, Jakarta Rudiyanto Pey divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tangerang karena terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Rudiyanto Pey merupakan orang tua dari pacar Indra Kenz.
Dia ikut terseret kasus penipuan Indra Kenz lantaran dinilai ikut menikmati hasil perbuatan pidana investasi bodong Binomo.
Humas PN Tangerang, Arif Budi Cahyono membenarkan putusan yang telah dibacakan di PN Tangerang pada Rabu, 11 Januari, pukul 16.30 WIB.
Advertisement
“Iya betul pembacaan putusan. Terdakwa Rudiyanto Pey divonis empat tahun. Sementara tuntutannya 5 tahun,” kata Arif, Kamis (12/1/2023).
Arif juga menjelaskan, alasan putusan majelis hakim lebih rendah dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), lantaran terdakwa belum menikmati hasil perbuatannya.
“Terdakwa belum menikmati hasil perbuatannya,” kata Arif.
Terkait barang bukti dalam persidangan itu yaitu sebuah jam tangan senilai Rp 25 miliar, akan dikembalikan kepada korban melalui paguyuban.
“Barang berupa jam tangan senilai Rp 25 miliar. Dikembalikan kepada para korban melalui paguyuban,” katanya.
Indra Kenz sendiri telah divonis divonis 10 tahun kurungan penjara dan denda Rp 5 miliar.
Hukunan Indra Kenz lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum selama 15 tahun kurungan penjara.
"Menyatakan terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz telah terbukti secara sah atas berita bohong, menyesatkan dan merugikan. Menjatuhi hukuman pidana 10 tahun kurungan dan denda Rp 5 miliar," kata Ketua Majelis Hakim, Rahman Rajaguguk.
Bilamana Indra Kenz tak mampu membayar denda, maka hukuman subsider menjadi 10 bulan kurungan penjara. Dengan pengurangan masa tahanan selama Indra Kenz ditahan pada masa penyidikan dan masa sidang berlangsung.
Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang dan penyebaran berita bohong, Indra Kesuma alias Indra Kenz, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara. Vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 15 tahun penjara.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pasal Berlapis
Indra Kenz didakwa pasal berlapis, Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) dan/atau Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
![Infografis Crazy Rich Indra Kenz Terjerat Kasus Binomo. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/vB4F0SkeS618Yhlzpav3I_DrO7s=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3955066/original/083349400_1646658474-Infografis_SQ_Crazy_Rich_Indra_Kenz_Terjerat_Kasus_Binomo.jpg)
Terkini Lainnya
Pasal Berlapis
Indra Kenz
Binomo
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
Populer
Rektor Universitas Pancasila: Penerapan AI Sangat Penting Dalam Dunia Pendidikan
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
Metro Sepekan: Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Patuhi Putusan Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Longsor di Tol Bintaro, Jalan Mulya Bakti Sudah Bisa Dilalui Kendaraan
Viral Video Firli Bahuri Main Bulutangkis Bareng The Minions, Ini Kata Pengacara
Hakim Minta Polda Jawa Barat Hentikan Penyidikan Pegi Setiawan atas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Ribuan Buruh Turun ke Jalan di Jakarta, Tuntut Pembatalan UU Cipta Kerja
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Berita Terkini
Stadion Sepak Bola Gaza Kini Jadi Tempat Penampungan Warga Palestina
Jumlah Penumpang KAI Daop 8 Meningkat 12,9 Persen pada Semester I 2024, Capai 2.896.332 Pelanggan
Donor Darah Bisa Jadi Gaya Hidup Sehat, Tapi Perhatikan Dulu 4 Hal Ini
Bamsoet: Silaturahmi Kebangsaan MPR Tinggal Menunggu Megawati dan Prabowo
BTN Batal Akuisisi Bank Muamalat
Manchester United Rekrut Striker Baru, Bayern Munchen Dapat Durian Runtuh
Harga HP bakal Naik Gara-Gara Rupiah Anjlok, Analis Imbau Vendor Smartphone Lakukan Hal Ini
Cek Fakta: Hoaks Artikel Liputan6.com Berjudul Menteri AS Komentari Kominfo Imbas PDNS Diserang Hacker
Kemendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Sinergi untuk Kendalikan Inflasi dan Harga Pangan
10 Anggota Polres Klungkung Diduga Aniaya Warga hingga Cacat Permanen di Telinga Kiri
5 Surat Buat Kakak OSIS MPLS Perempuan yang Menarik, Bentuk Ucapan Terima Kasih
6 Potret Tedak Siten Azura Anak Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, Dihadiri Keluarga Besar
Justin Bieber Dibayar Ratusan Miliar untuk Tampil di Upacara Pranikah Anant Ambani
10 Potret Nyeleneh Orang Numpang Kendaraan di Jalan Ini Aksinya Absurd Banget