, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengungkap sejumlah tantangan pemerintah dalam menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Salah satunya yakni, mengubah pola pikir atau mindset para aparat penegak hukum terhadap KUHP yang baru.
"Apa tantangan dalam menyusun KUHP adalah bagaimana mengubah mindset aparat penegak hukum. Tugas terberat pemerintah dan DPR setelah mengesahkan RUU KUHP adalah melakukan sosialisasi," kata Eddy saat memberikan Sosialisasi RKUHP di Universitas Udayana Bali, Jumat 11 November 2022.
Dia menyampaikan aparat penegak hukum menjadi sasaran sosialisasi pertama apabila RUU KUHP resmi disahkan DPR. Hal ini agar aparat penegak hukum tidak multitafsir dalam menerapkan hukuman di RKUHP.
Advertisement
"Sasaran sosialisasi pertama adalah aparat penegak hukum untuk kita menyamakan frekuensi, untuk kita menyamakan parameter agar tidak multi intrepretasi, tidak multitafsir. Itu yang harus kita lalukan bersama," jelasnya.
Selain aparat penegak hukum, Eddy menyampaikan mengubah pola pikir semua masyarakat juga menjadi tantangan pemerintah dalam menyusun RKUHP. Dia menilai pola pikir masyarakat terhadap penegakan hukum harus dirubah agar tak lagi berorientasi pada keadilan balas dendam
"Mindset masyarakat ini harus dirubah sebab apabila terjadi suatu peristiwa di masyarakat, yang diinginkan oleh masyarakat pelakunya sesegera mungkin ditahan dihukum seberat-beratnya. Mindset kita itu harus dirubah," ujar Eddy.
Dia menyampaikan beratnya tantangan dalam menyusun RKUHP yakni, masyarakat Indonesia yang beragam. Sebagai negara yang multietnis dan multireligi, Eddy menuturkan masyarakat Indonesia memiliki cara pandang yang berbeda-beda dalam penegakan hukum.
"Menyusun KUHP dalam suatu negara yang multietnis, multireligi, dan multikultur itu tidak mudah dan tdk akan sempurna. Setiap isu, setiap formulasi pasal bisa diperdebatkan. Bahkan terjadi pertentangan diameteral antara satu isu dengan isu yang lain," tutur dia.
Usai berdiskusi dengan presiden, DPR akan melanjutkan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku di DPR.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pandangan Berbeda Antar Daerah
![[Bintang] Ilustrasi Hukum](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ga9dD5Z5uNdiebvAsahYpXpQnSg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2259760/original/094921700_1529986070-close-up-court-courthouse-534204.jpg)
Eddy lalu mencotohkan pasal tentang perzinahan di dalam RKUHP yang mendapat pandangan berbeda di dua daerah. Dia menyebut saat dirinya berkunjung ke Sulawesi Utara, masyarakat disana protes karena pemerintah terlalu mengurus hal-hal yang bersifat pribadi.
Sementara itu, kata dia, masyarakat Sumatera Barat menilai bahwa zina merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Sehingga, harus ada penegakan hukum terhadap perbuatan tersebut.
"Jadi kalau anda semua dalam posisi kami, anda mau pilih yang mana. Anda memilih Sulawesi Utara, maka Sumatera Barat mengatakan tidak aspiratif. Mengikuti Sumatera Barat, maka Sulawesi Utara mengatakan tidak aspiratif," ucapnya.
"Memang pasal-pasal seperti ini diatur salah, tidak diatur juga salah. Ini yang harus kita betul-betul memilih, memilih dan memilah apa yang harus kita cantumkan," sambung Eddy.
Advertisement
Akomodasi Aspirasi Publik
Kendati begitu, dia memastikan bahwa pemerintah akan mengakomodasi aspirasi publik dan mencari jalan tengah terkait pertentangan di RKUHP. Eddy menilai hal yang wajar apabila terjadi pro kontra di dalam RKUHP.
"Belanda yang homogen dengan luas provinsi sebesar Jawa Barat jumlah penduduk pada saat KUHP dibuat hanya sekitar 1 juta, 2 juta orang, dia membutuhkan waktu 70 tahun," pungkasnya.
"Lalu anda bayangkan dengan kita yang besarnya 1/8 dunia, jumlah penduduk 200 juta, multietnis multireligi multikultur, itu juga tidak mudah dan sangat tidak mudah," sambung Eddy.
![Infografis Deretan Pasal dalam Draf RKUHP Atur Penghinaan Presiden-Wapres. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/s2BquBDDVFuW6JWxI7XlmsEuvrw=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4082214/original/036308000_1657204754-Infografis_SQ_Deretan_Pasal_dalam_Draf_RKUHP_Atur_Penghinaan_Presiden-Wapres.jpg)
Terkini Lainnya
Pandangan Berbeda Antar Daerah
Akomodasi Aspirasi Publik
WamenkumHAM
Edward Omar Sharif Hiariej
kuhp
hukum
RUU KUHP
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Aksi Sosial Bersama Masyarakat Peradilan, MA Bangun Surau untuk Korban Banjir Sumbar
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya di Nabire Papua Tengah
Ganjil Genap Jakarta Senin 8 Juli 2024: Pelat Ganjil Dilarang Melintasi 26 Jalan Ini
Patuhi Putusan Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Usai Bertemu Jokowi, Grand Syekh Al-Azhar Akan Isi Kuliah Umum di UIN Jakarta Besok
Kakinya Sudah Sehat, Prabowo Pamer Jurus Silat dan Temui Jokowi di Istana
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Singapura Izinkan 16 Jenis Serangga untuk Dikonsumsi, Ada Cacing sampai Belatung Kumbang
Serba-serbi Wayang Kulit, Dibuat dari Kulit Kerbau yang Dilukis
5 Meteoroid yang Pernah Menghantam Bumi
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Saat Gedung Tiba-Tiba Miring karena Diinjak Mbah Kholil Bangkalan, Kisah Karomah Wali
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim