, Jakarta Suara keluhan masyarakat yang merasa penanganan kasus berjalan lambat maupun dipersulit ternyata didengar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. Keluhan itu coba dijawab Kapolda Metro Jaya dengan membuka layanan hotline via Whatsapp (WA) sebagai wadah aduan.
Terobosan baru itu direalisasikan pada nomor yang nantinya bisa digunakan warga ketika mengalami permasalahan atas perkara yang dihadapinya.
Baca Juga
"Saya membuka semacam dialog saya dengan masyarakat yang sedang beperkara. Nah, kami memberikan ruang kepada masyarakat yang beperkara," kata Karyoto saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Advertisement
Sejak menjabat Maret 2023 lalu, Karyoto mengaku telah melihat berbagai keluhan dari masyarakat yang merasa dirugikan ketika alami masalah dalam mencari kepastian hukum saat beperkara.
"Kasihan masyarakat merasa terganggu dengan penanganan perkaranya yang tidak kunjung selesai atau mungkin merasa dari anggota 'kami yang kurang komunikasi' sehingga dianggap menyulitkan atau berlama-lama," ujar Karyoto.
Dengan layanan hotline ini, Karyoto berharap masyarakat ke depan bisa mengadukan apabila menghadapi permasalahan hukum yang telah berjalan melalui nomor WA 0821-7760-6060.
"Nah, kami memberikan ruang kepada masyarakat yang beperkara yang sifatnya mengeluh, meminta kepastian hukum dengan cara saya membuka hotline ini, nomornya adalah, via whatsapp ya saya sengaja satu tidak bikin banyak karena nanti pusing bingung memfilternya yaitu whatsapp nomor 082177606060," sebut Karyoto.
Sebagai Pengawas
Selain itu, Karyoto juga memerintahkan kepada seluruh jajarannya sampai tingkat wilayah untuk lebih proaktif ketika menangani sebuah kasus. Dengan menginformasikan secara transparan baik pelapor maupun terlapor, sehingga dugaan intimidasi sampai kasus yang lambat bisa diatasi.
"Mudah-mudahan dengan kanal seperti ini masyarakat yang berkaitan dengan perkara atau dirugikan atau merasa penanganan perkaranya lambat dan lain-lain bisa menyalurkan," kata Karyoto.
"Dengan yang pertama identitasnya jelas ya identitasnya jelas kemudian hal yang dilaporkan juga jelas. Misalnya saya sebagai pelapor nomor LP, Penyidik melakukan intimidasi dan lain-lain Jadi kami akan lebih jelas kira-kira dugaan awalnya apa," tambah dia.
Terlebih, Karyoto mengatakan tujuan lain adanya hotline ini akan menjadi wadah pengawasan kepada jajarannya. Bahwa apabila ada penyidik yang menghambat proses penanganan perkara masyarakat akan ditindak.
"Tentunya saya akan baca dan saya akan disposisi baik ini misalnya ini ada perilaku ini wasidik panggil para pihak gelarkan atau mungkin kalau ada pelanggaran anggota propam telusuri selidiki dugaan-dugaan yang terjadi terhadap pelanggaran penanganan oleh anggota," ucap Karyoto.
Seorang ketua RT terlibat adu mulut dengan salah seorang pemilik ruko yang diduga menyerobot saluran air dan bahu jalan di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Kasus ini sudah sempat dilaporkan pada tahun 2019 tapi belum ada tindakan dari insta...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Alur Pengaduan
![Kapolda Metro Jaya](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ZbMLhTNqX1QAyIqqkxahn0Oi11E=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4398488/original/027866600_1681721412-WhatsApp_Image_2023-04-17_at_15.45.43.jpeg)
Lebih lanjut, Karyoto menjelaskan alur pengaduan pertama, masyarakat bisa mengakses keluhannya melalui nomor Whatsapp 082177606060. Dengan sejumlah persyaratan yang perlu dipersiapkan oleh pengadu, semisal identitas.
"Yang paling penting saya sampaikan identitas ya kalo bisa misalnya ya saya. Nama ini tolong lampirkan foto/capture Whatsappnya KTP nya biar bisa jelas diidentifikasi betulkah sebagai pihak terkait atau temannya temannya," imbuh Karyoto.
Karyoto menegaskan kepastian identitas diperlukan, agar pihak yang mengadukan tepat sasaran. Sehingga, memudahkan petugas dalam proses identifikasi aduan yang dilaporkan masyarakat.
Selanjutnya, persyaratan yang harus dipenuhi yakni pelapor wajib mencantumkan nomor laporan polisi atau STPL. Dengan sejumlah informasi pendukung semisal nama penyidik yang menangani dan jenis masalah kasus.
"Kemudian hal yang dilaporkan juga jelas misalnya saya sebagai pelapor no LP sekian-sekian tanggal sekian di direktorat reserse kriminal umum tanggal sekian-sekian kemudian sudah ditangani oleh penyidik siapa," kata dia.
"Sebutkan nomor hp-nya berapa biar kecepatannya bisa kami konfirmasi. Hal yang dikeluhkan misalnya penyidik berpihak, penyidik mengintimidasi dan lain-lain," kata Karyoto.
Selain itu, Karyoto juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat memberikan data pelengkap melalui email. Sehingga masalah yang dilaporkan bisa lebih cepat ditangani untuk ditindaklanjuti.
"Kemudian diharapkan juga alamat emailnya kalau ada mungkin secara verbal kita bisa berkomunikasi lewat email lebih cepat sehingga hubungan antara yang mengeluh dengan yang mencoba menyelesaikan permasalahan ini bisa lebih cepat," ungkapnya.
merdeka.com telah mencoba untuk mengetes aduan layanan dari hotline yang diluncurkan Kapolda Metro Jaya lewat WA nomor 082177606060, dengan menyertakan balasan both secara otomatis, sebagai berikut:
*Terima kasih telah menghubungi Hotline Centre Penanganan Perkara Polda Metro Jaya*
Kepada Bapak/Ibu yang ingin membuat pengaduan harap melengkapi administrasi pengaduan sebagai berikut :
1. Identitas disertai foto KTP (nama dan alamat sesuai KTP)
2. No Hp atau Email
3. Foto Laporan Polisi atau STPL
4. Waktu kejadian dan dilaporkan
5. Kronologis kejadian
6. Pengaduan yang disampaikan
*Terimakasih telah menghubungi Hotline Polda Metro Jaya*Pengaduan Anda akan segera kami tindaklanjuti.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
![INFOGRAFIS JOURNAL_Apa itu Kejahatan Sosial Enginering Modus Paket Ekspedisi?](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/-7mJ2hDzeBEwmzZ-UCAuKbOzMH0=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4257216/original/012217200_1670739776-221211_JOURNAL_Bagaimana_Antisipasi_dari_Kejahatan_Social_Engineering_S2.jpg)
Terkini Lainnya
Pesan Kapolda Metro Jaya pada Jajaran: Selalu Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Hari Bhayangkara, Kapolda Metro: Seragam dan Kewenangan Dipakai untuk Melindungi Masyarakat
Antisipasi Judi Online, Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bhabinkamtibmas Turun
Alur Pengaduan
Kapolda Metro Jaya
Karyoto
Hotline
Kasus Mandek
Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Hari Bhayangkara, Kapolda Metro: Seragam dan Kewenangan Dipakai untuk Melindungi Masyarakat
Antisipasi Judi Online, Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bhabinkamtibmas Turun
Kapolda Metro Jaya: Hidup Bukan Judi, Harus Bekerja Keras
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
TOPIK POPULER
Populer
Jokowi Yakin Prabowo Ikuti Rekomendasi BPK: Agar Uang Rakyat Dikelola dengan Transparan
Pegi Setiawan Segera Bebas dari Tahanan Usai Penetapan Tersangka Tidak Sah
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Mahfud MD: KPU Kini Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Ditanya soal Berkantor di IKN pada Bulan Juli, Ini Jawaban Jokowi
Jokowi soal Keppes Pemindahan IKN Belum Diteken: Melihat Situasi Lapangan
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Patuhi Putusan Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
PBB Dorong Literasi Inklusif dan Pembelajaran Kreatif Lewat Festival Sastra Anak
Pembayaran Klaim BRI Life Tembus Rp 1,2 Triliun di Kuartal I 2024
Rizky Nazar Datang ke Pernikahan Salshabilla Adriani, Disinggung Kabar Miring Selingkuh saat Salaman di Pelaminan
Simak, Cara Cek Pengumuman UMPTKIN 2024 Berikut Linknya
Kawasan Puncak Bakal Dibangun Taman dan Tempat Penampungan PKL Akan Dilengkapi Wifi dan Berbagai Fasilitas
6 Dana Pensiun Dibubarkan OJK di Semester I-2024, Simak Alasannya
Peristiwa Penting di Balik Muharram sebagai Bulan Pertama dalam Kalender Islam
Respons Marshel Widianto Dicalonkan Jadi Bakal Wakil Walikota Tangsel di Pilkada 2024, Lebih Pede Jadi Pasangan Riza Patria
2 Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Rampung 100%, Kapan Dibuka?
Rio Dewanto Dikelilingi Banyak Wanita, Vidio Bagikan Poster Untuk Series Terbaru Gelas Kaca
Terima Kunjungan Pergubi, Bamsoet Kampus Kembangkan Jurnal Internal untuk Mahasiswa dan Dosen
Bos Hutama Karya Minta PMN Rp 13,8 Triliun dari Anggaran Tahun 2025
Pengunjung Taman Nasional Death Valley AS Meninggal Dunia Akibat Suhu Panas Ekstrem
Kapolda Jatim dan Pangdam Brawijaya Cek Langsung Suroan di Madiun, Pastikan Berlangsung Aman dan Damai
Tersandung Masalah Emisi, General Motors Didenda Rp 2,3 Triliun