uefau17.com

Selain Terima 745 Laporan, Polisi Bakal Panggil Istri Tersangka Kasus Investasi Robot Trading Wahyu Kenzo - News

, Jakarta - Polresta Malang Kota telah menerima 745 laporan terkait kasus investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) dengan tersangka crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo.

Hal itu disampaikan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat, (10/3/2023). Adapun Kepolisian Daerah (Polda) Jatim dan Polresta Malang Kota membuka layanan hotline pengaduan dengan nomor 081137802000.

"Per hari ini ada 745 laporan dari layanan tersebut dari berbagai daerah,” ujar dia dikutip dari Antara.

Selain itu, polisi juga telah melakukan pemeriksaaan terhadap sembilan orang saksi terkait kasus investasi robot trading. “Pada saat ini lebih kurang sembilan orang saksi yang sudah kita periksa,” tutur dia.

Sembilan orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polresta Malang Kota itu merupakan ahli teknologi informasi, ahli perdagangan, saksi dari sektor perbankan, Kantor Pos dan sejumlah saksi lain dari manajemen ATG.

Selain itu, Polresta Malang Kota juga akan melayangkan panggilan kepada istri tersangka Wahyu Kenzo, Anggie Jesey untuk pemeriksaan dalam waktu dekat. Pemeriksaan terhadap istri tersangka itu akan dilakukan di Polresta Malang Kota.

“Kami akan melayangkan panggilan ke beberapa saksi lain, terutama istri dari tersangka,” ujar dia.

Budi menuturkan, pihaknya juga akan memeriksa terhadap manajemen ATG untuk mengetahui peranan masing-masing pada perusahaan itu. Pihaknya juga akan melakukan pencarian terkait dengan jaringan-jaringan pada bisnis ATG.

"Kami juga harus minta data dari manajemen yang memiliki peran masing-masing di dalam setiap perusahaan,” tutur dia.

Sebelumnya, Wahyu Kenzo yang merupakan crazy rich Surabaya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur. Diprediksi, tersangka raup keuntungan Rp 9 triliun dengan jumlah korban 25.000 orang.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ditangkap Kasus Robot Trading ATG, Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Ditahan di Mapolresta Malang

Sebelumnya, Polisi menangkap Crazy Rich Surabaya Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo terkait kasus perkara robot trading Auto Trade Gold (ATG. Saat ini yang bersangkutan ditahan di Mapolresta Malang Kota.

"Sudah diamankan dan ditahan di Polresta dalam perkara robot trading ATG," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Polisi Budi Hermanto, Selasa, 7 Maret 2023.

Budi belum bersedia menjelaskan lebih rinci. Kapan persisnya dan dimana pelaku ditangkap. Dia memastikan bahwa penangkapan ini akan dijelaskan secara gablang pada keterangan pers yang akan digelar besok, Rabu, 8 Maret 2023.

"Menunggu besok (detail pengungkapan) akan di rilis Kapolda,” ujarnya.

Sebelumnya, Kasus dugaan penipuan robot trading (ATG) yang dikelola secara resmi telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Sebanyak 141 investor menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp15 miliar lebih. Laporan ini disampaikan oleh kuasa hukum para korban.

Perwakilan kuasa hukum para korban, Adi Gunawan S.H, menyampaikan, laporan tersebut telah dicatatan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: STTL/179/VI/2022/BARESKRIM. Menurutnya, laporan ini dilakukan setelah sebelumnya para korban melayangkan somasi langsung kepada pihak Auto Trade Gold atau ATG. Namun tidak pernah ditanggapi.

"Sebelumnya kami telah melayangkan Somasi terlebih dahulu terhadap pihak ATG yang dikelola. Tapi somasi justru tidak pernah mendapat tanggapan. Tidak ada itikad baik dari pihak ATG, kami kemudian menempuh upaya hukum, kami laporkan ke Mabes Polri Sabtu lalu,” kata Adi Gunawan dalam keterangannya, Selasa 21 Juni 2022.

3 dari 3 halaman

Upaya Hukum

Dijelaskan Adi, upaya hukum dilakukan setelah dia dan timnya mendapatkan legal standing yang berupa surat kuasa khusus dari hampir seluruh korban ATG. Setelah laporan dilakukan, Langkah-langkah hukum lanjutkan akan terus dilakukan. Tentunya hingga masalah ini dapat diselesaikan melalui pengadilan, agar seluruh korban dapat menutut dan mendapatkan hak-haknya.

Adi menambahkan, bahwa dirinya saat ini banyak menangani kasus-kasus robot trading seperti Farenheit dan Millioner Prime (MP). Hal ini yang kemudian menjadi motivasi bagi korban robot trading ATG memilih dirinya sebagai kuasa atau penasehat hukumnya. Terkait hal ini, dia tentu berharap Kepolisian dapat cepat memprosesnya.

"Korban ini menghubungi hotline yang tercantum di website kami. Terkait kasus ini, kami harap Mabes Polri segera melakukan penyelidikan dan penyidikan. Sehingga para terlapor dapat cepat ditangkap," katanya.

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat