusan berlaku dan memiliki kekuatan mengikat sejak selesai diucapkan dalam sidang pleno pengucapan putusan," kata Fajar melalui pesan singkat diterima, Jumat (26/5/2023).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Masa Jabatan Firli Bahuri Diperpanjang
Fajar menambahkan, pertimbangan mengenai keberlakuan Putusan 112/PUU-XX/2022 bagi Pimpinan KPK saat ini, dapat dilihat dalam Pertimbangan Paragraf [3.17] halaman 117 yang berbunyi, mempertimbangkan masa jabatan pimpinan KPK saat ini yang akan berakhir pada 20 Desember 2023 yang tinggal kurang lebih 6 (enam) bulan lagi, maka tanpa bermaksud menilai kasus konkret, penting bagi Mahkamah untuk segera memutus perkara a quo untuk memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan yang berkeadilan.
"MK menyegerakan memutus perkara ini agar Putusan memberikan kepastian dan kemanfaatan berkeadilan bagi Pemohon khususnya dan keseluruhan Pimpinan KPK saat ini," jelas Fajar.
Artinya, lanjut dia, pimpinan KPK yang dipimpin Firli Bahuri ini menjabat dengan masa jabatan 4 tahun dan akan berakhir pada Desember 2023 diperpanjang masa jabatannya selama 1 tahun ke depan.
"Jadi jabatan pimpinan KPK genap menjadi 5 tahun masa jabatannya sesuai dengan Putusan MK ini," Fajar menandasi.
Terkini Lainnya
Masa Jabatan Firli Bahuri Diperpanjang
KPK
Masa Jabatan Pimpinan KPK
pimpinan kpk
Olimpiade 2024
Jadwal dan Hasil Bulu Tangkis Olimpiade Paris 2024: Indonesia Kembali Bawa Pulang Emas?
Bungkam Wakil Prancis, Fajar/Rian Pastikan Tiket Perempatfinal Olimpiade Paris 2024
Klasemen Medali Olimpiade Paris 2024: Indonesia Peringkat Berapa?
25 Persen WiFi Publik di Sekitar Lokasi Olimpiade Paris 2024 Ternyata Tak Aman
Bandar Judi Online Inisial T
Judi Online di Indonesia Dikendalikan Sosok Berinisial “T”, Sosok Misterius Kebal Hukum
Ujang Iskandar
Peran Politisi NasDem Ujang Iskandar dalam Korupsi di Kotawaringin Barat
Detik-Detik Anggota DPR Ujang Iskandar Diciduk Kejagung di Bandara Soetta
Anggota DPR Fraksi Nasdem Ujang Iskandar Diciduk Kejagung
Ary Egahni Terjerat Rasuah, NasDem Tunjuk Ujang Iskandar Sebagai Pengganti di DPR
Peduli Milenial, Ujang Iskandar Siapkan Banyak Program untuk Anak Muda Kalteng
Mengenal Ujang Iskandar dan Prestasinya yang Jadi Modal Maju Bertarung di Kalteng
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija Jakarta: Tumbang 0-3, Macan Kemayoran Tetap Lolos ke Semifinal
Link Siaran Langsung Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija di Vidio, Jumat 26 Juli Pukul 19.30 WIB
Hasil Piala Presiden 2024 Madura United vs Arema FC: Pesta Gol di Gawang Laskar Sape Kerrab, Singo Edan Amankan Tiket Semifinal
Hasil Piala Presiden 2024: Dikalahkan Persis Solo, Persib Tersingkir
Hasil Piala Presiden 2024 Borneo FC vs PSM Makassar: Drama Gol Menit Akhir Patahkan Asa Juku Eja ke Semifinal
TOPIK POPULER
Populer
Metro Sepekan: Petugas DPKP Sandi Jawab Sindiran Wakil Wali Kota Depok Usai Kebakaran Gereja
Pertama Kali Nginap di Istana IKN, Jokowi Akui Tak Nyenyak Tidur
Benny Rhamdani Bakal Hadiri Panggilan Polri, Jelaskan Inisial T Pengendali Judi Online
Wakil Ketua Komisi III DPR soal Vonis Bebas Ronald Tannur: Hakim Brengsek
Jokowi: Air di IKN Melimpah, Listrik Oke, Internet Bagus
Gempa Hari Ini Minggu 28 Juli 2024 di Indonesia, Magnitudo 5,6 Getarkan Tanimbar Provinsi Maluku
Kuasa Hukum Klinik Jelaskan Kronologi Meninggalnya Selebgram Usai Sedot Lemak di Depok
Daftar Nama Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah yang Diketuai Muhadjir Effendy
Komisi VIII: Pansus Haji Masalah DPR dan Pemerintah, Tak Ada Urusan dengan PBNU
PBNU Terima Laporan soal Buku Sejarah NU Menyimpang, Gus Yahya: Harus Ditarik
Timnas Indonesia U-19
Link Live Streaming Final Piala AFF U-19 2024 Thailand vs Indonesia di Vidio, Sebentar Lagi Tanding
Susunan Pemain Final Piala AFF U-19 2024 Thailand vs Indonesia: Jardim dan Raven Starter
Piala AFF U-19 2024: Demi Saksikan Timnas Indonesia Juara, Fans Rela Tempuh Perjalanan 4 Jam ke GBT
Link Live Streaming Final Piala AFF U-19 2024 Thailand vs Indonesia, Senin 29 Juli Pukul 19.30 WIB di SCTV, Indosiar, dan Vidio
Timnas Indonesia Tatap Final Piala AFF U-19 2024: Indra Sjafri Berharap pada Taji Surabaya
Berita Terkini
Mukernas Perindo 2024, Megawati hingga Anies Dijadwalkan Isi Kelas Pembekalan Kader
Menteri Bahlil Siapkan Lahan Jumbo Tambang Batu Bara Buat Muhammadiyah
Pemerintah: Jangan Makan Nasi Berlebihan, Biar Tak Impor Beras Terus
Strategi Kitabisa Ajak Masyarakat untuk Mengurangi Timbunan Sampah
Ajak Masyarakat Wujudkan Gaya Hidup Sehat Lewat Program PRUActive Community 2024
Yudha Arfandi Terdakwa Kasus Kematian Dante Bantah Kesaksian Tamara Tyasmara
6 Potret Fairuz A Rafiq Jaga Sonny Septian, Alami Penyempitan Pembuluh Darah di Kepala
Tanoto Scholars Gathering 2024, Ketua MPR Bamsoet Tegaskan Pentingnya Wawasan Kebangsaan Bagi Generasi Muda
Soroti 461 Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci, MUI Minta Kemenag Evalusi Masa Tinggal
Demi Perlakuan Khusus di Konser K-Pop, Bapak Ini Samarkan Anaknya Jadi 'Putri Raja'
Industri Tekstil Tanah Air Kritis, Pemerintah Harus Apa?
Dinilai Dipaksakan dan Tak Penuhi Unsur Pidana Korupsi Tol MBZ, Hakim Diharapkan Tolak Dakwaan JPU
Di Hadapan Keluarga Korban, Pimpinan DPR Janji Akan Kawal Kasus Dini Sera Afrianti
Kostum Bikini Emas Putri Leia dalam Film Star Wars Laku Dilelang Rp2,8 M