, Jakarta Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah resmi melaporkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) atas nama AP Hasanuddin ke Bareskrim Polri. Hal ini lantaran komentar yang dianggap telah menyinggung warga Muhammadiyah.
"Kita sudah diterima untuk menyampaikan laporan terkait dengan adanya dugaan fitnah pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan saudara AP Hasanuddin di akun Facebooknya," kata Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah Nasrullah saat ditemui wartawan, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/4/2023).
Baca Juga
Sebagai pelapor, kata dia, laporannya terhadap AP Hasanuddin telah diterima Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan nomor laporan polisi, LP/B/76/IV/2023/Bareskrim Polri tertanggal 25 April 2023.
Advertisement
Adapun alasan Nasrullah melaporkan AP Hasanuddin buntut komentar ancaman yang disampaikannya. Atas kalimat 'perlu saya halalkan darahnya' ketika berkomentar terkait penentuan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah yang dilakukan Muhammadiyah.
"Juga telah dikonfirmasi oleh yang bersangkutan di media. Sehingga kami memutuskan untuk mengambil langkah hukum untuk mengadukan hal tersebut ke Mabes Polri," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Sedek Bahta selaku Sekretaris Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemuda Muhammadiyah turut menanggapi terkait laporan yang hanya ditujukan kepada AP Hasanuddin. Karena, ia yakin dalam laporan itu Thomas Djamaluddin juga akan didalami penyidik.
"Kami yakin sungguh bahwa penyidik akan memanggil juga Thomas Djamaluddin. Karena tanpa status beliau itu tidak akan mungkin ada komentar ini (AP Hasanuddin). Apalagi status beliau itu juga patut diduga agak-agak bertendensi provokatif itu," kata dia.
Sehingga, Sadek mengatakan keterkaitan Thomas Djamaluddin yang awalnya turut berkomentar sehingga mendapat respon oleh AP Hasanuddin, nantinya akan dibuktikan penyidik apakah akan memenuhi unsur dugaan pidana.
"Kenapa kami hari ini hanya melaporkan AP Hasanuddin itu karena kami yakin bahwa sangat memenuhi unsur. Pernyataan atau komentar, saudara AP Hasanuddin di kolom komentar status FB Thomas Djamaluddin," katanya.
Adapun dalam laporan ini, AP Hasanuddin turut dilaporkan dengan Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) dan atau pasal 45B jo Pasal 29 UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Minta BRIN Segera Pecat
Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah berharap Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memecat peneliti Andi Pangerang (AP) Hasanuddin. Imbas komentar bernada ancaman yang dilontarkannya di media sosial.
"Tidak pantas itu, untuk dipertahankan. Pecat itu jalan paling toleran," ujar Sekretaris Bidang Hubungan antar Lembaga Pemuda Muhammadiyah Sedek Bahta kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (25/4/2023).
Menurutnya, pemecatan terhadap AP Hasanuddin harus diambil BRIN sebagai sikap tegas lembaga. Sebab AP Hasanuddin yang seorang aparatur sipil negara (ASN) telah mencederai wibawa instansinya.
"Pecatkan tidak lantas hidup diakhiri begitu. Tapi beliau diberhentikan dari pegawai negeri agar masyarakat lain diberikan pelajaran tidak boleh begitu lagi," tuturnya.
Disamping itu, Sadek juga turut membawa persoalan komentar nada ancaman AP Hasanuddin ke jalur hukum. Meski, dirinya tetap membuka peluang permintaan minta maaf kepada warga Muhammadiyah.
"Perdamaian tetap kita utamakan, tapi konteks perdamaian itu kaya gimana, kita maklumkan, tapi proses hukum tetap jalan, proses hukum ini jalan untuk memberikan efek jera," ujarnya.
Efek jera, kata Sadek, perlu diberikan karena persoalan perbedaan penentuan 1 Syawal antar umat beragama tidak seharusnya direspon secara berlebihan. Terlebih, hal itu bukan suatu hal baru di Indonesia ketika ada yang berbeda dalam penetuan tersebut.
"Jadi proses hukum ini hari ini kita datang insyaallah jalan terus jadi kita maafkan, tapi proses hukumnya jalan," jelasnya.
Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com
Terkini Lainnya
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Muhammadiyah Sebut Nilai-Nilai Dasar Pancasila Harus Diaktualisasi
Muhammadiyah Gandeng KLHK Gelar Lomba Stand Up Comedy Lingkungan Hidup
Minta BRIN Segera Pecat
BRIN
Muhammadiyah
Pemuda Muhammadiyah
Bareskrim Polri
Rekomendasi
Muhammadiyah Sebut Nilai-Nilai Dasar Pancasila Harus Diaktualisasi
Muhammadiyah Gandeng KLHK Gelar Lomba Stand Up Comedy Lingkungan Hidup
Muhammadiyah Bakal Gunakan Kalender Hijriah Global Tunggal Mulai Tahun Baru 1446 H, Apa Itu?
Seperti NU, Muhammadiyah Juga Dapat Jatah Kelola Tambang
Transaksi Judi Online Tembus Rp 600 Triliun, PP Muhammadiyah: Miris!
Menkop Teten Yakin Sidat Bisa Dongkrak Ekonomi Sukabumi
Soal Izin Tambang Ormas, Sekjen PAN Dukung Sikap Ketua Umum Muhammadiyah
Infografis 6 Ormas Keagamaan Dapat Konsesi Tambang dari Jokowi dan Lokasinya
HEADLINE: Heboh Ormas Keagamaan Dapat Konsesi Tambang dari Jokowi, Pertimbangannya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Kasus Kerangkeng Manusia Diputus Besok, LPSK Ingatkan Restitusi Maksimal untuk Korban
Prabowo Nyatakan Siap Kolaborasi Multi Sektor dengan PM Baru Inggris
Kronologi Pistol Anggota DPRD Lampung Tengah Meletus dan Tewaskan Warga
HUT ke-17 PSBI, Effendi Simbolon: Kita Semua Guyub, Dipersatukan oleh Keturunan Bukan Profesi
Penghitungan Suara Sistem Noken Caleg DPRD Nduga Kembali Berujung Korban Jiwa
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Bentuk Kepercayaan Prabowo, Pengamat Sebut Sejumlah Menteri Jokowi Bisa Bertahan
BMKG Ungkap Penyebab Jakarta Diguyur Hujan Lebat Meski Musim Kemarau
673 Kepala Keluarga Terdampak Banjir di Tangsel, BNPB Terus Lakukan Penanganan
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Jangan Menghina Orang Bodoh, Ternyata Banyak Barokahnya, Kata Gus Baha, Kok Bisa?
Mengenal Metode 2-2-2 yang Diviralkan di TikTok, Kombinasi Diet dan Olahraga untuk Turunkan Berat Badan
Anggota DRPD Bandar Lampung yang Dilaporkan Kasus Penggelapan Mobil Rental Berujung Damai
Buya Yahya Ungkap Kemuliaan dan Keutamaan Puasa Muharram, Dahsyat
KPUD Sebut Pencocokan Data di Jakarta Sudah Mencapai 61 Persen dari Total DPS
Menguak Mitos dan Fakta Migrain yang Banyak Diderita Pekerja Produktif
Isi Suara Kapten Divisi Pertama Gen Narumi, Seiyuu Kōki Uchiyama Bergabung di Episode Terakhir Anime Kaiju No. 8
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Dahsyatnya Menulis Basmalah di Bulan Muharram, Berkah Keberuntungan hingga Perlindungan Allah
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
3 Alasan Timnas Indonesia Layak Juara Piala AFF U-19 2024
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian