, Jakarta - DPR menyetujui pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP menjadi undang-undang. Pengesahan UU KHUP yang baru ini melalui sidang paripurna DPR pada Selasa 6 Desember 2022.
Sebelumnya dalam laporannya, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menjelaskan, pihaknya bersama pemerintah telah mengakomodir masukan dari berbagai pihak. Menurut dia, pembahasan RUU KUHP merupakan langkah besar bangsa Indonesia dalam mereformasi hukum pidana dalam rangka hukum yang demokratif.
Advertisement
Baca Juga
Hal itu diamini Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Menkumham Yasonna H Laoly. "Bahwa ada yang pada akhirnya beda persepsi, iya. Tidak mungkinlah kita semua bisa menyetujui 100 persen. Belum ada Undang-Undang yang seperti itu. Kalau pada akhirnya nanti ada yang merasa tidak pas dan bahkan menyatakan bertentangan dengan konstitusi, silakan saja judicial review," ujar Yasonna Laoly.
Kendati demikian, UU KUHP baru ini masih menuai kritik keras dari beberapa pihak di dalam negeri. Satu di antaranya Dewan Pers yang menilai pengesahan RKUHP oleh DPR bisa mengancam kebebasan dan kemerdekaan pers. Pengesahan juga dinilai diambil dengan mengabaikan minimnya partisipasi dan masukan masyarakat, termasuk komunitas pers.
Sorotan juga datang dari luar negeri. Bahkan, Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB sampai ikut prihatin akibat pasal-pasal di UU KUHP baru yang dianggap kontroversial. Revisi dari KUHP lama ini dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai kesetaraan dan HAM.
Sejumlah catatan PBB adalah KUHP buatan anak bangsa ini mengancam pers, memicu diskriminasi kepada minoritas, melanggar hak reproduksi, dan privasi. Termasuk, berisiko melanggar kebebasan berkeyakinan.
"Ketentuan tertentu dalam KUHP yang direvisi yang tampaknya tidak sesuai dengan kebebasan dasar dan hak asasi manusia, termasuk hak atas kesetaraan," tulis PBB dalam pernyataan resminya, Kamis 8 Desember 2022.
Bagaimana tanggapan penolakan dari Komisi III DPR maupun pemerintah? Apa saja pasal krusial yang disorot beberapa pihak di dalam negeri? Pasal-pasal apa syang menjadi perhatian dari PBB? Bagaimana ragam komentar UU KUHP baru yang menuai kritik keras? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Sidang paripurna DPR mengesahkan RUU KUHP. Namun sejak pembahasannya, RKUHP kerap menuai kontroversi. Sidang dihadiri 290 anggota DPR RI. Selama sidang, sempat diwarnai perdebatan oleh salah satu anggota DPR RI, fraksi PKS.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
UU KUHP Baru Tuai Kritik Keras
![Infografis UU KUHP Baru Tuai Kritik Keras. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/POJoiOqphOPPL_ANMrayyJaLjy4=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4255579/original/099951200_1670583153-Infografis_SQ_UU_KUHP_Baru_Tuai_Kritik_Keras.jpg)
Advertisement
Pasal-Pasal Krusial di UU KUHP Baru Jadi Sorotan
![Infografis Pasal-Pasal Krusial di UU KUHP Baru Jadi Sorotan. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/iZudjO5VSAtTY1MxmXqgVRRcE2A=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4255589/original/000856200_1670583243-Infografis_SQ_Pasal-Pasal_Krusial_di_UU_KUHP_Baru_Jadi_Sorotan.jpg)
Ragam Komentar UU KUHP Baru Tuai Kritik Keras
![Infografis Ragam Komentar UU KUHP Baru Tuai Kritik Keras. (/Trieyasni)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/TPlAk0VsJJcDWb5FODO3O0XFw_4=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4255594/original/076835200_1670583348-Infografis_SQ_Ragam_Komentar_UU_KUHP_Baru_Tuai_Kritik_Keras.jpg)
Advertisement
PBB Kritik KUHP Baru, Pasal Zina hingga Hina Presiden
![Infografis PBB Kritik KUHP Baru, Pasal Zina hingga Hina Presiden. (/Trieyasni)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/r4Oj8IvyQkcSJP14BtunTAfhT1E=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4255595/original/042668000_1670583433-Infografis_SQ_PBB_Kritik_KUHP_Baru__Pasal_Zina_hingga_Hina_Presiden.jpg)
Terkini Lainnya
Cegah Potensi Kehilangan Turis Asing, Dunia Tunggu Penjelasan Pemerintah Soal Pasal Perzinaan di KUHP Baru
Dewan Pers Nilai Sederet UU KUHP Ancam Kebebasan Pers
DPR Bentuk Satgas Khusus Sosialisasikan KUHP Baru
UU KUHP Baru Tuai Kritik Keras
Pasal-Pasal Krusial di UU KUHP Baru Jadi Sorotan
Ragam Komentar UU KUHP Baru Tuai Kritik Keras
PBB Kritik KUHP Baru, Pasal Zina hingga Hina Presiden
Yasonna Laoly
DPR
Infografis
UU KUHP
UU KUHP Baru
KUHP baru
RKUHP
kuhp
Menkumham Yasonna H Laoly
PBB
RUU KUHP
Rekomendasi
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Infografis Jadwal Euro 2024 dan Copa America 2024 Fase Final: Perempat Final, Semifinal, Final
Infografis Pasca-Serangan Ransomware ke PDN, Kementerian dan Lembaga Negara Wajib Cadangkan Data
Infografis 1.000 Lebih Caleg Terpilih Belum Lapor Harta Kekayaan
Infografis PPATK Kuak 1.000 Orang di DPR dan DPRD Main Judi Online
Infografis Jadwal Euro 2024 Babak 16 Besar
Infografis SYL di Persidangan Sebut Firli Bahuri Terima Rp 1,3 Miliar
Infografis Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Telan Anggaran Rp 71 Triliun
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Aksi Sosial Bersama Masyarakat Peradilan, MA Bangun Surau untuk Korban Banjir Sumbar
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya di Nabire Papua Tengah
Ganjil Genap Jakarta Senin 8 Juli 2024: Pelat Ganjil Dilarang Melintasi 26 Jalan Ini
Patuhi Putusan Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Usai Bertemu Jokowi, Grand Syekh Al-Azhar Akan Isi Kuliah Umum di UIN Jakarta Besok
Kakinya Sudah Sehat, Prabowo Pamer Jurus Silat dan Temui Jokowi di Istana
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Saat Gedung Tiba-Tiba Miring karena Diinjak Mbah Kholil Bangkalan, Kisah Karomah Wali
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah