, Jakarta - Gita Paulina, kuasa hukum keluarga mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Athallah Saputra yang tewas ditabrak pensiunan polisi menolak pertemuan dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, hari ini, Selasa (31/1/2023).
Gita menyebut, pihak Ditlantas Polda Metro Jaya sempat berkirim surat kepada pihaknya pada, Senin, 30 Januari 2023 terkait pertemuan hari ini pada pukul 09.00 WIB. Surat tersebut sempat mengalami beberapa perubahan sebelumnya akhirnya diterima pihaknya.
"Tanpa mengurangi rasa hormat kami, kami tidak menghadiri undangan tersebut," ujar Gita usai bertemu dengan Komisioner Ombudsman RI, Selasa (31/1/2023).
Advertisement
Menurut Gita, Ditlantas Polda Metro tak hanya mengundang pihak keluarga mahasiswa UI itu, namun juga ahli hukum pidana, komisioner Ombudsman, Komisi III DPR RI, dan BEM UI.
Gita menyatakan menghormati segala inisiatif yang dilakukan Ditlantas ini, hanya saja untuk kali ini pihaknya tidak bisa menghadirinya.
"Namun demikian kami mengharapkan agar segala inisiatif dan tindakan yang dilakukan tetap dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta menaati prosedur formal yang ada, agar mempunyai kekuatan hukum dalam penanganan kasus ini," kata dia.
Tewasnya Akseyna Ahad Dori, Mahasiswa UI yang ditemukan tewas mengambang di Danau UI 7 tahun silam masih menyimpan misteri. Ayah korban yang meyakini anaknya telah dibunuh, mengirim surat ke Kapolri dan meminta agar kasus segera dituntaskan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bukan Kecelakaan Biasa
Gita menyebut, kasus ini bukan sebuah kecelakaan lalu lintas biasa lantaran telah merenggut seorang nyawa manusia dan mencederai perlindungan atas hak asasi manusia dan melanggar asas praduga tak bersalah. Sebab, Hasya yang sudah meninggal dijadikan tersangka dalam kasus ini.
"Ini menurunkan martabat almarhum Hasya, merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, dan terhadap hukum itu sendiri, dan berpotensi menimbulkan kerusakan ketertiban umum karenannya kami tidak dapat menghadiri undangan tersebut," ucap Gita.
Lagipula, menurut Gita, pertemuan ini tidak ada landasan hukum baik dalam KUHP, Peraturan Kepolisian Republik Indonesia, Peraturan Kapolri, maupun peraturan lainnya.
"Bahkan tujuan diadakannya pertemuan tersebut tidak terdeskripsi dengan jelas, padahal telah mengundang berbagai pihak. Bahwa satu-satunya informasi yang kami peroleh sebagai petunjuk tujuan pertemuan tersebut adalah kalimat ‘sehubungan dengan rujukan di atas dimohon kepada daftar pejabat terlampir untuk menghadiri undangan pencarian fakta, kasus lakalantas yang terjadi pada tanggal 6 Oktober 2022 dan seterusnya," kata dia.
![Infografis Kecelakaan Maut Vanessa Angel - Bibi Andriansyah](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/lt0gQ8BS9G3KBwGDrAPlrmNiKnM=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3624226/original/072140000_1636128137-Vanessa_Angel_3.jpg)
Terkini Lainnya
8 Tahun Berlalu, Polisi Kembali Usut Kasus Kematian Mahasiswa UI Akseyna Ahad Dori
Bukan Kecelakaan Biasa
Mahasiswa UI
Kecelakaan
mahasiswa
Hasya Atallah Saputra
Hasya Atallah
Polda Metro Jaya
Ditlantas Polda Metro Jaya
Muhammad Hasya Athallah Saputra
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
Populer
Kemendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Sinergi untuk Kendalikan Inflasi dan Harga Pangan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Viral Video Firli Bahuri Main Bulutangkis Bareng The Minions, Ini Kata Pengacara
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Sosiolog Bicara Dampak Buruk Judi Online
Patuhi Putusan Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Pemkot Tangsel Bangun Puluhan Infrastruktur di 7 Kecamatan Selama Kepemimpinan Benyamin Davnie
Wujudkan Indonesia Emas 2045, Kemnaker Terus Tingkatkan Koordinasi dan Sinergi Informasi Pasar Kerja
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
Apple Intelligence dan Siri Lebih Cerdas Akan Hadir di iOS 18.4 pada Musim Semi 2025
Dikenal Pasangan Harmonis, Antonio Blanco Jr Malah Takkan Lagi Tampil Bareng Zoe Abbas Jackson
Tantri Kotak Batal Nonton Fan Meeting Kim Seon Ho di Jakarta Gara-Gara Ini
Wujudkan Indonesia Emas 2045, Kemnaker Terus Tingkatkan Koordinasi dan Sinergi Informasi Pasar Kerja
IHSG Turun Terbatas, Saham INTP Menguat 2,68% Hari Ini 8 Juli 2024
Saksikan Sinetron Naik Ranjang di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 20.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Sosok Ryan Haroen, Bakal Calon jadi Ketua HIPMI Jaya
Potret Yoriko Angeline Tampil Menawan dengan Gaya The Great Gatsby
Jadi Sponsor Platinum GIIAS 2024, Astra Financial Incar Transaksi Rp 2,8 Triliun
Pistol Napoleon Bonaparte Dilelang Seharga Rp29,7 Miliar
Demo Tapera Berakhir Ricuh di Makassar: 1 Polisi Luka, 8 Mahasiswa Diamankan
4 Cara yang Bisa Dilakukan Pria Agar Menjadi Pribadi yang Lebih Baik
Son Ye Jin Buka-bukaan Alasan Bersedia Dinikahi Hyun Bin
6 Hoaks yang Beredar Sepekan, Kenali Biar Tak Terkecoh
Punya Alergi tapi Ingin Memelihara Kucing, Ini Saran Dokter Hewan