, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyatakan, pemerintah menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan memperpanjang masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari semula empat tahun menjadi lima tahun.
"Saya kira keputusan MK itu kan final and binding, jadi itu sudah menjadi ketentuan. Oleh karena itu, pemerintah di sini menerima keputusan Mahkamah Konstitusi," kata Ma'ruf dalam keterangan pers, Kamis (25/5/2023).
Baca Juga
Dia mengharapkan, perpanjangan tersebut akan membuat kinerja KPK dalam memberantas korupsi kian efektif.
Advertisement
"Kita harapkan bahwa dengan diperpanjangnya masa jabatan dari empat ke lima (tahun) lebih baik, lebih efektif ya, sehingga dia punya rentang waktu yang cukup untuk menangani masalah korupsi. Barangkali kalau pemerintah seperti itu," ujar dia.
Adapun untuk mengantisipasi terjadinya polemik di masyarakat, Wapres memastikan, MK tentu akan memberikan penjelasan-penjelasan yang diperlukan soal masa jabatan pimpinan KPK.
"Untuk menghindari polemik masyarakat, akan ada penjelasan-penjelasan dari Mahkamah Konstitusi," pungkas Wapres.
Komisi III DPR telah menyelesaikan seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lima komisioner pun telah terpilih. Kelimanya adalah Alexander Marwata, Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, dan Nurul Ghufron. Me...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK
![Ilustrasi Mahkamah Konstitusi (MK)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/2OMQalbtJu2tr8gETU9XwP1iB5c=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2992830/original/020508800_1576041384-IMG_2172.jpg)
Sebelumnya, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama empat tahun adalah tidak konstitusional dan mengubahnya menjadi lima tahun.
Putusan tersebut dibacakan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dalam sidang pengucapan ketetapan dan putusan yang disiarkan di kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI, dipantau di Jakarta, Kamis.
Anwar Usman menyatakan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang semua berbunyi, "Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mMemegang Jabatan Selama Empat Tahun" bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dengan demikian, pasal tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.
"Sepanjang tidak dimaknai, 'Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan'," ujar Anwar Usman.
Dalam menyampaikan pertimbangan, Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menyatakan bahwa ketentuan masa jabatan pimpinan KPK selama empat tahun tidak saja bersifat diskriminatif, tetapi tidak adil jika dibandingkan dengan komisi dan lembaga independen lainnya.
Guntur Hamzah membandingkan masa jabatan KPK dengan Komnas HAM. Masa jabatan pimpinan Komnas HAM adalah lima tahun. Oleh karena itu, akan lebih adil apabila pimpinan KPK menjabat selama lima tahun.
![Infografis Skor Indeks Persepsi Korupsi 2022 Melorot, Respons Jokowi dan KPK. (/Trieyasni)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/xJUCrrS-HApOvFiNEX4ZcWK6ykg=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4318850/original/089861500_1675931258-Infografis_SQ_Skor_Indeks_Persepsi_Korupsi_2022_Melorot__Respons_Jokowi_dan_KPK.jpg)
Terkini Lainnya
Taman Balekambang Diresmikan, Ini Harapan Wapres Ma'ruf Amin dan Pj Gubernur Jateng
Temui Wapres, Kasau Laporkan Perkembangan Strategis TNI AU
Wakil Presiden Ma'ruf Amin Tinjau Pameran Otomotif GIIAS 2024
MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK
Ma'ruf Amin
KPK
Masa Jabatan Pimpinan KPK
pimpinan kpk
Rekomendasi
Temui Wapres, Kasau Laporkan Perkembangan Strategis TNI AU
Wakil Presiden Ma'ruf Amin Tinjau Pameran Otomotif GIIAS 2024
Wapres Ma'ruf Amin Sebut Sektor Otomotif Jadi Penggerak Industri Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Sebut Indonesia Targetkan Jadi Pusat Produksi Mobil Ekspor di 2023
Wapres Ma'ruf Amin: Industri Otomotif Nasional Serap Tenaga Kerja hingga 1,5 Juta Orang
Jokowi Bakal Lantik 3 Wamen Baru Sore Ini, Begini Pesan Wapres Ma'ruf
Jokowi ke Abu Dhabi, Ma'ruf Amin Jadi Plt Presiden Selama 2 Hari
Wapres Ma’ruf Ingatkan Penyaluran Zakat Harus Tepat Sasaran: Pastikan dengan Basis Data yang Akurat
Wapres Ma’ruf Amin Dorong Zakat Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan
Piala AFF U-19
Fans Evaluasi Performa Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF U-19 2024, Perlu Perbaiki 1 Hal Jelang Kualifikasi Piala Asia U-20
Timnas Indonesia Tatap Final Piala AFF U-19 2024: Indra Sjafri Berharap pada Taji Surabaya
Indra Sjafri Jelang Lawan Thailand di Final Piala AFF U-19: Mohon Doa dan Dukungan untuk Pemain
Indra Sjafri Percaya Diri Antar Timnas ke Final AFF U-19, Semua Pemain Fit
Olimpiade 2024
Rapor Lengkap Atlet Indonesia di Olimpiade Paris 2024: Siapa Rebut Medali?
Jadwal dan Hasil Bulu Tangkis Olimpiade Paris 2024: Indonesia Kembali Bawa Pulang Emas?
Bungkam Wakil Prancis, Fajar/Rian Pastikan Tiket Perempatfinal Olimpiade Paris 2024
Klasemen Medali Olimpiade Paris 2024: Indonesia Peringkat Berapa?
25 Persen WiFi Publik di Sekitar Lokasi Olimpiade Paris 2024 Ternyata Tak Aman
Bandar Judi Online Inisial T
Judi Online di Indonesia Dikendalikan Sosok Berinisial “T”, Sosok Misterius Kebal Hukum
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija Jakarta: Tumbang 0-3, Macan Kemayoran Tetap Lolos ke Semifinal
Link Siaran Langsung Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija di Vidio, Jumat 26 Juli Pukul 19.30 WIB
Hasil Piala Presiden 2024 Madura United vs Arema FC: Pesta Gol di Gawang Laskar Sape Kerrab, Singo Edan Amankan Tiket Semifinal
Hasil Piala Presiden 2024: Dikalahkan Persis Solo, Persib Tersingkir
Hasil Piala Presiden 2024 Borneo FC vs PSM Makassar: Drama Gol Menit Akhir Patahkan Asa Juku Eja ke Semifinal
TOPIK POPULER
Populer
Metro Sepekan: Petugas DPKP Sandi Jawab Sindiran Wakil Wali Kota Depok Usai Kebakaran Gereja
Pertama Kali Nginap di Istana IKN, Jokowi Akui Tak Nyenyak Tidur
Benny Rhamdani Bakal Hadiri Panggilan Polri, Jelaskan Inisial T Pengendali Judi Online
Wakil Ketua Komisi III DPR soal Vonis Bebas Ronald Tannur: Hakim Brengsek
Jokowi: Air di IKN Melimpah, Listrik Oke, Internet Bagus
Kuasa Hukum Klinik Jelaskan Kronologi Meninggalnya Selebgram Usai Sedot Lemak di Depok
Daftar Nama Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah yang Diketuai Muhadjir Effendy
DPR Minta MA dan KY Periksa Hakim yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Komisi VIII: Pansus Haji Masalah DPR dan Pemerintah, Tak Ada Urusan dengan PBNU
PBNU Terima Laporan soal Buku Sejarah NU Menyimpang, Gus Yahya: Harus Ditarik
Timnas Indonesia U-19
Dony Tri Pamungkas Pemain Terbaik Piala AFF U-19 2024, Ikram Kiper Terhebat
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Hasil Final Piala AFF U-19 2024: Gol Jens Raven Bawa Timnas Indonesia Bekuk Thailand
Fans Evaluasi Performa Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF U-19 2024, Perlu Perbaiki 1 Hal Jelang Kualifikasi Piala Asia U-20
Hasil Final Piala AFF U-19 2024 Thailand vs Indonesia: Gol Jens Raven Jadi Pembeda di Babak Pertama
Link Live Streaming Final Piala AFF U-19 2024 Thailand vs Indonesia di Vidio, Sebentar Lagi Tanding
Berita Terkini
Kalah dari Iran, Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos ke Final AVC U-20 2024
Dony Tri Pamungkas Pemain Terbaik Piala AFF U-19 2024, Ikram Kiper Terhebat
Top 3 Berita Hari Ini: Krisdayanti Ungkap Wajah Dirinya Tanpa Riasan, Warganet Akui Makeup Bikin Artis Tambah Cantik
Kepala BP2MI Harap Informasinya Soal Bandar Judi Online Inisial T Ditindaklanjuti
Alasan Kepala BP2MI Ungkap Sosok Bandar Judi Online Inisial T
Rekomendasi Ragam Oleh-Oleh Unik dan Nikmat dari Lampung
Gerakan Mahasiswa Penegak Hukum Harap KPK dan Kejagung Bisa Tuntaskan Kasus Cak Imin
Ekspansi Bisnis Ayam Panggang Roscik, Cocok Buat Makan Rame-Rame
Angger Dimas Akui Emosi Ketemu Yudha Arfandi Terdakwa Kasus Kematian Dante, Hingga Nyaris Pingsan
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Hasil Final Piala AFF U-19 2024: Gol Jens Raven Bawa Timnas Indonesia Bekuk Thailand
Misteri Piramida Kuno Mesir Dibangun Dekat Cabang Sungai Nil yang Punah
Waspada, Indonesia Masih Rawan Kebakaran Hutan
Bukan Hanya Reklamasi, Ini Tantangan Emiten BUMI Pasca Penambangan
Kemendikbudristek Buat Festival Biduk Gedang Selang Beangkut Kenduri Swarnabhumi 2024 di Jambi