uefau17.com

Pemkot Jakut Ultimatum Pemilik Ruko di Pluit: Kalau Tak Dibongkar, Kita yang Bongkar - News

, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) memberikan ultimatum kepada pemilik ruko di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, apabila tak segera membongkar sendiri bangunan rukonya yang kedapatan memakan sebagian bahu jalan dan menutupi saluran air.

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim, menyatakan telah memberikan batas waktu kepada pemilik ruko hingga Selasa, 24 Mei 2023 pekan depan untuk membongkar sendiri ruko miliknya.

Ali menegaskan, jika tak kunjung dibongkar, maka pihaknya bakal turun tangan membongkar bangunan permanen yang memakan bahu jalan di Pluit itu.

"Ya jadi kan sudah dibatasin, sudah ditandain, diminta bongkar sendiri, kalau hari Selasa, terakhir kan Selasa nggak dimulai (dibongkar), ya Rabu kita bongkar," kata Ali di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Minggu (21/5/2023).

Ali mengatakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bakal bertugas membongkar jejeran ruko di Pluit itu, jika pemilik tetap tak patuh aturan.

"Yang bongkar mereka dulu. Kalau tidak dibongkar ya kita yang bongkar, yang bongkar Satpol PP," ucap Ali.

"Bedanya kan kalau kita yang bongkar agak ancur ya. Kalau bongkar sendiri kan rapi ya," sambung dia.

Sebelumnya, Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya menggeruduk sejumlah ruko yang menyerobot saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, RT 011 RW 03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu 10 Mei 2023 sore.

Adapun dalam rekaman video yang viral di media sosial, Riang Prasetya memang nampak adu argumen dengan salah satu pria pemilik toko. Aksi adu mulut itu terjadi di pinggir jalan depan ruko yang didatangi Riang.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sempat Dilaporkan pada Tahun 2019

Belakangan, kasus ruko serobot bahu jalan hingga tutup saluran air ini sudah sempat dilaporkan pada tahun 2019 tapi belum ada tindakan dari instansi terkait.

Atas peristiwa ini, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah meminta Wali Kota Jakarta Utara (Jakut), Ali Maulana Hakim untuk memeriksa izin mendirikan bangunan (IMB) ruko yang ambil bahu jalan dan tutup saluran air di kawasan Pluit.

Heru juga berharap pemiliki Ruko Niaga di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara untuk membongkar sendiri bangunan yang berdiri di bahu jalan.

"Saya harapkan mereka bongkar sendiri. Kan ada SP 1 namanya, SP 1 surat peringatan 1, 2, dan 3. Ya kan tadi saya sampaikan suruh bongkar sendiri," ujar Heru di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat 19 Mei 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat