, Jakarta - Polres Metro Kota Tangerang mengamankan tiga pria atas dugaan kasus penambangan ilegal yang terjadi di dua lokasi. Yakni Jalan Kampung Bunar, Desa Saga, Kecamatan Sukamulya, dan Desa Rancaalat, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.
Ketiga tersangka adalah berinisial O, A dan M. Di mana ketiganya memiliki peran yang berbeda.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany mengatakan, penangkapan ketiganya berawal dari aduan masyarakat di kawasan Sukamulya. Di mana, mereka mengeluhkan jalanan yang licin dan berdebu, karena tumpahan tanah dari aktifitas truk yang melintasi jalan tersebut.
Advertisement
"Adanya aduan itu, kami pun melakukan penyelidikan dan mendapati bila truk tanah itu mengarah ke perumahan di kawasam Sukamulya," katanya, Jumat (17/3/2023).
Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan dan didapati keterangan dari pihak perumahan, bila mereka mendapatkan tanah urukan di kawasan Kresek, Kabupaten Tangerang.
"Dari tindak lanjut itu, kami temukan aktifitas penambangan liar dalam hal ini galian tanah ilegal di Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. Lalu, kami pun memeriksa orang-orang di penambangan, dan akhirnya menetapkan tiga orang pelaku," ujarnya.
Tiga orang tersebut pun memiliki peran yang berbeda. Untuk O berperan sebagai orang yang menampung, memanfaatkan dan mengolah minerba. Lalu, A dan M berperan sebagai orang yang melakukan kegiatan penambangan.
"Ketiganya merupakan orang-orang yang ada di pertambangan ilegal itu, mereka tidak ada izin untuk melakulan galian. Hingga akhirnya ketiganya kami tangkap dan dikenakan pasal 158 dan 161 tentang minerba dengan hukuman 5 tahun penjara," ujarnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tidak Diperuntukan sebagai Lokasi Penambangan
Sementara itu, Plt Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten, Budi Kurniawan menuturkan, letak Kabupaten Tangerang tidak diperuntukan sebagai lokasi penambangan.
"Berdasarkan tata ruangnya, Kabupaten Tangerang itu memang tidak diperuntukan sebagai lokasi penambangan, dan dengan kasus ini tentunya kita akan terus berkoordinasi baik dengan masyarakat, kepolisian, dan satpol pp untuk menindak," ungkapnya.
Dalam kejadian itu pun, polisi juga mengamankan 7 dump truk, dan satu bulldoser.
Terkini Lainnya
Tambang Liar Makin Marak, Ternyata Ini Biang Keroknya
Tidak Diperuntukan sebagai Lokasi Penambangan
Penambangan Liar
Kabupaten Tangerang
Polres Metro Kota Tangerang
Penambangan Ilegal
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Beda dengan Pemerintah, PBNU Tetapkan 1 Muharram Jatuh Senin Besok 8 Juli 2024
Metro Sepekan: Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Batang dan Pekalongan, Ini Pemicunya
Cuaca Besok Selasa 9 Juli 2024: Jakarta Seharian Diprediksi Cerah Berawan
Fase Pemulangan Masih Berlangsung, 108 Ribu Lebih Jemaah Haji Tiba di Tanah Air
Kasus Kerangkeng Manusia Diputus Besok, LPSK Ingatkan Restitusi Maksimal untuk Korban
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
BCA Naikkan Biaya Admin Bayar Tagihan Telkom dan Indihome, Cek Rinciannya!
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
Tampil Menggila, Pembalap Ini Sabet Juara Umum Seri Perdana Trial Game Dirt 2024
Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Sah
Jumlah Anak Putus Sekolah di Pakistan Mengalami Peningkatan
Michael Olise Resmi Jadi Penggawa Anyar Bayern Munchen
Mabes Polri Beri Asistensi Polda Sumut di Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
5 Alasan Kenapa Anda Membutuhkan Work Bestie, Sahabat Saat Berada di Kantor
3 Saham Emiten Pendatang Baru di BEI Kompak Menghijau hingga 34%
Kakek Nenek yang Merawat Cucu di Swedia Kini Berhak Dapat Tunjangan Cuti Berbayar
Manchester United Bisa Umumkan 2 Rekrutan Baru di Pekan Kedua Juli 2024
Akan Mengadaptasi Arc Infinity Castle, Trilogi Film Layar Lebar Anime "Kimetsu no Yaiba" Segera Dirilis
BUMN Karya Numpuk Utang ke Subkontraktor, Erick Thohir Siapkan Solusi