, Jakarta - Sejumlah ruas jalan di Ibu Kota kini mulai digencarkan dengan fasilitas sistem pengawasan lalu lintas memakai teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), dalam rangka peralihan untuk meniadakan penindakan tilang manual.
Dimana tercatat sudah ada 57 titik ETLE statis yang telah tersebar di beberapa ruas jalan Jakarta dengan ditambah persiapkan 11 ETLE Mobile yang akan terpasang di mobil patroli polantas.
Advertisement
Nantinya baik ETLE statis maupun mobile secara fungsi memiliki tujuan yang sama yakni, akan menindak bagi pengendara yang kedapatan melanggar akan mendapat surat tilang yang.
Meski demikian, pelaksanaan tilang ETLE acap kali mendapat keluhan dari masyarakat, semisal pengendara yang mendapatkan surat tilang padahal tidak melanggar ETLE.
Baca Juga
Atas masalah tersebut, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menjelaskan apabila ada masyarakat yang mengalami kendala seperti itu bisa langsung datang ke Posko Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
"Oh itu bawa konfirmasi ke posko dengan membawa kendaraannya nanti kita verifikasi," kata Jhoni saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (10/12/2022).
Nantinya apabila dari hasil verifikasi yang dilakukan petugas nyatanya memang benar ada kesalahan dalam sistem penindakan ETLE, maka sanksi tilang akan ditiadakan atau dianulir.
"Jika memang betul itu bukan kendaraannya nanti tilangnya akan kita anulir (batalkan). Artinya kalau bisa membuktikan ciri fisik itu bukan kendaraan (berbeda dengan surat bukti tilang)" jelasnya.
Adapun bukti-bukti yang harus dibawa yakni dokumen kendaraan seperti BPKB, STNK termasuk dengan kendaraan fisiknya. Setelah itu, petugas akan melakukan verifikasi kendaraan.
"Semisal memang sama tapi ada ciri khusus dan ada hal lain yang memang itu bukan kendaraan dia ya bisa. Jadi sehingga itu bukan penindakan akan kita hentikan," tambah dia.
Tilang manual kini resmi ditiadakan. Kini semua pengendara yang melanggar akan ditindak dengan mekanisme ETLE. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya menyetop tilang manual, untuk menghindari pungli.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Cara Cek Kena ETLE
Sementara dikutip dari ETLE, Kamis (8/12), Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, telah dijelaskan berikut cara mengecek kendaraan apabila terkena tilang elektronik:
1. Buka laman website etle-pmj.info/id/check-data.
2. Kemudian masukan data seperti nomor plat kendaraan anda,, nomor mesin, serta nomor rangka sesuai dengan STNK anda.
3. Pilih 'cek data'
4. Apabila anda tidak melanggar, maka akan muncul tulisan 'not data available'. Namun jika anda melakukan pelanggaran akan muncul catatan waktu, lokasi, dan status pelanggaraan serta tipe kendaraan.
Untuk informasi lebih lanjut, anda bisa ke laman website https://etle-pmj.info/id atau ke nomor whatsapp 081388222018.
Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com
Terkini Lainnya
ETLE Mobile Siap Beroperasi 13 Desember, Ini Kecanggihan Kameranya
Uji Coba Lancar, Tilang ETLE Mobile di Jakarta Mulai Beroperasi 13 Desember 2022
Mulai Besok, Polda Metro Jaya Uji Coba ETLE Mobile di Jalanan Jakarta
Cara Cek Kena ETLE
ETLE
Tilang ETLE
Tilang
Rekomendasi
Dalam 1 Bulan, 10 Juta Pengguna Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik ETLE di Jakarta dan Sekitarnya
Polisi Setop Sementara Pengiriman Surat Tilang Lewat WA dan SMS, Ini Alasannya
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Bentuk Kepercayaan Prabowo, Pengamat Sebut Sejumlah Menteri Jokowi Bisa Bertahan
Update Banjir Jakarta: Pagi Ini 4 RT Masih Tergenang
Bertambah Dua, Tersangka Kisruh Konser Lentera Festival di Tangerang Jadi 3 Orang
Menaker Ida Apresiasi Kepatuhan Huawei pada Regulasi di Indonesia dan Aktif Tingkatkan Kompetensi Pekerja Lokal
Banjir Masih Rendam 4 RT di Jakarta Barat, Ini Lokasinya
Gempa Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024: Dua Kali Getarkan Indonesia di Akhir Pekan
Prabowo Nyatakan Siap Kolaborasi Multi Sektor dengan PM Baru Inggris
Komisi IV DPR Buka Peluang Pembentukan Pansus untuk Selesaikan Kisruh Impor Beras
Top 3 News: Maling Beraksi Siang Bolong, Gondol Perhiasan Warga Senilai Rp36 Juta di Depok
Kapolda Sumbar Klaim Afif Maulana Meninggal Bukan karena Aniaya Polisi: Berdasarkan Keterangan Dokter Forensik
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Wamenkeu Minta Geo Dipa Terus Cari Sumber Energi Panas Bumi Baru
Bangladesh Protes Kualitas Peralatan Militer yang Dibeli dari China di Bawah Standar
Tanpa Kate Middleton, Pangeran William Eksis di Serial Dokumenter tentang Tunawisma di Inggris
4 Permohonan Penduduk Neraka yang Ditolak dan Tak Akan Pernah Terkabul, Na'udzubillah
Perbedaan Peran Fadly Faisal di Vidio Original Series Ular Tangga Dara(h) dan di Switchover
Ma'ruf Amin: Hayati Makna Tahun Baru Islam dengan Tingkatkan Iman dan Takwa
Melihat Aksi Flying Trapeze, Pertunjukan Akrobatik Kelas Dunia dengan Sentuhan Nusantara
Wijaya Karya Catatkan Kontrak Baru Rp 8,86 Triliun
Klasemen MotoGP 2024: Juara di Sachsenring, Francesco Bagnaia Melesat ke Puncak
Survei Indikator Politik Indonesia: Masyarakat Jateng Puas dengan Kinerja Presiden Jokowi
Jokowi Ajak Umat Islam Jadikan Momen Tahun Baru Islam untuk Meningkatkan Takwa
Penjualan Chery Group Tembus 1 Juta Unit pada Semester 1 2024, Naik 48,4 Persen!