, Jakarta - Polda Metro Jaya memastikan, pengemudi mobil Fortuner dengan nomor plat dinas 3110-00 yang menabrak ojek online (ojol) di kawasan, Rawamangun, Jakarta Timur bukanlah anggota Polri.
"Inisial pengemudinya atas nama YA. Iya betul (bukan Polri), ini warga masyarakat umum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, dikutip Rabu (8/2/2023).
Baca Juga
Eri Cahyadi Akan Ganti Semua Kendaraan Dinas Pemkot Surabaya dengan Kendaraan Listrik Sistem Sewa
VIDEO: Ratusan Mobil Dinas Pemprov Banten Hilang, Nilai Capai Rp25 Miliar
VIDEO: Ratusan Mobil Dinas Pemprov Banten Hilang, Nilai Capai Rp25 Miliar
Selain pengemudi, kata Trunoyudo, dari hasil penyelidikan diketahui jika mobil Fortuner hitam yang dikendarainya ternyata memakai plat nomor dinas Polri palsu. Sebab, sesuai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) mobil tersebut adalah kendaraan sipil atau bukan dinas.
Advertisement
"Penyalahgunaannya terkait dengan nopol yang digunakan, ini adalah palsu. Dan tentunya masih dalam proses pendalaman dari propam bersama-sama Satlantas Polres Metro Jakarta Timur.
Trunoyudo mengungkap adanya dugaan pelanggaran lain yang dilakukan YA, pengemudi Fortuner adalah pemasangan lampu strobo yang tidak sesuai peruntukannya.
"Karena tidak berhak. Juga ada terkait dengan penggunaan strobo atau lampu isyarat yang hanya ketentuannya boleh digunakan dalam catatan undang-undang lalu lintas dan angkutan umum," ucapnya.
"Kendaraan yang mendapatkan hak utama, terus kemudian juga adanya pendalaman yang kita lakukan tidak menggunakan TNKB sebagaimana aslinya," tambah dia.
Meski telah melakukan mediasi antara YA dengan korban Ojol yang ditabrak. Namun penyidik akan tetap memproses terkait pelanggaran penggunaan plat nomor palsu dinas Polri dan penggunaan lampu strobo yang tidak sesuai peruntukannya.
"Ini akan didalami tentu akan melibatkan dari Satlantas walaupun kasusnya di Satlantas Polres Jakarta Timue sudah ada Restorative Justice (RJ) diantara kedua belah pihak Tetapi proses ini tetap dilakukan pendalaman baik oleh Lantas nanti juga dari Propam," terangnya.
Sebuah mobil dinas Polri berhasil ditangkap warga Pulogadung usai berusaha kabur setelah menabrak seorang pengendara motor dan menerobos lampu merah Veldrome.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kasus Viral
![Duh, Mobil Dinas Polisi Kabur Usai Tabrak Pengendara Motor](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/HjJRHAVD6CPZmQ2TQx_CtxR6CNI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4316148/original/089960700_1675753347-Duh__Mobil_Dinas_Polisi_Kabur_Usai_Tabrak_Pengendara_Motor.jpg)
Beredar video di media sosial merekam mobil Fortuner hitam berplat nomor dinas Polri 3110-00 yang dilaporkan turut menabrak pengendara motor, di jalan sekitar wilayah Jakarta Timur.
Dikutip dari unggahan akun twitter @txtdrorangberseragam, menyebut jika kecelakaan yang melibatkan mobil Fortuner tersebut terjadi usai mobil dilaporkan menerobos lampu merah.
"Terobos lampu merah di perempatan Arion, Rawamangun, mobil dari arah Pulogadung, menuju Pramuka nabrak pemotor. Motornya masih geletak," kata seorang dalam video unggahan tersebut.
Kasat Lantas Polres Jakarta Timur AKBP Edy Surasa membenarkan bahwa kecelakaan sebagaimana dilaporkan dalam video tersebut, terjadi sekitar pukul 17.00 Wib pada Senin 6 Desember 2023 kemarin.
"Betul, kejadiannya kemarin jam 17.00 Wib," kaya Edy saat dikonfirmasi, Selasa (7/2/2023).
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
Eri Cahyadi Akan Ganti Semua Kendaraan Dinas Pemkot Surabaya dengan Kendaraan Listrik Sistem Sewa
VIDEO: Ratusan Mobil Dinas Pemprov Banten Hilang, Nilai Capai Rp25 Miliar
VIDEO: Ratusan Mobil Dinas Pemprov Banten Hilang, Nilai Capai Rp25 Miliar
Kasus Viral
Mobil Dinas
Penabrak Ojol
Jakarta Timur
Pelat nomor palsu
Pengemudi Mobil
Rekomendasi
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Usai Diguyur Hujan, Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Baik
Menaker Ida Apresiasi Kepatuhan Huawei pada Regulasi di Indonesia dan Aktif Tingkatkan Kompetensi Pekerja Lokal
Survei Indikator Politik Indonesia: Masyarakat Jateng Puas dengan Kinerja Presiden Jokowi
673 Kepala Keluarga Terdampak Banjir di Tangsel, BNPB Terus Lakukan Penanganan
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Anggota DPRD Lampung Tengah Ditangkap Polisi Diduga Tembak Seseorang Hingga Tewas
Update Banjir Jakarta: Pagi Ini 4 RT Masih Tergenang
Tahun Ini BAF Donasikan Lebih dari 20 Ribu Mangrove Melalui BAF ECO Move
Tak Cuma Deportasi, Ditjen Imigrasi Juga Cekal 13 WNA Taiwan Pelaku Kejahatan Berat
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen