, Jakarta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengungkapkan, pihaknya telah menerima surat dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta terkait pengelolaan Kampung Susun Bayam (KSB).
VP Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif mengungkapkan, surat tersebut telah diterima pada Jumat 16 Desember 2022.
Advertisement
Baca Juga
"Surat dari Dispora sudah kami terima. Kami terima Jumat lalu," kata Syachrial saat dikonfirmasi, Rabu (21/12).
Syachrial mengatakan, Dispora tidak menyerahkan lahan KSB kepada Jakpro. Namun, Dispora mengizinkannya untuk memanfaatkan lahan tersebut untuk mengelola KSB.
"Lahan tidak diserahkan tapi pada dasarnya Dispora tidak keberatan untuk pemanfaatannya oleh Jakpro," jelas dia.
Meskipun demikian, Syachrial menyebut belum dapat memastikan kapan warga KSB dapat menghuni di kampung susun tersebut. Sebab, pihaknya masih berkoordinasi dengan dinas terkait.
"Kami sedang kordinasikan surat Dispora tersebut dengan dinas lainnya di Pemprov DKI untuk mengkonfirmasi persepsi kami atas klausal yang ada dalam surat tersebut. Setelah itu tentu saja kami akan segerakan proses penandatanganan kontrak sewa dengan calon penghuni," jelas Syachrial.
Lebih lanjut, Syachrial menyebut alasan warga belum dapat menghuni KSB karena pihaknya berusaha mengikuti ketentuan yang ada agar tidak ada permasalahan hukum di kemudian hari.
"Mungkin kita melihatnya bukan kendala tapi mengikuti governance atas ketentuan-ketentuan yang ada, agar tidak ada permasalahan hukum di kemudian hari," kata Syachrial.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Diminta Bersurat
Sebelumnya, Jakpro sebagai pengelola menjelaskan KSB belum bisa ditempati warga karena status lahannya masih milik Dispora DKI Jakarta.
JakPro mengaku telah bertemu dengan Dispora DKI Jakarta untuk berkonsultasi dan meminta arahan terkait pemanfaatan lahan KSB.
VP Corporate Secretary JakPro, Syachrial Syarif mengatakan, hasil pertemuan dan konsultasi antara JakPro dan Dispora menyepakati bahwa pihak JakPro harus bersurat ke Dispora. JakPro pun telah bersurat ke Dispora dan saat ini tengah menunggu balasan.
Syachrial mengklaim dokumen balasan dari Dispora tersebut sangat dibutuhkan untuk menjadi landasan JakPro agar dapat memproses perjanjian dengan warga calon penghuni KSB.
"Sehingga kaidah-kaidah tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dapat diimplementasikan dan calon penghuni bisa menempati KSB dengan memiliki landasan hukum sesuai aturan yang berlaku," kaya Syachrial dalam keterangan resminya, Jumat (16/12/2022).
Syachrial mengatakan Jakpro belum memiliki Surat Bukti kepemilikan Gedung kendati pembangunan KSB sudah tuntas 100 persen sejak akhir September 2022 lalu dan sudah memperoleh perizinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Oleh sebab itu, kata dia dibutuhkan komponen dari Pemprov DKI Jakarta, dalam konteks ini dokumen resmi dari Dispora agar perizinan bisa diterbitkan dan perjanjian sewa dengan calon penghuni KSB dapat diproses.
Reporter: Lydia Fransisca/Merdeka.com
Terkini Lainnya
Benarkan Kepemilikan Lahan Kampung Susun Bayam, Dispora DKI: Dalam Proses Inbreng
Warga Tak Kunjung Huni Kampung Susun Bayam, Walkot Jakut: Tinggal dari Jakpro
Kampung Susun Bayam Belum Bisa Dihuni Warga, JakPro: Lahan Masih Milik Dispora
Diminta Bersurat
Jakpro
Kampung Susun Bayam
Dispora
Rekomendasi
JakPro Kenalkan Berbagai Teknologi Inovatif pada Masyarakat di Jakarta Fair Kemayoran 2024
Jakpro Gandeng Artotel Kelola Wisma Seni Taman Ismail Marzuki, Bakal Beroperasi pada Kuartal III 2024
Komnas HAM Mediasi Konflik Jakpro dan Warga Kampung Bayam, Hasilkan Perdamaian
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
TOPIK POPULER
Populer
Jamaah Islamiyah Kembali ke NKRI, Densus 88 Diapresiasi
Disdik DKI Sebut KJP Plus Masih Tahap Verifikasi Akhir, Dijadwalkan Cair Pekan Depan
Perjuangkan Kesejahteraan Pekerja, Kemnaker Ajak Stakeholders Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
Megawati Singgung Politik Pragmatis: Ambisi Kekuasaan Mengalahkan Suara Hati
Utang Membengkak di Zaman Jokowi, Megawati: Cara Bayarnya Gimana?
Berkas Kasus Firli Bahuri Belum Lengkap, Kapolda Metro: Mohon Waktu, Semua Perlu Koordinasi
Ini Alasan Pengacara Terdakwa Tol MBZ Berharap Agar Eks Dirut dan Ketua Panitia Lelang JJC Dituntut Bebas
Euro 2024
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
Presiden Kenya Minta Maaf atas Sikap Arogan Para Pejabat, Janji Akan Ambil Tindakan Melawan Kebrutalan Polisi
10 Ide Quality Time Bersama Anak yang Tidak Menguras Kantong
HP Tahan Banting Oppo A3 Pro 5G Resmi Hadir di Pasar Indonesia
Jersey Tim Indonesia di Olimpiade 2024 Tuai Pujian, Desiannya Ternyata Gratis
7 Potret Vicy Melanie Hamil Pertama Pamer Baby Bump, Kevin Aprilio Beri Pujian
Semua Mobil Baru di Eropa Wajib Dipasangi Pembatas Kecepatan Mulai 7 Juli 2024
Pesan Kapolda Metro Jaya pada Jajaran: Selalu Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Mengintip Aquarium Pangandaran, Wisata Edukasi Cocok untuk Libur Sekolah
Pupuk Indonesia Siapkan 4.800 ton Pupuk Subsidi, Genjot Produktivitas Padi di Bone
Ayu Ting Ting Tenang Usai Kembalikan Seserahan: Alhamdulillah Nggak Ada Beban Lagi
Tugas Satgas BLBI Berburu Aset Obligor Diperpanjang hingga 2025, Ini Alasannya
Ini Alasan Pengacara Terdakwa Tol MBZ Berharap Agar Eks Dirut dan Ketua Panitia Lelang JJC Dituntut Bebas
DPR Segera Panggil KPU RI, Komisi II: Tak Bisa Presentasi Sirekap, Batalin Aja
Hujan Guyur Jakarta Siang Ini, 5 RT Banjir