uefau17.com

Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Bertato di Tangerang, Pelaku WN Sri Lanka Jalani 46 Adegan - News

, Jakarta - Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan wanita bertato kupu-kupu berinisial ES (49) yang jasadnya ditemukan mengambang terbungkus kain sprei di sungai Cisadane, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

SRH alias Sham, WN asal Sri Lanka, menjadi pelaku utama dalam pembunuhan tersebut. Dia memperagakan 46 adegan pembunuhan lantaran mengincar harta benda dan mobil mewah milik korbannya.

"Rekonstruksi tadi terdiri dari 46 adegan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis (5/1/2023).

Rincian rekonstruksi dimulai di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pertama, yakni di perumahan Grand Pinang Senayan, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

"Di lokasi TKP pembunuhan di rumah korban yang di kontrakan kepada tersangka ada 41 adegan. Dimulai dari 4 hari sebelumnya tersangka belajar cara mencekik orang hingga meninggal dunia dan menghilangkan jasadnya melalui internet, lalu terjadilah pembunuhan itu, hingga menaikan jasad korban ke mobil Honda HRV milik korban," ungkap Kapolres.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rekonstruksi di TKP Kedua

Selanjutnya, dilakukan rekontruksi di TKP kedua yakni di Jembatan Serpong Cisauk Kota Tangerang Selatan, memperagakan sebanyak 5 adegan.

"Setiba di lokasi Jembatan Serpong Cisauk, tersangka melihat situasi sekitar lalu turun, kemudian membuang korban ke dalam sungai Cisadane dan masuk kembali ke dalam mobil milik korban lalu berangkat menuju ke solo," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, diakui tersangka kepada petugas, dia telah menjual mobil Honda HRV warna hitam dengan plat nomor B 1012 DFQ milik korban kepada tersangka penadah yang juga telah diamankan Satreskrim Polrestro Tangerang Kota berinisial AM alias Sion dan MK di wilayah Solo, Jawa Tengah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat