, Jakarta - Richard Eliezer disarankan melepas kariernya di kepolisian, meski nantinya telah menjalani masa hukuman 1 tahun 6 bulan penjara atas perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal ini disampaikan pengamat intelijen, Soleman B Ponto. Menurut Soleman, kasus yang menjerat Richard Eliezer merupakan teguran dari Tuhan agar tidak tidak melanjutkan karier di kepolisian.
Advertisement
Baca Juga
"Pertama, karena alasan religius, (kasus Brigadir J) itu teguran Tuhan. Kedua, Eliezer itu bagaikan piring yang sudah retak. Orang-orang di dalam (Polri) kan akan mencari piring-piring yang tidak retak," kata Soleman saat dihubungi , Selasa (21/2/2023).
Menurut Soleman, Polri pasti lebih memilih anggota-anggota yang bersih dari tindak pidana untuk menjalankan tugas dan fungsinya. Meski Richard Eliezer sudah menjalani hukuman, tetapi rekam jejaknya yang pernah terlibat kasus pidana tidak bisa dihilangkan.
"Dari segi aturan sebenarnya, enggak ada masalah. Tinggal Richard sendiri, mau atau tidak. Tetapi kan, orang akan mencari piring yang tidak retak," ucap Soleman.
Ia memprediksi karier Richard Eliezer juga tidak akan bagus di Polri. Alasannya, Richard merupakan anggota Polri dengan pangkat terendah dan pernah terlibat kasus pidana.
"Dia kan (pangkat) paling bawah, tidak punya bawahan. Sehingga atasan-atasanya tidak siap menghadapinya," tutur eks Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI itu.
Soleman berpendapat, sebaiknya Richard Eliezer memilih jalan lain selain Polri jika masih ingin mengabdi pada negara. Apalagi, Richard sudah mendapat hukuman ringan atas perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Apalagi dia masih muda, kasian nanti dia dapat tugas yang enggak enak," tambah Soleman.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Berharap Kembali Berdinas di Polri.
Pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy mengungkapkan, kliennya berharap bisa kembali berdinas di Korps Brimob Polri.
Meski, kata dia, Richard Eliezer telah divonis 1 tahun dan 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Adalah harapan dari Richard berdinas kembali di Brimob Polri. Itu adalah kebanggaan," kata Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 15 Februari 2023 lalu.
Ronny juga menyampaikan pesan dari Richard Eliezer kepada masyarakat yang mendukungnya selama persidangan berlangsung.
"Richard meminta tolong disampaikan, kepada pihak-pihak yang ikut mendukung, dia mengucapkan terima kasih banyak, biar Tuhan yang balas semua yang mendukung. Kami sangat berterima kasih," tutur Ronny Talapessy.
Di sisi lain, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi sinyal baik untuk Bharada E alias Richard Eliezer. Sinyal itu terkait Richard yang kemungkinan masih menjadi anggota Brimob, usai menjalani masa hukumannya.
"Ya peluang itu ada (balik ke Brimob)," kata Sigit kepada wartawan di Gedung The Tribatra, Jakarta Selatan, Kamis 16 Februari 2023.
Meski begitu, semuanya itu tetap harus menunggu hasil dari sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang sedang dipersiapkan tim Propam Polri.
"(Sidang etik) Kita sedang lihat proses yang ada, dan kita minta untuk tim dari Propam untuk mempersiapkan segala sesuatunya untuk bisa dilaksanakan," ujarnya.
Terkini Lainnya
Ronny Talapessy: Kepada Keluarga Brigadir J, Terima Kasih Sudah Memaafkan Richard Eliezer
Hal yang Meringankan dalam Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara Richard Eliezer: Masih Muda dan Menyesali Perbuatannya
Ronny Talapessy: Richard Eliezer Berharap Bisa Kembali Berdinas di Brimob Polri
Berharap Kembali Berdinas di Polri.
Richard Eliezer
Polri
Pengamat
Piring
Retak
kepolisian
Brigadir J
TOPIK POPULER
Populer
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
66.611 Jemaah Haji Sudah Terbang ke Tanah Air
Polda Metro Jaya Ambil Alih Seluruh Laporan terkait Pendeta Gilbert
Kejagung Sebut Harvey Moeis Tidak Punya Pesawat Pribadi
Hidayat Nur Wahid: PKS-PDIP Bukan Minyak dan Air
Heru Budi Hartono Sebut Jakarta Alokasi Rp 18,96 Triliun untuk Pengentasan Kemiskinan
Plt Sekjen Kemendagri Soroti Ketersediaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi
Menkes Budi Gunadi Sadikin Ungkap Alasan Datangkan Dokter Asing
Viral Jambret CFD Jakarta, Polisi: Sudah 3 Kali Beraksi
Euro 2024
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Berita Terkini
KPK Sebut Gugatan Kubu Sekjen PDIP Bikin Penyidikan Harun Masiku Terhambat
Lawan Merek China, Ford Siapkan Mobil Listrik Rp 400 Jutaan
Harga Minyak Mentah Lengser dari Puncak Meski Perang Israel dan Hizbullah Memanas
4 Zodiak yang Suka Ragu dengan Hubungan Cintanya
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
Hizbullah: Kami Akan Berhenti Menyerang Israel Bila Gencatan Senjata Tercapai di Gaza
Jakarta Urutan Ketiga Destinasi Paling Bikin Stres di Dunia, Sandiaga Uno: Jangan Baper
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
IHSG Berpeluang Rawan Koreksi, Cermati Rekomendasi Saham Hari Ini 3 Juli 2024
Simak, Tips Agar Cat Rumah Tidak Cepat Pudar
Cara Menghitung Zakat Mal Menurut Islam, Simak Pula Syarat dan Ketentuannya
Aditya Zoni Akan Perjuangkan Hak Asuh Anak dalam Sidang Cerai dengan Yasmine Ow
Akun Facebook Saya Diretas, Ini Cara Memulihkan Akun yang Dihack
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
PKB Sebut PDIP Oke dengan Anies di Pilgub Jakarta, Tapi Masih Pertimbangkan Cawagub