, Jakarta - Linda Pudjiastuti alias Anita, salah satu terdakwa kasus peredaran narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa disebut-sebut sebagai muncikari. Hal ini terungkapkan dari keterangan Kompol Kasranto yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.
Kasranto menyebut bahwa sosok Linda merupakan muncikari. Namun pernyataan itu langsung dibantah oleh Linda.
Baca Juga
VIDEO: Linda Bantah Berteman Akrab dengan Vina
Linda Ungkap Hubungannya dengan Vina Cirebon, 8 Terpidana, dan Pegi
Linda Sahabat Vina Cirebon Diperiksa, Ini yang Digali Polisi
Pengacara Linda, Adriel Purba mengatakan bahwa kliennya merupakan pihak yang bekerja sama dengan polisi. Dalam hal ini, Linda merupakan agen yang memberi informasi kepada polisi alias cepu terkait adanya kasus narkoba.
Advertisement
"Dia adalaha agen yang memberitahu gimana ada narkoba di situ dia kerja sama dengan orang narkoba Polres maupun Polda untuk nangkap, dan sudah banyak sekali menurut keterangan dia," beber Adriel kepada wartawan di PN Jakarta Barat, Rabu (22/2/2023).
Adriel mengatakan, peran sebagai agen polisi ini sudah lama digeluti Linda. Namun dirinya tidak ingin menjelaskan lebih rinci perihal itu. Ia menyatakan bahwa hal tersebut adalah hak kliennya untuk diungkap pada saat persidangan.
"Katanya sudah dari 2010, dan dari sebelum 2010 sudah banyak (yang terungkap), dan nanti akan diceritakan oleh Linda mengenai laut Cina Selatan," katanya.
Sebelumnya pada saat persidangan, Linda membantah tudingan yang menyebut dirinya seorang muncikari, sebagaimana kesaksian Kompol Kasranto.
“Saya tidak pernah menjadi muncikari,” tegas Linda dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (22/2).
Linda menegaskan tugasnya selama ini membantu Polri mengungkap kasus penyelundupan narkoba dari luar negeri.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Cepu Penyelundupan Narkoba dari Luar Negeri
Dia menegaskan, pekerjaan yang digelutinya selama ini sama sekali tak berkaitan dengan muncikari.
“Jadi pekerjaan saya adalah membantu Polri untuk menangkap penyelundup dari luar negeri yang mau masuk ke Indonesia. Saya ikut surveilen juga, sampai berbulan-bulan kami tidak pulang,” ujar dia.
Sekedar informasi, PN Jakarta Barat menggelar sidang lanjutan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dengan empat terdakwa yakni Dody Prawiranegara, Linda Pudjiastuti alias Anita, Syamsul Ma'arif, dan Kompol Kasranto.
Adapun pada sidang kali ini, ketiga terdakwa akan dipertemukan dengan Irjen Teddy Minahasa selaku saksi mahkota.
Dalam dakwaannya, keempat terdakwa melakukan jual beli narkoba bersama dengan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
Mereka didakwa melanggar pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasa 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Merdeka.com
Terkini Lainnya
VIDEO: Linda Bantah Berteman Akrab dengan Vina
Linda Ungkap Hubungannya dengan Vina Cirebon, 8 Terpidana, dan Pegi
Linda Sahabat Vina Cirebon Diperiksa, Ini yang Digali Polisi
Cepu Penyelundupan Narkoba dari Luar Negeri
Linda
Teddy Minahasa
Narkoba
muncikari
Agen Polisi
Cepu
Rekomendasi
Linda Ungkap Hubungannya dengan Vina Cirebon, 8 Terpidana, dan Pegi
Linda Sahabat Vina Cirebon Diperiksa, Ini yang Digali Polisi
Linda Sahabat Vina Cirebon Diperiksa Polisi, Datang ke Mapolres Tanpa Sepatah Kata
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Prabowo Nyatakan Siap Kolaborasi Multi Sektor dengan PM Baru Inggris
Wamenaker Afriansyah Noor Dianugerahi Gelar Kehormatan dari Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat
Kampanye Jaga Kesehatan, Amanah Ajak Ratusan Wanita Aceh Pound Fit
Survei Indikator Politik Indonesia: Masyarakat Jateng Puas dengan Kinerja Presiden Jokowi
HUT ke-17 PSBI, Effendi Simbolon: Kita Semua Guyub, Dipersatukan oleh Keturunan Bukan Profesi
Longsor di Tol Bintaro, Jalan Mulya Bakti Sudah Bisa Dilalui Kendaraan
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Bentuk Kepercayaan Prabowo, Pengamat Sebut Sejumlah Menteri Jokowi Bisa Bertahan
Rektor Universitas Pancasila: Penerapan AI Sangat Penting Dalam Dunia Pendidikan
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Turki Siap Pulihkan Hubungan dengan Suriah, Ini Kata Erdogan
Jokowi Minta BPK Dukung Transisi Pemerintahan Prabowo Subianto
Mabes Polri Beri Arahan ke Polda Sumut Terkait Kasus Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo Sumut
9 Alasan Buruh Gugat UU Cipta Kerja hingga Demo Kepung MK-Istana Negara Hari Ini
Top 3: Apa Itu Parental Loneliness, Kesepian yang Dialami Orang Tua
Bocah di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Teman Sepermainan
Patuhi Putusan Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Petugas Bandara Kualanamu Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Disembunyikan di Sepatu
Top 3 Berita Bola: Manchester United Bidik Pemain di Euro 2024, Calon Pengganti Marcus Rashford
Penggeledahan Rumah Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tak Sengaja Tembak Warga, Polisi Sita 4 Senpi Ilegal
Kontribusi Nutrisi dalam Mencegah Rambut Rontok Punya Peran Penting, Ini Alasannya
Pemuka Agama Jadi Sasaran, Simak Hoaks yang Terkait dengan Biksu
Ayu Ting Ting Batal Nikah, Wedding Organizer Berikan Klarifikasi Soal Uang Muka Lamaran dan Pernikahan
Polisi Diminta Segera Tahan Firli Bahuri Usai Videonya Bermain Bulutangkis dengan The Minions Viral