, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan akan mengevaluasi permohonan pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sebelumnya, surat permohonan pencabutan Pergub Penggusuran era Ahok itu dilayangkan oleh Anies Baswedan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Namun, surat permohonan itu dikembalikan oleh Kemendagri kepada Pemprov DKI Jakarta. Sebab disebut perlu dilakukan kajian terlebih dahulu sebagai dasar menyiapkan aturan penggantinya.
Advertisement
Menanggapi hal itu, Heru menyebut bakal melakukan pembahasan soal permohonan pencabutan Pergub Penggusuran itu bersama biro hukum terlebih dahulu.
Hal itu diungkapkan Heru ditemui usai menghadiri acara Launching Rumah Digital untuk Disabilitas, di Rumah Digital untuk Indonesia, Jalan Teluk Betung No.38 Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (4/11/2022)
"Ya kita bahas ya, saya belum tahu kan. Enggak, maksudnya tahu tetapi nanti detailnya kan kita bahas dengan biro hukum," kata Heru.
Menurut Heru dia akan memberikan keputusan terbaik terkait kelanjutan permohonan pencabutan Pergub Penggusuran era Ahok itu. Dia menyebut juga akan mengevaluasi kajian aturan pengganti permohonan pencabutan Pergub Penggusuran itu.
"Ya kita berikan yang terbaik. Akan dievaluasi, nanti kita tanya, ya," ujar Heru.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan mencabut Pergub no 207 tahun 2016 tentang penertiban pemakaian/penguasaan tanah tanpa izin yang berhak. Pencabutan Pergub masih dalam proses.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Anies Akan Cabut Pergub Penggusuran Era Ahok
![Penggusuran Ratusan Bangunan Liar di Kawasan Jakarta International Stadium](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/CrnFuYlHXgXc5RVF7sNf4bAnvuQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4188051/original/020721500_1665488760-20221011-Penggusuran-Bangunan-Liar-JIS-Iqbal-4.jpg)
Pergub 207 Tahun 2016 diterbitkan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat menjabat sebagai Gubernur DKI pada 2016. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemudian akan mencabut pergub tersebut.
"Sudah dalam proses pencabutan. Pergub pencabutannya sudah dibuat, sudah proses," kata Anies saat ditemui di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Kamis 25 Agustus 2022.
Namun demikian, pencabutan Pergub Penggusuran tersebut secara sepihak. Menurut Anies, Pemprov DKI Jakarta harus meminta persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Setelah mendapat persetujuan, maka regulasi yang berlaku sejak 2016 tersebut bisa dicabut.
"Kalau sekarang, membuat Pergub baru harus ada persetujuan harmonisasi dengan Kemendagri," ujar Anies.
Advertisement
Kemendagri Kembalikan Permohonan Anies untuk Cabut Pergub Penggusuran Era Ahok
![Penggusuran Ratusan Bangunan Liar di Kawasan Jakarta International Stadium](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/wChiXOuTtGGaNamJapWo1ZBlfRY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4188052/original/029315300_1665488761-20221011-Penggusuran-Bangunan-Liar-JIS-Iqbal-5.jpg)
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengembalikan surat permohonan Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Betul, diserahkan kembali ke Pemda DKI. Perlu dilakukan kajian terlebih dahulu sebagai dasar menyiapkan aturan penggantinya," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).
Benni menyampaikan bahwa Kemendagri mengembalikan surat permohonan pencabutan Pergub Penggusuran itu ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pada 14 Oktober 2022.
"Diserahkan melalui Surat Direktorat Jenderal Otonomi Daerah," kata Benni.
Lebih lanjut, Benni menyebut bahwa Pemprov DKI perlu menambahkan sejumlah materi ke dalam Pergub tersebut.
"Yang menjadi perhatian utama adalah substansi pengaturan, yakni penertiban, pemakaian, atau penguasaan tanah tanpa izin yang berhak. Perlu ada aturan yang mengatur hal tersebut," ucap Benni.
![Infografis: Megaproyek Anies di Jakarta ( / Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Jl4GiMS5GLQLvIY7Vk4r8JHQI3Y=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3902383/original/074805300_1642053973-220117_special_content__Megaproyek_Anies_di_Jakarta_S.jpg)
Terkini Lainnya
Anies Akan Cabut Pergub Penggusuran Era Ahok
Kemendagri Kembalikan Permohonan Anies untuk Cabut Pergub Penggusuran Era Ahok
Jakarta
Anies Baswedan
Ahok
Heru Budi Hartono
Pergub Penggusuran
Pj Gubernur Jakarta
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
ICMI: Sistem Politik di Indonesia Harus Dievaluasi Total
Peringati 100 Hari Wafatnya Habib Hasan Assegaf, Puluhan Ribu Jamaah Padati Masjid Nurul Musthofa
Anggota DPRD Lampung Tengah Ditangkap Polisi Diduga Tembak Seseorang Hingga Tewas
Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dinilai Bisa Berpotensi Dijerat Korupsi Selain Kasus Etika
Universitas Gajayana Malang dan Yayasan Cakra Inti Indonesia Sepakat Buat Program Doktor Ilmu Manajemen
Menuju Indonesia Emas, Gen-Z Dinilai Mampu Torehkan Sejarahnya Sendiri
Bertambah Dua, Tersangka Kisruh Konser Lentera Festival di Tangerang Jadi 3 Orang
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Tanpa Kate Middleton, Pangeran William Eksis di Serial Dokumenter tentang Tunawisma di Inggris
4 Permohonan Penduduk Neraka yang Ditolak dan Tak Akan Pernah Terkabul, Na'udzubillah
Perbedaan Peran Fadly Faisal di Vidio Original Series Ular Tangga Dara(h) dan di Switchover
Ma'ruf Amin: Hayati Makna Tahun Baru Islam dengan Tingkatkan Iman dan Takwa
Melihat Aksi Flying Trapeze, Pertunjukan Akrobatik Kelas Dunia dengan Sentuhan Nusantara
Wijaya Karya Catatkan Kontrak Baru Rp 8,86 Triliun
Klasemen MotoGP 2024: Juara di Sachsenring, Francesco Bagnaia Melesat ke Puncak
Survei Indikator Politik Indonesia: Masyarakat Jateng Puas dengan Kinerja Presiden Jokowi
Jokowi Ajak Umat Islam Jadikan Momen Tahun Baru Islam untuk Meningkatkan Takwa
Penjualan Chery Group Tembus 1 Juta Unit pada Semester 1 2024, Naik 48,4 Persen!
Manfaat Tidur untuk Kesehatan Mental, Salah Satunya Bisa Meningkatkan Suasana Hati
Melihat Tambang Batu Bara Sebagai Penyedia Energi yang Harus Menjaga Lingkungan